https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Sorotan › Diduga PHK Sepihak Tiga Bulan Tak Dibayar Upah, Karyawan PTSI Gelar Aksi Damai
Sorotan
Pelalawan

Diduga PHK Sepihak Tiga Bulan Tak Dibayar Upah, Karyawan PTSI Gelar Aksi Damai

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:10 WIB,  
Diduga PHK Sepihak Tiga Bulan Tak Dibayar Upah, Karyawan PTSI Gelar Aksi Damai

Keterangan Foto:

PELALAWAN - Tabloid Diksi Beberapa orang Karyawan PT. Prima Transportasi Service Indonesia (PT.SI) PT. RAPP - APRIL GROUP memggelar aksi damai di depan Pos 1 (satu) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Senin (12/06/2023)

Aksi damai yang dilaksanakan, para pekerja/karyawan memasang tenda di pinggir jalan dengan berdinding kain putih bertuliskan PHK Korban April Group PTSI, Pak Tanoto Jangan Telantarkan dan Kami Mencari Keadilan Sesuap Nasi.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Adapun tuntutan dari aksi damai tersebut: Korban Kecelakaan kerja berunjuk kepada Status ke tidak pastian hubungan kerja dan pekerja tidak di bayarkan upah.

Kasus Ketidak pastian hubungan/status tidak jelas hubungan kerja pekerja yang insiden/kecelakaan.

 Kasus PHK Sepihak Ketua PUK SPDT FSPMI PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI)

Sudah hampir 3 Bulan Pekerja kecelakaan kerja tidak di bayarkan upahnya. 

Saat di konfirmasi awak media, Nofri Hendra menjelaskan bahwa aksi ini merupakan spontanitas dan wujud ketidak ada rasa keadilan lagi. “Hampir tiga bulan teman kita Edwin tidak dibayarkan upahnya, Pakpahan sudah empat bulan tidak tahu kejelasannya dan saya sebagai ketua pimpinan organisasi mendampingi teman-teman juga ter PHK,” cakapnya.

Dalam aksi tersebut Nofri Hendra menjelaskan, bahwa ia ingin manajemen untuk melihat kami dan pekerja Edwin tidak mampu lagi untuk membayar sewa rumah karena sudah tidak dibayarkan upahnya lagi.

Dengan aksi ini, Nofri berharap, agar pihak manajemen terketuk pintu hatinya sebab pekerja butuh keadilan.

Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudhi Lubis, SH.MH saat melakukan pengamanan aksi demo bersama jajarannya menyampaikan, bahwa aksi demo ini terkait tenaga kerja PTSI dengan beberapa karyawannya mengambil langkah mediasi kembali dan permasalahannya akan dibawa ke Polres untuk diselesaikan, "ujarnya kepada awak media. 

Dari pantauan awak media di lapangan, selama aksi demo berlangsung dan di lakukan oleh beberapa pekerja PTSI berjalan damai dan kondusif.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait tuntutan pekerja dalam aksi tersebut.tim

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Pelalawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Personil Polsubsektor Pelalawan Laksanakan Patroli Cegah C3

    Selasa, 13 Jun 2023 | 13:34 WIB
  • Daerah

    Solusi Atasi Konflik LBM PCNU Pelalawan Gelar Sidang Bahtsul Masail di Desa Sialang Indah

    Senin, 12 Jun 2023 | 17:57 WIB
  • Nasional

    AKBP Suwinto SH SI K Polres Pelalawan Berikan Bantuan Kursi Roda ke Salah Satu Istri Wartawan Di Pelalawan

    Jumat, 09 Jun 2023 | 19:35 WIB
  • Parlementaria

    Evaluasi Mutu Alat Komunikasi dan Penggelarannya Untuk Mendukung Pelaksanaan Tugas Kepolisian di Pemilu 2024

    Rabu, 07 Jun 2023 | 00:09 WIB
  • Nasional

    Hindari Terjadinya Praktek Pungli Personil Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasi

    Senin, 05 Jun 2023 | 14:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com