https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Sorotan › Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon
Sorotan
Pekanbaru

Iris Hati Masyarakat

Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

Kamis, 29 Juni 2023 | 15:30 WIB,  
Penulis : TIM
Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Zona Aktivis Riau (ZAR), Badan Oposisi Mahasiswa Riau (Bom), Dema Pospera Riau dan Jaringan Wanita Riau (Zawari) meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menutup dan mencabut Izin Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pasalnya, Lokasi Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dinyatakan dekat dengan 39 titik Rumah Ibadah umat beragama dan Sarana Pendidikan baik sekolah maupun kampus mahasiswa dengan radius dibawah 1000 meter, bahkan tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol dan live music dj yang beroperasi sampai dini hari. Hal ini diduga telah melanggar Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 Perda Nomor 3 Tahun 2002.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

Penegasan itu disampaikan Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Cep Permana Galih sebagai Ketua Umum Zona Aktivis Riau (ZAR), saat gelar press release di RK Coffee, Jalan Bundo Kandung, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (28/6/23).

Cep berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru untuk segera bertindak secara tegas mencabut izin Gold Dragon.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

“Apabila Gold Dragon masih tetap beroperasi juga, kami ZAR akan melakukan aksi demonstrasi dan mengajak seluruh mahasiswa di Riau ini untuk ikut serta turun ke jalan menyuarakan kebenaran, “ujar Cep Permana Galih yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning tahun 2020 juga Ketua Badan Mahasiswa Yudikatif Universitas PGRI Semarang tahun 2021.

Cep juga menyampaikan adanya data dan fakta dari temuan masyarakat bahwa terdapat 39 titik rumah ibadah dan sarana Pendidikan yang berdekatan dengan Gold Dragon, yaitu :

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Radius 200 Meter dengan Gereja Missi Injili Indonesia ( GMII ) Elshadday

Radius 200 Meter dengan GKII Pekanbaru

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Radius 240 Meter dengan STMIK Dharma Pala Riau

Radius 250 Meter dengan TK – PG Daycare IT El Azzam

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

Radius 270 Meter dengan SD Dharma Loka

Radius 280 Meter dengan SMP Dharma Loka

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Radius 280 Meter dengan TK Ar – Razzaqu

Radius 300 Meter dengan Mesjid Darussalam

  • Baca juga: RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

Radius 380 Meter dengan Mushalla Ar – Ridho

Radius 420 Meter dengan TK Aisyah 7

  • Baca juga: Satu dari Lima Buruh Meninggal, PT. Mayatama Solusindo Cuci Tangan Dibalik Sejumlah Kasus

Radius 430 Meter dengan Surau Aia Janiah

Radius 440 Meter dengan Mesjid LDII Luhur H Dasiran

  • Baca juga: Kerjasama Bisnis LKS, SDN 005 dan SDN 012 Dituding Berkolaborasi dengan Distributor Perantara Toko !

Radius 460 Meter dengan SMP IT Madani Al Mujahidin

Radius 480 Meter dengan Akademi Kesehatan Jhon Paul 2

  • Baca juga: Sidang Johan Efendi Diwarnai Kejanggalan, Dugaan Mafia Hukum Mengemuka

Radius 490 Meter dengan Vihara Guan Yin Tang Pekanbaru

Radius 500 Meter dengan Mesjid Al Mujahidin

  • Baca juga: Menjamur ! Berkedok Warung Kopi Sediakan Tuak Bir Serta Miras, Ada Wanita Pemandu Karaoke Bahkan Hingga Esek-esek

Radius 500 Meter dengan Gereja Khatolik Paroki

Radius 530 Meter dengan SD IT Madani Al Mujahidin

  • Baca juga: Dijaga Ketat Oleh Pesonil TNI-POLRI, PPK Kecamatan Pujud Lakukan Pergeseran Logistik Ke KPU Kabupaten Rohil

