https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Hukrim › Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres Kuansing 
Hukrim
Kuansing

Waria dibekuk Polisi

Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres Kuansing 

Selasa, 20 Juni 2023 | 16:39 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres Kuansing 

Potret waria menggunakan baju orange di Mapolres Kuansing ( foto : Humas polres Kuansing)

Kuansing, Tabloid Diksi - Pihak Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak dibawah umur. Pihak Polres pun juga berhasil membekuk seorang waria yang menjadi pelaku kasus tersebut. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH  kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/6/23).

Kronolagi pengungkapan berawal dari adanya laporan warga kepada AKP Linter yang menyebutkan adanya seorang Waria (Wanita Pria) yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang (tamu) atau untuk melakukan persetubuhan di salah satu wisma dibilangan Kota Teluk Kuantan.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

Tim yang langsung dipimpin oleh AKP Linter langsung bergerak menuju tempat kejadian, dan langsung melakukan pengecekan dilokasi pada pukul 23.30 WIB. Dan benar saja, di salah satu kamar, Tim Opsnal mendapati seorang waria berinisial S dan seorang anak perempuan dibawah umur.

Tim pun langsung menginterogasi keduanya, dan informasi dari anak perempuan dibawah umur itu, mengakui telah menerima dan melayani laki-laki untuk berhubungan badan.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

Tak sampai disitu, tim opsnal pun juga melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku berinisial S tersebut, dan didapati satu Unit Handphone Merk OPPO warna Gold type A17K dan dari korban ditemukan uang didalam tas nya sejumlah Rp. 900.000 yang merupakan hasil transaksi antara S, korban dengan  lelaki hidung belang (tamu) dan satu buah Kondom yang digunakan sebagai alat kontrasepsi didalam Tas milik korban.

Lalu baik pelaku dan korban langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korban sudah dihubungkan dengan kerabatnya, sedangkan pelaku kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuansing.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

''Untuk pelaku kita kenakan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12  UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau pasal 297 KUHP, "tutup Linter.[]

Sumber : Humas Polres Kuansing

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Merasa Dirugikan Oleh Humas polres Awak Media Lapor ke Kapolres Kuansing

    Selasa, 20 Jun 2023 | 15:01 WIB
  • Pemerintah

    DPRD Kuansing Tetapkan Suhardiman Sebagai Bupati Defenitif

    Selasa, 20 Jun 2023 | 06:22 WIB
  • Parlementaria

    Siswa SMK Negeri 1 Pangkalan Kerinci Ikuti Pelatihan Jurnalistik

    Selasa, 20 Jun 2023 | 00:01 WIB
  • Nasional

    H Zukri S E Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-77

    Senin, 19 Jun 2023 | 23:47 WIB
  • Hukrim

    Sekda Inhu Bungkam Tanggapi Tudingan Gratifikasi

    Senin, 19 Jun 2023 | 22:08 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com