https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Hukrim › Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Sabu
Hukrim
Kuansing

Buah Tindakan Terukur Tim Mata Elang 

Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Sabu

Selasa, 06 Juni 2023 | 22:18 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Satres Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Sabu

Satres Narkoba Polres Kuansing tangkap pengedar 110 gram sabu.

Teluk Kuantan, Tabloid Diksi - Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi, kembali melakukan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tim yang dipimpin langsung oleh Iptu Novris Simanjuntak, berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu seberat 110 gram.Pelaku pengedar barang haram sabu dan barang bukti tangkapan Tim Mata Elang Satnarkoba Polres Kuansing. 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Iptu Novris Simanjuntak didampingi Kasi Humas AKP Feri Wardi, kepada sejumlah media menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan lapangan, yang dilakukan oleh tim di seputaran Desa Kampung Madura, Kecamatan Kuantan Hilir, pada Senin, 5 Juni 2023 malam kemarin. 

Bersama 19 Paket Sabu Tim menangkap pelaku yang sudah mengitari wilayah yang menjadi target, mengintai pergerakan seseorang yang mencurigakan sejak Senin sore kemarin. Begitu seseorang itu sudah memasuki daerah jalan lintas Baserah-Air Molek di Desa Kampung Madura, tim pun langsung melakukan tindakan terukur terhadap seseorang itu tepat pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama. Benar saja, seseorang yang diketahui bernama DF itu ternyata hendak menunggu rekannya untuk melakukan transaksi narkoba yang diduga sabu. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dari tersangka DF, tim berhasil menemukan sejumlah paket yang berisikan serbuk putih yang diduga sabu yang tersimpan di dashboard sepeda motor hitam milik tersangka. 

''Kita temukan di motornya sebanyak 1 bungkus besar warna merah berisi 2 paket besar narkotika jenis sabu. Dan sebanyak 1 bungkus besar warna hitam berisi 3 bungkus besar plastik bening berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di tiang pondok samping pelaku ditangkap. Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut,''ujar Iptu Novris. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Iptu Novris juga menjelaskan, selain beberapa paket sabu itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain seperti satu unit handphone merk Samsung A03 warna hitam dan Sim Card. Satu unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nopol. Satu bungkus plastik bungkus warna merah. Satu bungkus plastik bungkus warna hitam dan 1 lembar tisu. Tak hanya itu, dari hasil interogasi, tersangka juga mengakui jika barang itu ia dapatkan dari seseorang yang juga berdomisili di Kuansing. Kini menurut Iptu Novris, pihaknya masih mengejar pelaku. 

''Oleh karena perbuatannya itu, tersangka kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,'' pungkas pria yang juga dikenal pendiri Tim Ojo Loyo Polres Kampar. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolres Kuansing Melaksanakan Bakti Kesehatan Kepada Personil Yang Sakit Menahun

    Selasa, 06 Jun 2023 | 21:50 WIB
  • Hukrim

    Propam Polda Riau Teliti Postingan Viral Anggota Brimob

    Selasa, 06 Jun 2023 | 17:31 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Oknum Wartawan R "Bermain Mata" dengan Pihak Perusahaan Yang Berkonflik

    Selasa, 06 Jun 2023 | 16:05 WIB
  • Hukrim

    Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Peredaran 110 Gram Shabu

    Selasa, 06 Jun 2023 | 12:00 WIB
  • Video-TV

    Polda Riau Dinilai Salah Tetapkan Tersangka

    Selasa, 06 Jun 2023 | 11:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com