https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Hukum › Petugas Keamanan PHR Bersikap Arogan Halangi Wartawan  
Hukum
Kampar

Melampaui Kewenangan

Petugas Keamanan PHR Bersikap Arogan Halangi Wartawan  

Minggu, 09 Juli 2023 | 21:12 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Petugas Keamanan PHR Bersikap Arogan Halangi Wartawan  

Keterangan Foto: Bersitegang, salah satu petugas keamanan dengan wartawan didepan pos penjagaan Kantor PHR Petapahan.

Kampar, Tabloid Diksi - Seorang petugas keamanan kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, bersikap arogan dan menghalangi wartawan yang bertugas meliput berita. 

Kejadian tersebut berlangsung Rabu, 5 Juli 2023. Empat orang wartawan media online yang bermaksud konfirmasi dan mengorek keterangan dikantor PHR Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar terkait adanya aktivitas galian tanah kuning/timbun untuk kegiatan PHR yang dikerjakan oleh sub kontraktor PHR di daerah Kota Batak Kecamatan Tapung.Aktivitas galian tanah timbun/kuning yang menjadi objek buruan berita wartawan media. 

    Baca juga:
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

Para wartawan bertujuan mendapatkan konfirmasi terkait kegiatan usaha tanah kuning/timbun kepada pihak PHR dikantor Petapahan, namun disayangkan salah seorang keamanan PHR yang mengenakan pakaian biasa menghalangi para wartawan masuk untuk menemui pimpinan PHR dikantor Petapahan. 

Adu mulut pun terjadi antara awak media dengan oknum anggota yang telah dipecat dari kesatuan nya dan dipekerjakan oleh PHR.

"Tidak ada urusan wartawan dengan PHR, kalian tidak boleh masuk dan perusahaan ini milik Negara dan tidak mungkin PHR bekerja melanggar aturan," kata oknum keamanan PHR yang tidak bersedia disebut nama.

Menanggapi hal tersebut anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan di Tapung dengan tegas mengatakan,

"Oknum keamanan PHR yang bertugas dikantor PHR Petapahan Kecamatan Tapung yang arogan tersebut adalah Marpaung dan ia tidak layak menjadi keamanan di PHR, karena prilakunya melebihi dari tugasnya sebagai keamanan dan juga arogan kepada wartawan disaat wartawan menjalankan tugasnya," kata Daulat Panjaitan.

Lebih lanjut diterangkan oleh Daulat Panjaitan, dari informasi yang diperoleh bahwa Marpaung telah dipecat dari keanggotaan TNI dan sekarang ini bekerja sebagai petugas keamanan dan Intel di PHR. 

Tindakan menghalangi-halangi tugas wartawan dalam mengkonfirmasi dan meliput objek pemberitaan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Ribuan Truk Bertonase Besar Masuk Kota Pekanbaru

    Sabtu, 08 Jul 2023 | 06:52 WIB
  • Sorotan

    Sangat Minim Informasi Penting yang Diterima Masyarakat Petani Sawit

    Jumat, 07 Jul 2023 | 23:09 WIB
  • Hukum

    PH Anggap Putusan Majelis Hakim Tidak Objektif

    Jumat, 07 Jul 2023 | 21:13 WIB
  • Daerah

    H Zukri SE Pimpin Pelantikan H Abdul Karim S H M Si Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan

    Jumat, 07 Jul 2023 | 20:37 WIB
  • Sorotan

    Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses

    Kamis, 06 Jul 2023 | 22:31 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com