Home › Hukum › Kejari Kampar Musnahkan BB Secara TerbukaÂ
Kampar Kategori Darurat Narkoba
Kejari Kampar Musnahkan BB Secara TerbukaÂ
Keterangan Foto: Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara publis didepan Kantor Kejari Kampar.
Kampar, Tabloid Diksi - Kajari Kampar, Sapta Putra memimpin pemusnahan barang bukti dari 239 perkara dari Januari sampai Juni 2023 di halaman Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Selasa (11/7/2023).
Hadir saat pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra didampingi oleh para Kasi, Kepala Pengadilan Negeri Kampar yang diwakili oleh Petra, BNK Kampar, pihak Polres Kampar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
- Baca juga:
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Pemusnahan itu banyak didominasi pada perkara narkoba, cabul, pencurian serta perjudian.
"Perkara yang paling banyak narkotika hampir 85 persen, disusul cabul baru terakhir pencurian," jelas Kajari Kampar Sapta Putra dalam pemaparannya didampingi Kasi Intel Rendy Winata dan Kasi BB Rendhy Fauzi.
Sapta Putra, Kajari Kampar.
Sapta mengatakan, sekarang sudah darurat narkoba. Berharap melalui ekspos masyarakat bisa memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting.
"Jadi melalui ekspos kegiatan ini kita berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting, terutama bagi anak-anak,” beber Sapta.
Sapta menambahkan, tingginya angka perkara narkoba dengan banyak pelaku yang didominasi generasi muda bahkan pelajar.
"Pemusnahan barang itu sengaja dipublis untuk ditampilkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa Kampar ini sudah bisa dikategorikan darurat narkoba,” jelasnya.
Sapta juga merasa miris maraknya narkotika juga melibatkan anak dibawah umur. Menurutnya penyecegahan sejak dini sangatlah diperlukan.
“Supaya masyarakat lebih memahami bahwa pencegahan sangatlah penting terutama bagi anak anak,” ulasnya.
Sapta meminta, semua pihak lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sosialisasi bahaya narkoba.
“Saya sudah sampaikan juga kepada BNK agar membuat sosialisasi, salah satunya lewat Forkopimda untuk menjadi Irup upacara di sekolah-sekolah,” jelas Kajari mengakhiri pembicaraan.






Komentar Via Facebook :