https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Hukrim › PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam
Hukrim
Pekanbaru

Temukan Fakta Baru 

PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam

Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:37 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
PTUN Gelar Sidang Kedua Pasar Baru Panam

Pasar Baru Simpang Panam.

PEKANBARU - Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) perihal Perkara Nomor: 3/G/TF/2023/PTUN.PBR atas Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual terkait Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Nomor 97/HPL/BPN/2003. 

Atas kepemilikan Pasar Simpang Baru Panam antara Penggugat dalam hal ini Yunimartati (Istri Alm. Yasman) dan pihak tergugat yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional selaku Tergugat I dan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru selaku Tergugat II kembali digelar oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru di Pasar Simpang Baru Panam.Keluarga Penggugat saat dipinta penjelasan singkat oleh awak media terkait pengajuan gugatan kedua di PTUN Pekanbaru. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Informasi yang didapat, bahwa Pemeriksaan Setempat ini sudah kedua kalinya dilakukan atas permohonan dari Penggugat. Dikarenakan, sewaktu sidang keterangan saksi dari pihak Tergugat II (Disperindag) atas nama Maizarwan memberikan keterangan dibawah sumpah, bahwasannya ada anggaran 1,3 miliar dikucurkan untuk membangun Pasar pada Tahun 1994 yang sama sekali tidak diketahui oleh pihak keluarga Penggugat.

"Dia (Maizarwan) saksi dari Disperindag (Tergugat II) harus bisa membuktikan secara data dan fakta mana bangunan yang dibangun menggunakan uang Pemerintah sebesar 1,3 miliar. Sehingga, kita mengajukan permohonan ke Majelis Hakim agar dilakukan Pemeriksaan Setempat (PS) kembali agar semuanya jelas dan sesuai fakta dan data seperti

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Gantikan Azwan, Ramlah Resmi Pj. Sekda Kampar 

    Sabtu, 24 Jun 2023 | 06:34 WIB
  • Peristiwa

    Pentingnya Transparansi Bagi Media, Ini Himbauan Bagi DPRD Kota Pekanbaru

    Jumat, 23 Jun 2023 | 22:59 WIB
  • Pemerintah

    Polres Pelalawan Giat Cooling System Mewujudkan Pemilu 2024 Aman Damai Dan Kondusif

    Jumat, 23 Jun 2023 | 20:43 WIB
  • Hukrim

    Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota

    Jumat, 23 Jun 2023 | 19:03 WIB
  • Pemerintah

    Meriahkan HUT Bhayangkara Ke 77 Bupati Pelalawan Bersama Kapolres Lepas Ratusan Peserta Gerak Jalan Sehat

    Jumat, 23 Jun 2023 | 18:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB
  • #2

    Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal

    Rabu, 25 Mar 2026 - 19:41 WIB
  • #3

    Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN

    Rabu, 25 Mar 2026 - 14:49 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com