https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota
Hukrim
Pekanbaru

Tak Kooperatif

DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

Jumat, 16 Juni 2023 | 14:27 WIB,  
Penulis : TIM
DR Freddy Sambangi Mapolresta Tegaskan Usut Perkara 351 KUHP yang Jadi Tahanan Kota

DR Freddy Simanjuntak SH MH (kiri) saat di Mapolresta, Jumat (16/6) siang

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Terkesan tak hargai hukum,  Kuasa Hukum Pelapor DR Freddy Simanjuntak SH MH desak Polresta jangan main-main, Jumat (16/6) siang.

Kedatangan Freddy dengan membawah segudang pertanyaan terhadap perkembangan kasus kepada tersangka HS.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Sudah satu minggu berlalu sejak saya diberitahukan bahwa perkara Heldy Susanti telah P21 dan jaksa menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti pada tahap 2," ucapnya.

Ia mengaku sudah kecewa ketika Heldy diberikan status tahanan kota.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Sebenarnya kita bertanya-tanya perkara terkait pasal 351 KUHP, kenapa bisa diterima pengajuan tahanan kota dengan penjamin adalah ibunya yang sudah tua," pungkasnya.

Lebih dalam dijelaskan, bahwa hal itu berdampak pada pelapor dikarenakan khawatir tindakan dugaan percobaan pembuhan semacam itu berpotensi di ulangi pelaku.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Kalau nanti pelaku ini melakukan hal yang sama lagi, apakah mungkin orang tuanya itu bisa bertanggung jawab? Terus kalau yang bersangkutan lari bagaimana?" imbuhnya sesalkan hal itu.

Seperti saat ini, pelapor sebelumnya menolak untuk diserahkan ke Pihak Kejaksaan masuk tahap ke dua.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

"Senin kemarin tanggal 12 Juni 2023 pelaku beralasan dengan keterangan sakit yang harus istiharat selama 3 hari dari rumah sakit di Pekanbaru," terang Freddy.

Nah, sekarang pihaknya dikejutkan kembali ketika mengetahui pelaku ternyata mengirim foto surat sakit lagi dari salah satu klinik dan bukan dari rumah sakit yang sama saat Heldy pertama menolak panggilan penyidik untuk tahap 2.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

"Kalau sudah bengini pihak Polisi sendiri yang di sulitkan, masa pelaku hanya mengirimkan foto surat dari pesan whatshapp tanpa diberikan langsung oleh keluarga ataupun kuasa hukum yang bersangkutan," sesal Freddy dengan geramnya.

Hal itu dinilai oleh Freddy sudah tindakan yang tidak koperatif, dan nampak menyepelekan proses hukum yang di tangani Polresta atas Heldy.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

"Bukan itu saja, sebenarnya kita juga mengecam karena proses penyidikan. Polresta ini mulai dari awal laporan dimasukkan tanggal 15 Maret 2023 lalu, pihak pelapor hanya satu kali menerima SP2HP," bebernya.

Namun kendati demikian, kedatangan Freddy ke Mapolresta Pekanbaru disambut baik oleh Plh Wakasat Reskrim S Situmorang. Dari hasil pertemuan mereka disampaikan bahwa hari ini kepada pelaku akan segera dilakukan penangkapan.**

 

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Heldy susantipenganiayaanpolres pekanbarufreddy simanjuntakChandratahap 2
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kendati di Nilai Berita Miring! Kapolsek Tenayan Raya Ucap Terimakasih Direspon Positif KEND ZAI

    Selasa, 13 Jun 2023 | 00:13 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak Minta Atensi Pusat Soroti Kasus Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Sabtu, 10 Jun 2023 | 16:54 WIB
  • Video-TV

    Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Jun 2023 | 11:30 WIB
  • Hukrim

    DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

    Senin, 05 Jun 2023 | 20:01 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com