https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Anak •   Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan •   Pentingnya Pedoman Pancasila Ditengah Digitalisasi •   Kalapas Pekanbaru Dicopot, Tiga Sipir Terancam Sanksi 
Home › Hukum › Bakamla RI dan APMM Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran
Hukum

Operasi Jalanusa X

Bakamla RI dan APMM Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran

Rabu, 12 Juli 2023 | 12:34 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bakamla RI dan APMM Tangkap Kapal Super Tanker Berbendera Iran

NATUNA, Tabloid Diksi -  Kapal bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton, berhasil di tangkap.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyelenggarakan press conference menjelaskan proses KN. Pulau Marore - 322 yang sedang menjalankan operasi Jalanusa X telah melakukan penindakan terhadap dua kapal super tanker, yaitu MT. Arman 114 berbendera Iran dan MT. S Tinos berbendera Kamerun. Kedua kapal ini diduga melakukan aktivitas pindah muatan  (transshipment) di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, tepatnya di Natuna pada Jumat (7/7) silam. Press Conference diselenggarakan di Mabes Bakamla RI, Selasa (11/7/2023).

    Baca juga:
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

Dijelaskan, pada mulanya informasi terjadinya transshipment oleh kedua kapal tersebut didapatkan dari KPIML Bakamla RI yang bekerja sama dengan instansi terkait. Selanjutnya informasi ini diteruskan ke KN. Pulau Marore - 322 untuk dilakukan pemeriksaan di laut.

Sesuai dugaan, setibanya personel di lokasi, kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi ptransshipment minyak mentah. Kedua kapal tersebut tidak menanggapi komunikasi dari KN. Pulau Marore - 322. Kedua kapal bahkan berupaya menghindari proses pemeriksaan dengan melarikan diri dengan posisi selang masih menempel dan proses transshipment tetap berlangsung.

Tak ayal, pengejaran seketika dilakukan hingga memasuki wilayah ZEE Malaysia. Dengan adanya kerja sama yang baik antara Bakamla RI dengan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), KN. Pulau Marore - 322 diizinkan  melakukan pengejaran ke ZEE Malaysia. Hal ini merupakan implementasi kerja sama yang baik antara coast guard di ASEAN sebagaimana telah dibangun melalui mekanisme ASEAN Coast Guard Forum (ACF).

Dalam upaya penghentian, kedua kapal melakukan break away manuver untuk mempersulit pengejaran. MT. Arman 114 bergerak ke arah Barat Laut, sedangkan MT. S Tinos bergerak ke Utara. Dengan kondisi tersebut KN. Pulau Marore - 322 fokus mengejar MT Arman 114 yang diduga sebagai kapal pemberi muatan atau penyalur. Bakamla RI  turut dibantu oleh APMM dengan menurunkan pasukan Khas Maritim Malaysia menggunakan helikopter yang berkolaborasi dengan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) Bakamla RI.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap MT. Arman 114 didapat informasi bahwa kapal berbendera Iran, nahkoda berkewarga negaraan Mesir dan anak buah kapal (ABK)  sebanyak 28 orang merupakan warga negara Suriah,  dan terdapat 3 orang penumpang. Saat digeledah, kapal tersebut bermuatan light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metric ton.

Berdasarkan fakta di tempat kejadian perkara, ditemukan bahwa MT. Arman 114 melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus operandi mematikan sistem informasi pelayaran (AIS), spoofing AIS (data AIS kapal MT. Arman berada di Laut Merah), menggunakan wilayah ZEE sebagai tempat transshipment, diduga melakukan dumping, tidak memiliki port clearance, dan tidak mengibarkan bendera kapal.

Oleh karena hal tersebut, MT. Arman 114 diduga melakukan pelanggaran hukum seperti, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang ZEE Indonesia, Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pelayaran Lainnya, dan Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. **

Editor : Pimred
Sumber : Humas Bakamla RI

TOPIK TERKAIT

Operasi Jalanusa XBakamla RIAPMMNatunaTransshipmentKapal Super TankerIranKamerun
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Aksi Cepat Kapolda Riau dan Danrem Wirabima dengan Helikopter ke Lokasi Kapal Tenggelam

    Jumat, 28 Apr 2023 | 13:33 WIB
  • Daerah

    Gubri Syamsuar Bersama Kapolda Riau Meninjau Gunakan Motor

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 01:32 WIB
  • Peristiwa

    Pj Bupati Kampar Peringati Nuzulul Quran 1444H di Kampar, UAS Turut Semarakkan Acara

    Kamis, 20 Apr 2023 | 05:14 WIB
  • Peristiwa

    Viral !!! Pohon Pisang Berbuah Tiga Tandan di Rohil

    Selasa, 18 Apr 2023 | 23:27 WIB
  • Hukum

    Polsek Lima Puluh Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba Di Parkiran Paragon Pub dan KTV

    Minggu, 06 Des 2020 | 14:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com