https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Hukum › Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota
Hukum
Pekanbaru

KSP GMS Dipertanyakan

Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota

Jumat, 23 Juni 2023 | 19:03 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota

Keterangan Foto: Istimewah

PEKANBARU, Tabloid Diksi- Anggota Koperasi Simpan Pinjam Generasi Mandiri Sejahtera (KSP GMS) yang dipimpin oleh Balohuku Tafonao alias BT merasa kecewa dan dirugikan pada Jumat (23/6/23).

Hal ini disebabkan oleh keengganan Ketua Umum KSP GMS untuk mengembalikan uang simpanan atau hak-hak anggota yang telah mengundurkan diri, terutama dalam kasus anggota KSP GMS dengan inisial RH.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

Informasi yang diperoleh dari tim media ini menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Juni 2023, RH telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota KSP GMS. Namun, hingga saat ini, KSP GMS belum mengembalikan hak-haknya, termasuk uang simpanan yang belum dikembalikan.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, RH telah melampirkan nomor rekening ahli waris yang dimaksudkan agar uangnya dapat dikembalikan melalui transfer melalui nomor rekening tersebut.

RH adalah anggota KSP GMS yang terdaftar di cabang Pekanbaru dengan nomor buku anggota: 01-04-002-07052022. Dia mendaftar pada tanggal 7 Mei 2022, dan total simpanannya sebesar Rp10.890.000,- (sepuluh juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

RH menjelaskan bahwa dia mengundurkan diri karena beberapa alasan. Pertama, selama menjadi anggota KSP GMS, pengurus tidak pernah melaksanakan pendidikan anggota pertama sebagaimana dijelaskan dalam modul KSP GMS yang dia terima saat pertama kali mendaftar sebagai anggota.

Selain itu, dia mendaftar menjadi anggota KSP GMS pada pertengahan tahun 2022, namun sampai saat ini belum pernah diadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) atau tidak pernah diberitahukan atau diundang untuk mengikuti RAT Tahun 2022.

Menghadapi masalah di atas, RH terpaksa memilih untuk mengundurkan diri dari keanggotaan untuk menghindari hal-hal yang dia khawatirkan di masa depan.

RH mengaku bahwa ketika dia menanyakan tentang uangnya kepada salah satu staf atau pengurus KSP GMS, staf tersebut malah mengatakan bahwa RH harus datang ke kantor baru bisa menerima uangnya, sesuai pesan dari Ketua Umum.

"Anehnya, saat saya mendaftar, saya tidak pernah diminta untuk datang ke kantor. Mengapa sekarang, setelah saya keluar, saya baru diwajibkan datang ke kantor? Ada apa dengan Ketua Umum KSP GMS ini?" ungkap RH.

Dia berharap agar saat mendaftar dengan baik, dia juga dapat keluar dari keanggotaan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan bagi anggota yang masih aktif.

Terpisah, Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Generasi Mandiri Sejahtera (KSP GMS), Balohuku Tafonao, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Jumat (23/6), memberikan jawaban yangterkesan ambigu dan tidak konsisten, meskipun pertanyaan dari media tidak serupa.

"Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mengembalikan uang anggota jika anggota mengundurkan diri. Anggota yang mengajukan pengunduran diri harus menandatangani berita acara pengunduran diri dan mengambil uangnya. Jika anggota tidak memiliki waktu, dia dapat memberikan surat kuasa kepada saudaranya dan melampirkan buku rekening atas namanya. Ini masalah uang, sangat sensitif. Jika Bapak tertarik dengan KSP GMS, silakan mendaftar di kantor kami. Terima kasih," jawab Ketua KSP GMS melalui pesan WhatsApp.

Ketika media ini mengirimkan bukti-bukti berupa surat pengunduran diri dari RH, Ketua KSP GMS kembali memberikan jawaban yang sama tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. **

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

KSP GMSSimpan PinjamPengunduran DiriUang SimpananKetua UmumRHKeanggotaanKoperasiPekanbaruMasalah Pengembalian Dana
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Penuhi Panggilan, Tersangka Serahkan Surat Sakit Tangkal Tahap II

    Senin, 19 Jun 2023 | 17:23 WIB
  • Hukum

    DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

    Jumat, 16 Jun 2023 | 14:27 WIB
  • Sorotan

    SMK Keuangan Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan dengan "Gedung Ganda"

    Kamis, 15 Jun 2023 | 14:25 WIB
  • Peristiwa

    Gejolak dan Kontroversi, Transisi Pengelolaan Pasar Bawah Rugikan Pedagang

    Selasa, 13 Jun 2023 | 15:56 WIB
  • Sorotan

    Tandem PJ Walikota dan Sekdako Berhasil Meningkatkan Angka Kemiskinan dan Banyak Pengangguran

    Selasa, 13 Jun 2023 | 01:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com