Home › Hukrim › Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota
KSP GMS Dipertanyakan
Ketua Umum Dituding Menahan Uang Simpanan Anggota

Istimewah
PEKANBARU, Tabloid Diksi- Anggota Koperasi Simpan Pinjam Generasi Mandiri Sejahtera (KSP GMS) yang dipimpin oleh Balohuku Tafonao alias BT merasa kecewa dan dirugikan pada Jumat (23/6/23).
Hal ini disebabkan oleh keengganan Ketua Umum KSP GMS untuk mengembalikan uang simpanan atau hak-hak anggota yang telah mengundurkan diri, terutama dalam kasus anggota KSP GMS dengan inisial RH.
-
Informasi yang diperoleh dari tim media ini menyebutkan bahwa pada tanggal 20 Juni 2023, RH telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota KSP GMS. Namun, hingga saat ini, KSP GMS belum mengembalikan hak-haknya, termasuk uang simpanan yang belum dikembalikan.
Dalam surat pengunduran diri tersebut, RH telah melampirkan nomor rekening ahli waris yang dimaksudkan agar uangnya dapat dikembalikan melalui transfer melalui nomor rekening tersebut.
-
RH adalah anggota KSP GMS yang terdaftar di cabang Pekanbaru dengan nomor buku anggota: 01-04-002-07052022. Dia mendaftar pada tanggal 7 Mei 2022, dan total simpanannya sebesar Rp10.890.000,- (sepuluh juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).
RH menjelaskan bahwa dia mengundurkan diri karena beberapa alasan. Pertama, selama menjadi anggota KSP GMS, pengurus tidak pernah melaksanakan pendidikan anggota pertama sebagaimana dijelaskan dalam modul KSP GMS yang dia terima saat pertama kali mendaftar sebagai anggota.
-
Komentar Via Facebook :