https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil
Hukrim
Rokan Hilir

Tak Tersentuh Hukum

Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Minggu, 11 Juni 2023 | 19:31 WIB,  
Penulis : Rusdiansyah
Meja Judi Ikan Jadi Hobi Meresahkan di Pujud Rohil

Meja Judi Ikan-ikan di Pujud Rohil


ROHIL-RIAU, Tabloid Diksi - Judi jenis Tembak Ikan semakin menjadi-jadi di Desa Suka Jadi, Dusun (4) Suka Makmur km (17). Praktik perjudian yang meresahkan ini telah menyebar dengan cepat dan menarik perhatian masyarakat setempat.

Kondisi ini membuat beberapa warga berani mengungkapkan keluhannya terhadap keberadaan perjudian ilegal tersebut.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Salah satu warga inisial L mengungkapkan kegelisahannya terhadap maraknya perjudian Tembak Ikan di desa mereka.

Dalam wawancara eksklusif dengan Tabloid-Diksi, L menyatakan, "Situasi ini seperti penyakit menular yang terus merajalela. Kami tidak bisa lagi diam melihatnya. Kami khawatir akan dampak negatifnya terhadap masyarakat dan perekonomian lokal," Sabtu (10/6).

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Lokasi perjudian Tembak Ikan ini ditemukan di sebuah titik tertentu, yaitu Rumah seorang individu yang namanya tidak dapat diungkapkan (inisial U). Berjarak sekitar 50 meter sebelum palang perusahaan PT Tunggal Mitra, tempat ini telah menjadi pusat kegiatan perjudian yang ramai dikunjungi oleh para pemain judi.

"Pertemuan-pertemuan tersebut terjadi dengan frekuensi tinggi (Ramai Didatangu-Red) dan menarik perhatian banyak orang," tambah L.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Warga setempat yang resah dengan situasi ini telah mengadukan masalah perjudian Tembak Ikan tersebut kepada pihak media. Salah seorang perwakilan kelompok ibu perwiritan, yang juga ingin identitasnya dirahasiakan (inisial S), mengatakan, "Kami berharap melalui liputan media ini, penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk memberantas perjudian ilegal ini. Praktik ini telah mengganggu ketentraman dan kestabilan masyarakat kami."

Selain itu, praktik perjudian Tembak Ikan ini juga telah memberikan dampak negatif terhadap para pemain yang terjebak dalam permainan tersebut. Beberapa pemain bahkan harus menggunakan uang dari rumah untuk melunasi hutang hasil kekalahan bermain Tembak Ikan.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Kami memiliki kasus di mana seorang anak membawa uang sebesar 5.000.000,00 rupiah dari rumah hanya untuk membayar hutangnya. Hal ini sangat merugikan dan mengkhawatirkan," ungkap L dengan nada prihatin.

Meskipun telah dilakukan upaya demonstrasi oleh kelompok ibu perwiritan untuk menghentikan praktik perjudian ini, namun praktik perjudian Tembak Ikan tetap berlanjut.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Meski sempat terhenti selama beberapa hari setelah demonstrasi, namun praktik perjudian ini kembali beroperasi seperti biasa," tambah S dengan kekecewaan.

Terkait hal ini, pengelola permainan Judi ikan tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.**

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Judiikanbebastak tersentuh hukumpujudrohil
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    TP PKK Rohil Bersama Kominfotiks Rohil Transformasikan Program Kegiatan ke Era Digital

    Jumat, 02 Jun 2023 | 12:38 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Sorotan

    Kubangan Kerbau di Siarang-arang Jalan Memilukan Masyarakat

    Sabtu, 27 Mei 2023 | 19:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com