Home › Hukrim › Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres KuansingÂ
Waria dibekuk Polisi
Diduga jual anak di bawah umur, Waria di Kuansing di bekuk Polres KuansingÂ

Potret waria menggunakan baju orange di Mapolres Kuansing ( foto : Humas polres Kuansing)
Kuansing, Tabloid Diksi - Pihak Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak dibawah umur. Pihak Polres pun juga berhasil membekuk seorang waria yang menjadi pelaku kasus tersebut. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH, MH kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/6/23).
Kronolagi pengungkapan berawal dari adanya laporan warga kepada AKP Linter yang menyebutkan adanya seorang Waria (Wanita Pria) yang mempekerjakan anak dibawah umur untuk melayani lelaki hidung belang (tamu) atau untuk melakukan persetubuhan di salah satu wisma dibilangan Kota Teluk Kuantan.
Komentar Via Facebook :