https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil
Hukrim
Rokan Hilir

Tak Tersentuh Hukum

Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Minggu, 11 Juni 2023 | 19:31 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Meja Judi Ikan-ikan di Pujud Rohil


ROHIL-RIAU, Tabloid Diksi - Judi jenis Tembak Ikan semakin menjadi-jadi di Desa Suka Jadi, Dusun (4) Suka Makmur km (17). Praktik perjudian yang meresahkan ini telah menyebar dengan cepat dan menarik perhatian masyarakat setempat.

Kondisi ini membuat beberapa warga berani mengungkapkan keluhannya terhadap keberadaan perjudian ilegal tersebut.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Salah satu warga inisial L mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya perjudian Tembak Ikan di desa mereka.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tabloid-Diksi, L menyatakan, "Situasi ini seperti penyakit menular yang terus merajalela. Kami tidak bisa lagi diam melihatnya. Kami khawatir akan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan perekonomian lokal," Sabtu (10/6).

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lokasi perjudian Tembak Ikan ini ditemukan di sebuah titik tertentu, yaitu Rumah seorang individu yang namanya tidak dapat diungkapkan (inisial U). Berjarak sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.

"Pertemuan-pertemuan tersebut terjadi dengan frekuensi tinggi (Ramai Didatangu-Red) dan menarik perhatian banyak orang," tambah L.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Warga setempat yang resah dengan situasi ini telah mengadukan masalah perjudian Tembak Ikan tersebut kepada pihak media. Salah seorang perwakilan kelompok ibu perwiritan, yang juga ingin identitasnya dirahasiakan (inisial S), mengatakan, "Kami berharap melalui liputan media ini, penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk memberantas perjudian ilegal ini. Praktik ini telah mengganggu ketentraman dan kestabilan masyarakat kami."

Selain itu, praktik perjudian Tembak Ikan ini juga telah memberikan dampak negatif terhadap para pemain yang terjebak dalam permainan tersebut. Beberapa pemain bahkan harus menggunakan uang dari rumah untuk melunasi hutang hasil kekalahan bermain Tembak Ikan.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

"Kami memiliki kasus di mana seorang anak membawa uang sebesar 5.000.000,00 rupiah dari rumah hanya untuk membayar hutangnya. Hal ini sangat merugikan dan mengkhawatirkan," ungkap L dengan nada prihatin.

Meskipun telah dilakukan upaya demonstrasi oleh kelompok ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, namun praktik perjudian Tembak Ikan tetap berlanjut.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Meski sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, namun praktik perjudian ini kembali beroperasi seperti biasa," tambah S dengan kekecewaan.

Terkait hal ini, pengelola permainan Judi ikan tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.**

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Judiikanbebastak tersentuh hukumpujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Sorotan

    Kubangan Kerbau di Siarang-arang Jalan Memilukan Masyarakat

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com