https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Musim Kemarau Datang, Polres Kampar Siagakan Pasukan, Perang Melawan Karhutla Dimulai •   Jajaran Polsek Batu Hampar Turun ke Kebun Cegah Karhutla di Batu Hampar •   Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita •   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
Home › Hukum › Sat Reskrim Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pornografi
Hukum

Tindak Pidana Pornografi

Sat Reskrim Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pornografi

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:00 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Sat Reskrim Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pornografi

Potret tindak pidana Pornografi FK menggunakan baju orange di Mapolres Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik berinisial FK (26) yang diketahui terjadi di Link. II Sinambek Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (06/06/2023) sekira pukul 14.00 Wib. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, menuturkan pelaku FK di amankan muara lembu dan lansung di bawa ke Mapolres Kuansing.

    Baca juga:
  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

"Penangkapan berawal dari informasi FK (26) berada di daerah Muara Lembu dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, memerintahkan AIPDA Sandi Kurniawan dan Anggota Opsnal untuk menjemput FK di Muara Lembu yang sudah berada di Polsek Singingi dan sudah diamankan oleh Kapolsek Singingi IPTU Ridwan Butar Butar, S.H.,M.H dan selanjutnya Tim Opsnal membawa FK ke Polres Kuansing untuk diamankan diproses hukum, " ungkap AKP Linter. 

Dikatakan Linter, motiv pelaku FK menyebar foto-foto korban DA karna tidak ingin di ajak berhubungan badan oleh korban DA.

"Pengungkapan aksi bejat FK (26) berawal dari korban DA (17) sedang berada didalam rumah dan ditanya oleh pelapor (NW) ada apa dan korban tidak menjawab lalu dijawab oleh teman korban (S) bahwa Korban (DA), foto-foto seksinya disebarkan oleh FK lewat IG karena Korban (DA) tidak mau menuruti keinginan FK untuk berhubungan badan lalu memposting foto-foto Korban lewat media Online berbentuk IG, atas kejadian tersebut Terlapor dan Korban mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan, " jelas AKP Linter. 

Lebih lanjut Linter menuturkan, atas perlakuan tersebut FK dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022.

"Barang bukti tersangka DA diamankan 1 (satu) unit handphone yang digunakan untuk memposting foto-foto Korban dan melakukan rekam layar pada saat melakukan Video Call Sek terhadap korban dan DA dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022 ttg Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.**

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Hukum

    Bantu Polki Penebalan Jaga, Polwan Kuansing Lakukan Ini

    Kamis, 25 Mei 2023 | 22:24 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Peristiwa

    Diduga! Oknum Anggota DPRD Menyandera Kepala UPT KPH Kuansing

    Rabu, 17 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Polsek Kampar Putus Mata Rantai Narkoba, Dua Pengedar Ditangkap, Sabu dan Ekstasi Disita

    Jumat, 07 Agu 2026 | 08:14 WIB
  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com