https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M •   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP •   Bukan Sekadar di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pekanbaru Panen 1,5 Ton Ikan Patin
Home › Sorotan › PT SLS Kangkangi Amanah Pemkab Pelalawan, 90 Hektar Lahan di Luar HGU Belum Juga Diserahkan ke Masyarakat
Sorotan
Pelalawan

PT SLS Kangkangi Amanah Pemkab Pelalawan, 90 Hektar Lahan di Luar HGU Belum Juga Diserahkan ke Masyarakat

Minggu, 02 Juli 2023 | 19:32 WIB,  
PT SLS Kangkangi Amanah Pemkab Pelalawan, 90 Hektar Lahan di Luar HGU Belum Juga Diserahkan ke Masyarakat

Keterangan Foto:

PELALAWAN -Tabloid Diksi Sekian lama berkilah dan beralibi tidak mengolah lahan di Luar HGU, akhirnya PT. Sari Lembah Subur mengakui bahwa memang pihaknya memiliki lahan perkebunan sawit di luar HGU.

Sebelumnya, terungkap saat pertemuan pada 7 Juni 2022 di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan. Pertemuan tersebut dihadiri Perbatinan Mudo Genduang, kemudian pihak PT Sari Lembah Subur (SLS), Pemerintah Kabupaten Pelalawan (Dinas DPMPTSP), Pemerintah Desa Genduang, serta perwakilan Kecamatan Pangkalan Lesung.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Dan PT SLS mengakui mereka mengelola lahan di luar HGU. Lahan yang dikelola PT SLS selaku anak perusahaan Astra Agro Lestari persisnya berada di Desa Genduang, Pangkalan Lesung. Berdasar notulen rapat pihak PT SLS mengakui adanya lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola pihak perusahaan, sekitar 150 hektar dengan rincian ditukar gulingkan seluas 60 hektar.

Namun anehnya dari temuan tersebut, bahkan pemerintah daerah kabupaten Pelalawan sudah menyurati PT. SLS agar segera menyerahkan lahan di luar HGU yang berjumlah 90 hektar ke masyarakat adat, namun hingga saat ini lahan tersebut belum juga di serahkan, entah alasan apa, tidak jelas.

Kepala Dinas Dinas DPMPTSP Budi Surlani ketika di konfirmasi, Ahad ( 2/7/23), membenarkan pertemuan pihak perusahaan dan masyarakat yang dimaksud sudah pernah dilaksanakan, bahkan hasilnya pihak pemerintah kabupaten Pelalawan sudah menyurati resmi pihak perusahaan.

"Benar, sudah kita Surati resmi agar segera menyerahkan lahan 90 hektar itu kepada masyarakat adat setempat, namun hingga saat ini pihak perusahaan masih membandel, tidak tahu alasannya apa," ujar Budi.

Sementara itu Batin Mudo Genduang, Datuk Kasim, mengharapkan ketegasan Pemerintah Pelalawan dalam hal ini Bupati Pelalawan agar terus mendesak pihak perusahaan mengembalikan lahan di luar HGU ke masyarakat adat.

“Jika perlu diberi sanksi, karena selama ini PT SLS selalu mengakal-akali masyarakat yang berada di Pebatinan Mudo Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung,” kata Datuk Kasim geram.

Selain meminta ketegasan pemerintah Pelalawan, Kasim juga mengaparesiasi Pemerintah Pelalawan yang ikut membantu perjuangan Batin Mudo Genduang dalam mengusahakan hak masyarakat di tanah wilayat Batin Mudo Genduang.

“Kami dari Batin Mudo Genduang mengapresiasi kinerja Pemda Pelalawan khususnya Dinas DMPTSP yang telah menyurati PT SLS dengan nomor 503/DPMPTSP/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Penyerahan Lahan Kebun Kelapa Sawit PT. Sari Lembah Subur yang terletak di luar Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di wilayah Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan seluas ± 90 Hektar,” jelas Batin Kasim.

Tambah Datuk Kasim, dengan terbitnya surat tersebut, itulah bentuk respons positif dari Pemerintah Daerah Pelalawan dari pengaduan permasalahan masyarakat dengan PT SLS yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

“Bagi kami ini sebuah pencerahan setelah bertahun-tahun akhirnya pemerintah rezim ini berani menyatakan secara tidak langsung bahwa benar PT SLS melakukan pengelolaan lahan di luar HGU,” kata Kasim lagi.

Batin Kasim juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk mengusut ulang atau memberi sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang menggarap lahan perkebunan di luar izin pemerintah di daerah Kabupaten Pelalawan, khususnya di tanah wilayat Batin Mudo Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung.***

SUMBER : RIAUTERKINI

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Dimomen HUT upacara Bhayangkara ke 77 Aipda Rudi Salam Terima Penghargaan Bhabinkamtibmas Terbaik Pelalawan Ini Harapan Bupati H Zukri SE

    Sabtu, 01 Jul 2023 | 13:16 WIB
  • Politik

    Menuju Perubahan & Perbaikan Bang Gope Mantap Bersama Demokrat

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:29 WIB
  • Daerah

    Diiring dengan Mobil Hias Bupati H Zukri Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1444 H

    Kamis, 29 Jun 2023 | 02:15 WIB
  • Daerah

    Bupati Pelalawan Serahkan 8 Ekor Sapi Kurban dan Kambing ke Masjid Kecamatan Pangkalan Kerinci

    Rabu, 28 Jun 2023 | 19:18 WIB
  • Daerah

    Kendalikan Inflasi Bupati Pelalawan Gelar Rapat Tindak Lanjut Pengendalian Inflasi Daerah Bersama TPID

    Kamis, 22 Jun 2023 | 18:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com