https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Kejari Kampar Musnahkan BB Secara Terbuka 
Hukrim
Kampar

Kampar Kategori Darurat Narkoba

Kejari Kampar Musnahkan BB Secara Terbuka 

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:49 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Kampar Musnahkan BB Secara Terbuka 

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan secara publis didepan Kantor Kejari Kampar.

Kampar, Tabloid Diksi - Kajari Kampar, Sapta Putra memimpin pemusnahan barang bukti dari 239 perkara dari Januari sampai Juni 2023 di halaman Kantor Kejari Kampar, Bangkinang, Selasa (11/7/2023). 

Hadir saat pemusnahan barang bukti Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra didampingi oleh para Kasi, Kepala Pengadilan Negeri Kampar yang diwakili oleh Petra, BNK Kampar, pihak Polres Kampar serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah). Pemusnahan itu banyak didominasi pada perkara narkoba, cabul, pencurian serta perjudian.

"Perkara yang paling banyak narkotika hampir 85 persen, disusul cabul baru terakhir pencurian," jelas Kajari Kampar Sapta Putra dalam pemaparannya didampingi Kasi Intel Rendy Winata dan Kasi BB Rendhy Fauzi.Sapta Putra, Kajari Kampar. 

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Sapta mengatakan, sekarang sudah darurat narkoba. Berharap melalui ekspos masyarakat bisa memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting. 

"Jadi melalui ekspos kegiatan ini kita berharap masyarakat memahami bahwa pencegahan narkoba itu penting, terutama bagi anak-anak,” beber Sapta. 

Sapta menambahkan, tingginya angka perkara narkoba dengan banyak pelaku yang didominasi generasi muda bahkan pelajar. 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Pemusnahan barang itu sengaja dipublis untuk ditampilkan secara terbuka kepada masyarakat bahwa Kampar ini sudah bisa dikategorikan darurat narkoba,” jelasnya.

Sapta juga merasa miris maraknya narkotika juga melibatkan anak dibawah umur. Menurutnya penyecegahan sejak dini sangatlah diperlukan.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

“Supaya masyarakat lebih memahami bahwa pencegahan sangatlah penting terutama bagi anak anak,” ulasnya.

Sapta meminta, semua pihak lebih peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sosialisasi bahaya narkoba.

“Saya sudah sampaikan juga kepada BNK agar membuat sosialisasi, salah satunya lewat Forkopimda untuk menjadi Irup upacara di sekolah-sekolah,” jelas Kajari mengakhiri pembicaraan.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Program Administrasi Negara FIS UNIKS gelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

    Selasa, 11 Jul 2023 | 18:42 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Pelalawan Hadiri Hari Jadi Desa Air Mas ke 30

    Selasa, 11 Jul 2023 | 18:46 WIB
  • Pemerintah

    Personil Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Masyarakat

    Selasa, 11 Jul 2023 | 14:08 WIB
  • Sorotan

    Prodi Administrasi Negara (ANA) UNIKS hantar 43 Orang Mahasiswa magang

    Senin, 10 Jul 2023 | 21:11 WIB
  • Pemerintah

    Sedao sudah tau aplikasi Klik Pelalawan

    Senin, 10 Jul 2023 | 19:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com