Home › Sorotan › SMK Keuangan Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan dengan "Gedung Ganda"
Kontroversi
SMK Keuangan Pekanbaru Diduga Melanggar Aturan dengan "Gedung Ganda"
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Keuangan yang berada dibilangan Jl Tuanku Tambusai, Pekanbaru mendapat sorotan masyarakat. pasalnya, keberadaan gedung sekolah tersebut dinilai melanggar aturan. Karena diduga ada dua gedung dengan sekolah yang sama.
Ketua Forum Pemred Riau (FPR) Rahmat Handayani mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Riau harus mengevaluasi sekolah tersebut.
- Baca juga:
"Sebagaimana yang kita ketahui, selambat-lambatnya 3 tahun sejak berdiri, sekolah tersebut sudah harus memiliki gedung sendiri, baru izinnya diperpanjang.. Sementara, SMK Keuangan Pekanbaru yang berdiri sejak tahun 2014 masih memakai gedung tersebut. Dan informasi yang kami dapat, diduga sekolah tersebut dalam operasionalnya menggunakan triple shift. Aturan mana yang mereka pakai?" ucap Rahmat Handayani, Senin (12/6.2023).
Ditambahkan Rahmat, sekolah yang bernaung di bawah payung yayasan tersebut harusnya sudah pindah ke lokasi mereka sendiri yang ada di Jalan Gulama, Pekanbaru.
"Jumlah siswa mereka banyak dan juga sudah punya tanah sendiri, tapi mengapa belum juga pindah dari lokasi sekarang. Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Pendidikan Riau harus meninjau kembali keberadaan sekolah tersebut," tukasnya.
Hal senada juga disampaikan Pembina FPR Riau, Yanto Budiman S. Menurutnya, jika memang ada aturan yang dilanggar sekolah tersebut, Disdik Riau harus bertindak tegas.
"Ya, jika hal ini membuat masyarakat resah, alangkah eloknya Disdik Riau mengevaluasi atau meninjau kembali izin operasional sekolah tersebut," kata Yanto singkat.
Sementara, Kabid Pendidikan SMK Provinsi Riau DR Arden Simeru M Kom dalam konfirmasinya pada awak media menjawab pihaknya Tim Disdik Riau sudah melakukan Investigasi ke SMK Keuangan Pekanbaru kemaren.
"Kita sudah memanggil Ketua Yayasan, Kepala Sekolah dan pihak terkait lainnya untuk mengumpulkan informasi terkait berita yang beredar di media, selanjutnya kami akan membahas informasi yang dapatkan untuk membuat keputusan sesuai dengan regulasi yang ada," pungkasnya, Kamis (15/6).**






Komentar Via Facebook :