Radius 560 Meter dengan SD Santa Maria 2 Pekanbaru

Radius 560 Meter dengan Gereja Ebenezer

  • Baca juga: KPU Bengkalis Tutupi Capaian Serapan Dana Pilkada Rp.51 Miliar

Radius 580 Meter dengan Mesjid Raya Irham

Radius 650 Meter dengan Mesjid Silaturrahmi

  • Baca juga: Bidnen SH Sebut Somasi Terbuka Honda Civic Harus Dikembalikan 1x24 Jam

Radius 670 Meter dengan Mushalla Al Hikmah

Radius 700 Meter dengan Mesjid Baitul Magdis

  • Baca juga: HIPMARI Desak Tindak Lanjut Laporan Pencemaran Lingkungan kepada Dinas LHK Riau

Radius 750 Meter dengan Mesjid Al Furqon Muhammadiyah

Radius 750 Meter dengan Paud Az Zakiya

  • Baca juga: Gudep SMK M Yunus Pujud Bawa 4 Piala Pulang, Ikuti Giat Kemah Persahabatan

Radius 800 Meter dengan Mesjid Istiqlal

Radius 800 Meter dengan SD Dharma Yudha

  • Baca juga: Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

Radius 830 Meter dengan STIKES Payung Negeri

Radius 850 Meter dengan SD Negeri 96

  • Baca juga: Rutin Upacara Bendera UPT SDN 028 Kubang Jaya, Kepala : Himbau Kerjasama Motivasi dan Semangat Orang Tua Untuk Peserta Didik

Radius 850 Meter dengan Mushalla Hidayatullah

Radius 900 Meter dengan MDA Vokasi Al Fajar

  • Baca juga: KPU Umumkan Nomor Urut Kandidat Pilwako, Bidnen SH: Pilih Sosok Pejuang dan Cinta Pekanbaru

Radius 930 Meter dengan Mesjid Al Fajar

Radius 960 Meter dengan SMP Tuah Negeri Pekanbaru

  • Baca juga: Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kuansing Periode 2024-2029, Ini Pesan Desta Harianto SSos Kepada Masyarakat 

Radius 970 Meter dengan MDA Al Fajar

Radius 970 Meter dengan Mesjid Sirotol Mustaqim

  • Baca juga: LP-KPK  Unjuk Rasa di Depan Kejagung,Tuntut Penjarakan Yopi Arianto

Radius 980 Meter SD Negeri 124 Pekanbaru

Radius 980 Meter MTs Al Fajar

  • Baca juga: Jalan Badrun Desa Tanah Merah Rusak Parah, Pemerintah Ogah Perhatikan

Radius 990 Mesjid Al Munawarrah

“Hal ini salahsatu bukti bahwa Gold Dragon melanggar regulasi yang berlaku, bahkan ketika awak media mempertanyakan kekuatan dari pernyataan yang Cep sampaikan, Cep dengan tegas masih memiliki bukti-bukti lain yang akan di keluarkan pada saat aksi demonstrasi mendatang, “tegas Cep Permana Galih.

  • Baca juga: Sambutan Hangat Bupati Kuantan Singingi dalam Kunjungan Silaturahmi Pimpinan UNIKS

Begitu juga disampaikan ketua Umum BOM Riau, D.S, berjanji akan membersamai aksi terkait Izin Gold Dragon bersama beberapa gabungan aktivis mahasiswa lainya.

“Dalam waktu dekat kita akan aksi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru Tutup Gold Dragon Karena kami duga telah melanggar aturan yang berlaku, sebagaimana yang telah diruaikan Cep Permana Gali, “pungkas D.S.

  • Baca juga: Pemko Diminta Bertindak, Granat Puji Polda Riau Terkait Razia THM di Pekanbaru 

Terpisah, Dikonfirmasi kepada pihak management Gold Dragon, Asun, terkait pernyataan dari beberapa Aliansi Mahasiswa Riau. Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban resmi dari pihak Gold Dragon. “Nanti ya. Saya sedang nyetir, “ungkap Asun melalui telpon selulernya. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

gold dragoneks holiwingpubBOM RiauPemko Pekanbarucep permana gali
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Sambut Kedatangan Mahmud MD dengan Suasana Keakraban

    Rabu, 17 Mei 2023 | 16:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com