https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Sorotan › Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses
Sorotan
Kuansing

Koperasi

Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses

Kamis, 06 Juli 2023 | 22:31 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Koperasi Tombang Tujuah Loge di Bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA: Izin WPR dan IPR dalam Proses

Kuansing, Tabloid Diksi - Koperasi Produsen Tombang Tujuah Loge, Keputusan Menkumham RI Nomor AHU - 0003250.AH.01.26 Tahun 2020, dimana Koperasi ini di bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA. Koperasi Tombang Tujuah di bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA ini di Ketuai oleh Alpiyandri Datuak Godang, Wakil Ketua Sutono, Sekretaris Wahyudi SSos, Bendahara Riduan.

Saat dikonfirmasi, Alpiyandri Datuak Godang menyebutkan beberapa izin yang telah terbit terkait Koperasi Tombang Tujuh Loge ini.

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

"Sekarang sudah terbit Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 174.4 hektar, dan izin IPR dalam proses." Kata Alpiyandri Datuak Godang, Kamis (6/7/2023) Malam.

Alpiyandri Datuak Godang juga menjelaskan apa itu IPR, yang mana IPR ini masih dalam proses.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

"Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan izin untuk melaksanakan Usaha Pertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayah dan investasi terbatas." Jelasnya.

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kuantan Singingi." Jelasnya lagi.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

"Dimana Koperasi kami adalah satu-satunya di Pulau Sumatra yang sedang dalam pengurusan perizinan IPR." Tambah Alpiyandri Datuak Godang.

Datuak Godang juga menjelaskan tujuan dari Koperasi Tombang Tujuah Loge.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

"Tujuan dari Koperasi Tombang Tujuah Loge, agar masyarakat Desa Logas atau PESK (Penambang Emas Sekala Kecil) dapat menikmati Sumber Daya Alam (SDA) dengan aman." Sebut Datuak Godang.

Para PESK, lanjut Datuak Godang, PESK di Desa Logas sudah diberi banyak pelatihan.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

"Pelatihan Pemurnian Emas, Gender, Ekonomi Keluarga dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)." Ucapnya.

Datuak Godang juga menjelaskan, siapa saja yang bisa menjadi anggota Koperasi Tombang Tujuah Loge di bawah Binaan Proyek GOLD ISMIA.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

"Keanggotan Koperasi Tombang Tujuah Loge ini ialah masyarakat Logas yang KTP nya Logas dan berdomisili di Logas. Orang Logas yang tidak berdomisili di Logas tidak bisa menjadi anggota Koperasi." Ungkap Alpiyandri Datuak Godang.

Untuk diketahui, Proyek GOLD ISMIA merupakan salah satu bentuk implementasi Konvensi Minamata tentang Merkuri di Indonesia yang bertujuan untuk menghapus penggunaan merkuri pada enam lokasi Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Indonesia melalui pemberian bantuan pendanaan dan pembangunan kapasitas komunitas penambang.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    FMKP Sindir Jalan ditimbun Tanah Liat, Suhardiman Amby : "Besok saya suru Cek sama PU.

    Kamis, 06 Jul 2023 | 01:39 WIB
  • Pemerintah

    Ketua Komunitas Seniman Begerak Taufik Akbar Tetap Konsisten Kawal Permasalahan Pasar Modern Sorek 

    Rabu, 05 Jul 2023 | 22:51 WIB
  • Pemerintah

    Usai Diguyur Hujan Lebat, Jalan Yang Baru Ditimbun Tanah Liat Terlihat Mulus

    Rabu, 05 Jul 2023 | 18:46 WIB
  • Peristiwa

    Danrem 031/WB Saksikan Festival Bakar Tongkang 2023 di Rohil

    Rabu, 05 Jul 2023 | 17:55 WIB
  • Peristiwa

    Danrem 031/WB Ziarahi Makam Guru Besar Bagan Punak Pokih Naim

    Rabu, 05 Jul 2023 | 17:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com