Home › Sorotan › Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur
Tiga Kali Diberi Kesempatan AnehÂ
Meski Diblacklist BJM Lanjut Proyek Payung Elektrik Masjid An-Nur

Payung Elektrik konvertibel di komplek Masjid An-Nur dalam kondisi rusak parah.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kontraktor pelaksana proyek pengadaan payung elektrik raksasa Masjid An Nur PT Bersinar Jesstive Mandiri (BJM) melanjutkan pembangunan proyek yang telah diblacklist dan putus kontrak.
Kembalinya PT Bersinar Jesstive Mandiri melanjutkan pekerjaan menjadi pertanyaan publik. Pihak rekanan ini juga dari awal penunjukan sudah menuai kontroversi. Mulai gugatan PT Sulatanah Anugrah melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana Sukarna, karena menilai PT Bersinar Jesstive Mandiri tak memenuhi syarat tapi tetap dimenangkan.Proyek pembangunan payung raksasa Masjid An Nur akan kembali dilanjutkan, PT BJM sebagai kontraktor pelaksana pemegang tanggungjawab tender.
Komentar Via Facebook :