https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Sorotan › Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon
Sorotan
Pekanbaru

Iris Hati Masyarakat

Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

Kamis, 29 Juni 2023 | 15:30 WIB,  
Penulis : TIM
Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Zona Aktivis Riau (ZAR), Badan Oposisi Mahasiswa Riau (Bom), Dema Pospera Riau dan Jaringan Wanita Riau (Zawari) meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menutup dan mencabut Izin Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pasalnya, Lokasi Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dinyatakan dekat dengan 39 titik Rumah Ibadah umat beragama dan Sarana Pendidikan baik sekolah maupun kampus mahasiswa dengan radius dibawah 1000 meter, bahkan tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol dan live music dj yang beroperasi sampai dini hari. Hal ini diduga telah melanggar Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 Perda Nomor 3 Tahun 2002.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Penegasan itu disampaikan Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Cep Permana Galih sebagai Ketua Umum Zona Aktivis Riau (ZAR), saat gelar press release di RK Coffee, Jalan Bundo Kandung, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (28/6/23).

Cep berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru untuk segera bertindak secara tegas mencabut izin Gold Dragon.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

“Apabila Gold Dragon masih tetap beroperasi juga, kami ZAR akan melakukan aksi demonstrasi dan mengajak seluruh mahasiswa di Riau ini untuk ikut serta turun ke jalan menyuarakan kebenaran, “ujar Cep Permana Galih yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning tahun 2020 juga Ketua Badan Mahasiswa Yudikatif Universitas PGRI Semarang tahun 2021.

Cep juga menyampaikan adanya data dan fakta dari temuan masyarakat bahwa terdapat 39 titik rumah ibadah dan sarana Pendidikan yang berdekatan dengan Gold Dragon, yaitu :

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Radius 200 Meter dengan Gereja Missi Injili Indonesia ( GMII ) Elshadday

Radius 200 Meter dengan GKII Pekanbaru

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Radius 240 Meter dengan STMIK Dharma Pala Riau

Radius 250 Meter dengan TK – PG Daycare IT El Azzam

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Radius 270 Meter dengan SD Dharma Loka

Radius 280 Meter dengan SMP Dharma Loka

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Radius 280 Meter dengan TK Ar – Razzaqu

Radius 300 Meter dengan Mesjid Darussalam

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Radius 380 Meter dengan Mushalla Ar – Ridho

Radius 420 Meter dengan TK Aisyah 7

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Radius 430 Meter dengan Surau Aia Janiah

Radius 440 Meter dengan Mesjid LDII Luhur H Dasiran

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Radius 460 Meter dengan SMP IT Madani Al Mujahidin

Radius 480 Meter dengan Akademi Kesehatan Jhon Paul 2

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Radius 490 Meter dengan Vihara Guan Yin Tang Pekanbaru

Radius 500 Meter dengan Mesjid Al Mujahidin

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Radius 500 Meter dengan Gereja Khatolik Paroki

Radius 530 Meter dengan SD IT Madani Al Mujahidin

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Radius 560 Meter dengan SD Santa Maria 2 Pekanbaru

Radius 560 Meter dengan Gereja Ebenezer

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Radius 580 Meter dengan Mesjid Raya Irham

Radius 650 Meter dengan Mesjid Silaturrahmi

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Radius 670 Meter dengan Mushalla Al Hikmah

Radius 700 Meter dengan Mesjid Baitul Magdis

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Radius 750 Meter dengan Mesjid Al Furqon Muhammadiyah

Radius 750 Meter dengan Paud Az Zakiya

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Radius 800 Meter dengan Mesjid Istiqlal

Radius 800 Meter dengan SD Dharma Yudha

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Radius 830 Meter dengan STIKES Payung Negeri

Radius 850 Meter dengan SD Negeri 96

  • Baca juga: Bawa 5 Piala Pulang, SMK M Yunus Ikuti Perkemahan Perjusami

Radius 850 Meter dengan Mushalla Hidayatullah

Radius 900 Meter dengan MDA Vokasi Al Fajar

  • Baca juga: Isu Ada Oknum Berkepentingan Diduga Tuding Media Tak Terdaftar, Disdik Tegaslah Terkait LKS Di Siak Hulu !

Radius 930 Meter dengan Mesjid Al Fajar

Radius 960 Meter dengan SMP Tuah Negeri Pekanbaru

  • Baca juga: Kapolres Rohil Diduga Ciut, Konflik di Kebun DMT Tantang Kapolda Riau

Radius 970 Meter dengan MDA Al Fajar

Radius 970 Meter dengan Mesjid Sirotol Mustaqim

  • Baca juga: Pasar Malam Diduga Rusak Sarana Olahraga dan Pekerjakan Anak di Bawah Umur !

Radius 980 Meter SD Negeri 124 Pekanbaru

Radius 980 Meter MTs Al Fajar

  • Baca juga: Kehebohan di Pengadilan Pekanbaru, Kakak Terdakwa Histeris Tuntut Keadilan

Radius 990 Mesjid Al Munawarrah

“Hal ini salahsatu bukti bahwa Gold Dragon melanggar regulasi yang berlaku, bahkan ketika awak media mempertanyakan kekuatan dari pernyataan yang Cep sampaikan, Cep dengan tegas masih memiliki bukti-bukti lain yang akan di keluarkan pada saat aksi demonstrasi mendatang, “tegas Cep Permana Galih.

  • Baca juga: Kontrak Pengelolaan Sampah 2024 Pekanbaru Segera Berakhir 

Begitu juga disampaikan ketua Umum BOM Riau, D.S, berjanji akan membersamai aksi terkait Izin Gold Dragon bersama beberapa gabungan aktivis mahasiswa lainya.

“Dalam waktu dekat kita akan aksi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru Tutup Gold Dragon Karena kami duga telah melanggar aturan yang berlaku, sebagaimana yang telah diruaikan Cep Permana Gali, “pungkas D.S.

  • Baca juga: Badai Polemik Serang Muflihun, Tuhan Menyertai Orang Tulus

Terpisah, Dikonfirmasi kepada pihak management Gold Dragon, Asun, terkait pernyataan dari beberapa Aliansi Mahasiswa Riau. Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban resmi dari pihak Gold Dragon. “Nanti ya. Saya sedang nyetir, “ungkap Asun melalui telpon selulernya. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

gold dragoneks holiwingpubBOM RiauPemko Pekanbarucep permana gali
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Sambut Kedatangan Mahmud MD dengan Suasana Keakraban

    Rabu, 17 Mei 2023 | 16:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com