https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon
Sorotan
Pekanbaru

Iris Hati Masyarakat

Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

Kamis, 29 Juni 2023 | 15:30 WIB,  
Penulis : TIM
Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Zona Aktivis Riau (ZAR), Badan Oposisi Mahasiswa Riau (Bom), Dema Pospera Riau dan Jaringan Wanita Riau (Zawari) meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menutup dan mencabut Izin Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pasalnya, Lokasi Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dinyatakan dekat dengan 39 titik Rumah Ibadah umat beragama dan Sarana Pendidikan baik sekolah maupun kampus mahasiswa dengan radius dibawah 1000 meter, bahkan tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol dan live music dj yang beroperasi sampai dini hari. Hal ini diduga telah melanggar Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 Perda Nomor 3 Tahun 2002.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Penegasan itu disampaikan Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Cep Permana Galih sebagai Ketua Umum Zona Aktivis Riau (ZAR), saat gelar press release di RK Coffee, Jalan Bundo Kandung, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (28/6/23).

Cep berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru untuk segera bertindak secara tegas mencabut izin Gold Dragon.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

“Apabila Gold Dragon masih tetap beroperasi juga, kami ZAR akan melakukan aksi demonstrasi dan mengajak seluruh mahasiswa di Riau ini untuk ikut serta turun ke jalan menyuarakan kebenaran, “ujar Cep Permana Galih yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning tahun 2020 juga Ketua Badan Mahasiswa Yudikatif Universitas PGRI Semarang tahun 2021.

Cep juga menyampaikan adanya data dan fakta dari temuan masyarakat bahwa terdapat 39 titik rumah ibadah dan sarana Pendidikan yang berdekatan dengan Gold Dragon, yaitu :

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Radius 200 Meter dengan Gereja Missi Injili Indonesia ( GMII ) Elshadday

Radius 200 Meter dengan GKII Pekanbaru

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Radius 240 Meter dengan STMIK Dharma Pala Riau

Radius 250 Meter dengan TK – PG Daycare IT El Azzam

  • Baca juga: Sungai Setingkai dan Subayang Masih Terancam Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Radius 270 Meter dengan SD Dharma Loka

Radius 280 Meter dengan SMP Dharma Loka

  • Baca juga: Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

Radius 280 Meter dengan TK Ar – Razzaqu

Radius 300 Meter dengan Mesjid Darussalam

  • Baca juga: Konflik Pegiat Lingkungan vs Oknum Perangkat Desa, Gelar Perkara Tersendat

Radius 380 Meter dengan Mushalla Ar – Ridho

Radius 420 Meter dengan TK Aisyah 7

  • Baca juga: Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

Radius 430 Meter dengan Surau Aia Janiah

Radius 440 Meter dengan Mesjid LDII Luhur H Dasiran

  • Baca juga: Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

Radius 460 Meter dengan SMP IT Madani Al Mujahidin

Radius 480 Meter dengan Akademi Kesehatan Jhon Paul 2

  • Baca juga: Matangkan Konsolidasi, Ini Agenda IPPERPA Dalam Waktu Dekat

Radius 490 Meter dengan Vihara Guan Yin Tang Pekanbaru

Radius 500 Meter dengan Mesjid Al Mujahidin

  • Baca juga: Perkuat Rasa Kekeluargaan, IPPERPA Pekanbaru Gelar Konsolidasi Di Kampus UIR

Radius 500 Meter dengan Gereja Khatolik Paroki

Radius 530 Meter dengan SD IT Madani Al Mujahidin

  • Baca juga: Dugaan ASN Korup, Lingkungan Rusak: Tindakan Tegas Dibutuhkan untuk Mantan PLT.Kadis LHK Riau

Radius 560 Meter dengan SD Santa Maria 2 Pekanbaru

Radius 560 Meter dengan Gereja Ebenezer

  • Baca juga: PT IKN Kolaborasi Bersama Pemkab Kuansing Bangun Jembatan Darurat Di Inuman

