https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak •   Di Hadapan Ulama NU, Prabowo Beberkan Perang Melawan Kebocoran Anggaran Negara •   Jalan Rusak Bertahun-Tahun Akhirnya Mulus, Warga Larlar Sambut Peresmian Prabowo dengan Haru •   Wali Kota Ungkap Program MBG Faktor Perputaran Ekonomi Pekanbaru Melesit
Home › Hukrim › KPK Jebloskan Andi Putra 4 Tahun di Rutan Pekanbaru
Hukrim
Pekanbaru

Kasus Suap HGU Sawit

KPK Jebloskan Andi Putra 4 Tahun di Rutan Pekanbaru

Sabtu, 10 Juni 2023 | 06:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KPK Jebloskan Andi Putra 4 Tahun di Rutan Pekanbaru

Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra dikawal 2 petugas di Gedung KPK.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - KPK menjebloskan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Andi Putra ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Pekanbaru. Ia dieksekusi usai putusan di tingkat kasasi berkekuatan hukum tetap alias inkrah.HGU perkebunan kelapa sawit salah satu celah pejabat terjerat masalah izin perpanjangan. 

“Jaksa eksekutor Eva Yustisiana sudah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Andi Putra (Bupati Kuangsing) ke Rutan Klas I Pekanbaru,” sebut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (09/06/23).

  • Baca juga: 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

Mantan Bupati Kuansing, Andi Putra merupakan terpidana penerima suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kuansing. Andi dinyatakan bersalah sebab menerima suap sebesar Rp1,5 miliar terkait pengurusan izin HGU PT Adimulia Agrolestari.Mantan Bupati KuaMantan Bupati Kuansing berjalan kaki menuju Gedung KPK. â€‹

Atas perbuatannya itu, majelis hakim di tingkat kasasi menjatuhkan hukuman empat tahun penjara. Andi Putra juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Simalinyang, 7,74 Gram Sabu-sabu Ditemukan 

Putusan di tingkat kasasi itu diketahui lebih rendah dari vonis di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Di mana sebelumnya, Andi Putra divonis lima tahun tujuh bulan penjara di tingkat pertama.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Jukir Jadi Lapangan Kerja Baru 

    Jumat, 09 Jun 2023 | 22:32 WIB
  • Nasional

    AKBP Suwinto SH SI K Polres Pelalawan Berikan Bantuan Kursi Roda ke Salah Satu Istri Wartawan Di Pelalawan

    Jumat, 09 Jun 2023 | 19:35 WIB
  • Peristiwa

    *KEMENKUMHAM Riau Ikuti Penutupan Rakernis Kepegawaian Tahun 2023, Berikut Catatan Pentingnya

    Jumat, 09 Jun 2023 | 18:39 WIB
  • Nasional

    Laksanakan Giat Bripka Molin Personil Polsubsektor Pelalawan Lakukan Jumat Curhat

    Jumat, 09 Jun 2023 | 13:34 WIB
  • Sport

    Atlet Andalan Taekwondo Bersiap Berlaga di Kejuaraan Walikota Pekanbaru Cup 6 Tahun 2023

    Jumat, 09 Jun 2023 | 12:14 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com