https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga •   Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun
Home › Hukum › Sat Reskrim Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pornografi
Hukum

Tindak Pidana Pornografi

Sat Reskrim Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pornografi

Rabu, 07 Juni 2023 | 13:00 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Sat Reskrim Polres Kuansing Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pornografi

Keterangan Foto: Potret tindak pidana Pornografi FK menggunakan baju orange di Mapolres Kuansing

Kuansing, Tabloid Diksi - Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pornografi dan kekerasan seksual berbasis elektronik berinisial FK (26) yang diketahui terjadi di Link. II Sinambek Kelurahan Sei Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (06/06/2023) sekira pukul 14.00 Wib. 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, menuturkan pelaku FK di amankan muara lembu dan lansung di bawa ke Mapolres Kuansing.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

"Penangkapan berawal dari informasi FK (26) berada di daerah Muara Lembu dan selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, memerintahkan AIPDA Sandi Kurniawan dan Anggota Opsnal untuk menjemput FK di Muara Lembu yang sudah berada di Polsek Singingi dan sudah diamankan oleh Kapolsek Singingi IPTU Ridwan Butar Butar, S.H.,M.H dan selanjutnya Tim Opsnal membawa FK ke Polres Kuansing untuk diamankan diproses hukum, " ungkap AKP Linter. 

Dikatakan Linter, motiv pelaku FK menyebar foto-foto korban DA karna tidak ingin di ajak berhubungan badan oleh korban DA.

"Pengungkapan aksi bejat FK (26) berawal dari korban DA (17) sedang berada didalam rumah dan ditanya oleh pelapor (NW) ada apa dan korban tidak menjawab lalu dijawab oleh teman korban (S) bahwa Korban (DA), foto-foto seksinya disebarkan oleh FK lewat IG karena Korban (DA) tidak mau menuruti keinginan FK untuk berhubungan badan lalu memposting foto-foto Korban lewat media Online berbentuk IG, atas kejadian tersebut Terlapor dan Korban mendatangi Polres Kuansing untuk membuat laporan, " jelas AKP Linter. 

Lebih lanjut Linter menuturkan, atas perlakuan tersebut FK dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022.

"Barang bukti tersangka DA diamankan 1 (satu) unit handphone yang digunakan untuk memposting foto-foto Korban dan melakukan rekam layar pada saat melakukan Video Call Sek terhadap korban dan DA dijerat Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Jo Pasal 14 ayat (1) huruf a dan b ayat (2) huruf a dan b UU No 12 Tahun 2022 ttg Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), " tutup AKP Linter mengakhiri keterangannya.**

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Daerah

    Muncul Fenomena Gaib Dibalik Proyek Ratusan Miliar APBD Kuansing Kini "Dihuni" Oleh Hantu!

    Rabu, 31 Mei 2023 | 00:47 WIB
  • Hukum

    Bantu Polki Penebalan Jaga, Polwan Kuansing Lakukan Ini

    Kamis, 25 Mei 2023 | 22:24 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Peristiwa

    Diduga! Oknum Anggota DPRD Menyandera Kepala UPT KPH Kuansing

    Rabu, 17 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com