https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Kurir Sabu Diringkus Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah
Hukrim
Kuansing

Pengedar sabu di ringkus

Kurir Sabu Diringkus Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah

Rabu, 14 Juni 2023 | 18:20 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Kurir Sabu Diringkus Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah

Potret Pengedar sabu NR (22) di Mapolres Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Pengungkapan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 210 gram, seorang tersangka NR (22) berhasil diringkus Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi, penangkapan dilakukan, Rabu (13/06/2023), sekira pukul 08.00 WIB, di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Seorang tersangka itu yakni NR (22) dengan Barang Bukti (BB) yang disita dari tersangka berupa 1 (satu) kantong asoi warna kuning berisi 11 (sebelas) bungkus plastik bening berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah kaca virex dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vixion warna hitam. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing IPTU Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, mengatakan.

"Kronologi penangkapan berawal pada hari Selasa Tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 06.00 Wib Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan dan penyisiran di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing karena mendapatkan informasi adanya kurir narkotika akan melintas di wilayah polres Kuantan Singingi, " jelas IPTU Novris. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Selanjutnya sekira pukul 07.00 WIB Tim Mata Elang yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Kuansing yang sedang melakukan penyisiran dan mendapatkan laporan bahwa ada laka lantas tepatnya di Jalan Lintas Teluk Kuantan Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

"Setelah di cek Tim Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing bahwa korban Laka Lantas tersebut adalah target yang diduga menjadi kurir Narkotika ke Wilayah Kuansing dan setelah dilakukan Penggeladahan ditemukan didalam jaket sweter yang dipakai pelaku dijumpai kaca virex, kemudian terhadap kendaraan sepeda motor yang dikendarai pelaku  dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) kantong asoi warna kuning berisi 11 (sebelas) paket besar narkotika jenis sabu, " pungkas IPTU Novris

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Dikatakan Nopris saat melakukan introgasi kepada pelaku, pelaku di suruh menjembut barang haram itu oleh saudara SDR ke Pekanbaru.

"Saat dilakukan intrograsi, pelaku menerangkan mendapatkan narkotika jenis sabu dari Pekanbaru, dimana pelaku di suruh oleh Sdr R (DPO) untuk menjemput narkotika jenis sabu tersebut ke pekanbaru, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut, " ungkap IPTU Novris. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli menjadi perantara dalam jual,beli menerima, menyerahkan atau memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu bagi dirinya sendiri sebagai mana dimaksud dalam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

"Tersangka NR (22) dengan hasil tes urine positif (+) Ampethamine dan berikut barang buktinya sudah berada di Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan, dan atas tindakan tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar," ungkap IPTU Novris mengakhiri keterangannya.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Sinergitas Babinkamtibmas Bersama Babinsa Dalam Menjalankan Tugas Demi Kenyamanan Masyarakat

    Rabu, 14 Jun 2023 | 13:48 WIB
  • Internasional

    Berlusconi Meninggal, Mantan PM Italia dan Eks Pemilik AC Milan

    Rabu, 14 Jun 2023 | 00:23 WIB
  • Peristiwa

    Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Kios di Desa Keritang Inhil

    Selasa, 13 Jun 2023 | 23:27 WIB
  • Hukrim

    Pasar Baru Panam Milik Pemko Batal Demi Hukum

    Selasa, 13 Jun 2023 | 19:15 WIB
  • Sorotan

    Diduga PHK Sepihak Tiga Bulan Tak Dibayar Upah, Karyawan PTSI Gelar Aksi Damai

    Selasa, 13 Jun 2023 | 19:10 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com