Radius 580 Meter dengan Mesjid Raya Irham

Radius 650 Meter dengan Mesjid Silaturrahmi

  • Baca juga: BPBD Kota Pekanbaru Tanggap Penanganan Banjir di Sejumlah Kecamatan

Radius 670 Meter dengan Mushalla Al Hikmah

Radius 700 Meter dengan Mesjid Baitul Magdis

  • Baca juga: Warga Binaan Lapas Narkotika Rumbai Ciptakan Papan Plang Nama

Radius 750 Meter dengan Mesjid Al Furqon Muhammadiyah

Radius 750 Meter dengan Paud Az Zakiya

  • Baca juga: Geledah dan Tetapkan Lima Tersangka, LSM Pepara Gaungkan Dana Swakelola Ratusan Miliar PUPRPKP Riau di Usut Juga

Radius 800 Meter dengan Mesjid Istiqlal

Radius 800 Meter dengan SD Dharma Yudha

  • Baca juga: Modus Penipuan Calo Kerja di PHR Terungkap, Imam dan Eko Gasak Rp.35 Juta

Radius 830 Meter dengan STIKES Payung Negeri

Radius 850 Meter dengan SD Negeri 96

  • Baca juga: Oknum Brimob Polda Riau Diduga Diperbantukan Jaga Kebun Sawit di Rohil

Radius 850 Meter dengan Mushalla Hidayatullah

Radius 900 Meter dengan MDA Vokasi Al Fajar

  • Baca juga: Aplikasi Ujian Akhir Semester Terus Dikembangkan, Siswa SMKN 1 Benai Tanpa Paket Data Tetap Bisa Ujian Melalui Smartphone 

Radius 930 Meter dengan Mesjid Al Fajar

Radius 960 Meter dengan SMP Tuah Negeri Pekanbaru

  • Baca juga: Maraknya Galian C Tanpa Izin di Desa Talang Perigi Inhu

Radius 970 Meter dengan MDA Al Fajar

Radius 970 Meter dengan Mesjid Sirotol Mustaqim

  • Baca juga: 15 Anggota PEKAT IB Jadi Tersangka Ricuh Sweeping Gelper King Zone di Pekanbaru

Radius 980 Meter SD Negeri 124 Pekanbaru

Radius 980 Meter MTs Al Fajar

  • Baca juga: Diduga Oknum Wartawan Sekongkol dengan Dinas Pendidikan Riau Jual Kursi untuk Masuk SMA/SMK

Radius 990 Mesjid Al Munawarrah

“Hal ini salahsatu bukti bahwa Gold Dragon melanggar regulasi yang berlaku, bahkan ketika awak media mempertanyakan kekuatan dari pernyataan yang Cep sampaikan, Cep dengan tegas masih memiliki bukti-bukti lain yang akan di keluarkan pada saat aksi demonstrasi mendatang, “tegas Cep Permana Galih.

  • Baca juga: Rakyat Jangan Menjadi Lawuak Dalam Balango Para Elit yang Memiliki Kepentingan Pada Pilkada Kuansing

Begitu juga disampaikan ketua Umum BOM Riau, D.S, berjanji akan membersamai aksi terkait Izin Gold Dragon bersama beberapa gabungan aktivis mahasiswa lainya.

“Dalam waktu dekat kita akan aksi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru Tutup Gold Dragon Karena kami duga telah melanggar aturan yang berlaku, sebagaimana yang telah diruaikan Cep Permana Gali, “pungkas D.S.

  • Baca juga: Tunggu Klarifikasi, Pejabat di Dua OPD Segera Dilapor Selewengkan Anggaran

Terpisah, Dikonfirmasi kepada pihak management Gold Dragon, Asun, terkait pernyataan dari beberapa Aliansi Mahasiswa Riau. Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban resmi dari pihak Gold Dragon. “Nanti ya. Saya sedang nyetir, “ungkap Asun melalui telpon selulernya. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

gold dragoneks holiwingpubBOM RiauPemko Pekanbarucep permana gali
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Sorotan

    Kejahatan Korupsi di Kuansing Terungkap! LP-KPK Riau Bosan Nunggu

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:19 WIB
  • Pemerintah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Pemerintah

    Pj Bupati Kampar Sambut Kedatangan Mahmud MD dengan Suasana Keakraban

    Rabu, 17 Mei 2023 | 16:45 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com