Home › Sorotan › Rawan Kecelakaan Hingga Kerusakan Jalan
Masyarakat Menunggu Jawaban PemerintahÂ
Rawan Kecelakaan Hingga Kerusakan Jalan
Truk bermuatan melebihi kapasitas normal menjadi pemandangan sehari-hari dijalan penghubung antar Kabupaten.
Riau, Tabloid Diksi - Keberadaan truk ODOL ini dinilai sangat rentan timbul gangguan keamanan di jalan, kecelakaan, kerusakan jalan, kemacetan dan dampak lainnya.
Masalah truk yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) dipandang sebagai masalah serius, karena menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Pasalnya, truk dengan kelebihan muatan ini seperti sudah menjadi budaya di dunia logistik Tanah Air.
- Baca juga:
Razia kendaraan/truk dilakukan personil Kepolisian dan Dinas Perhubungan sebagian langkah dan upaya Pemerintah Provinsi menangani maraknya truk ODOL.
Di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) selama tiga hari berturut-turut.
Pelaksanaan Penegakkan Hukum (Gakkum) kendaraan ODOL tersebut melibatkan tim gabungan TNI/Polri dan Dishub Kabupaten/Kota tersebut menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait truk ODOL.
​​​​​​​​​​​​​​​​Pemandangan inilah yang menjadi hal biasa dan selalu menghiasi jalanan ditengah kepadatan kendaraan umum.
Hasilnya, 155 unit kendaraan dilakukan tindakan berupa sanksi tilang karena melakukan pelanggaran sesuai Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
"Iya, kita baru saja melaksanakan operasi Gakkum kendaraan ODOL bersama tim gabungan di wilayah Kuansing selama tiga hari. Hasilnya 155 kendaraan kita beri tindakan tilang," kata Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Martian Firnandi, Jumat (9/6/2023).






Komentar Via Facebook :