https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya
Hukrim
Pekanbaru

Tolak di Periksa Sebagai Tersangka

DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

Senin, 05 Juni 2023 | 20:01 WIB,  
Penulis : TIM
DR Freddy Simanjuntak, Klien Saya Gunakan Haknya

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra, saat di depan Mapolda Riau, Senin (5/6)

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Chandra, yang juga dikenal dengan nama Aguan, menolak menjadi tersangka di Polda Riau. Hal ini diumumkan oleh Kuasa Hukumnya, DR Freddy Simanjuntak, SH, MH, pada hari Senin (5/6) siang di Markas Polda Riau, Jl Pattimura Pekanbaru.

Setelah menjadi perbincangan hangat terkait kontroversi antara korban dan tersangka, serta tuduhan pelaku merasa menjadi korban oleh 'Tabloid Diksi, Chandra, yang merupakan korban dugaan percobaan pembunuhan, telah memenuhi panggilan penyidik di Polda Riau untuk diperiksa dan memberikan keterangan.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Freddy Simanjuntak, SH, MH, selaku Penasehat Hukum Chandra, sebelum memasuki Mapolda Riau, mengatakan bahwa kliennya dipanggil (sebagai tersangka) berdasarkan laporan dari mantan istrinya (sebagai pelapor) pada tanggal 16 Maret 2023.

"Kami menghadiri panggilan Polda Riau sebagai bentuk penghormatan dan ketaatan terhadap hukum," ujar Freddy.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Namun perlu ditekankan, meskipun ada banyak kejanggalan, pihaknya tetap bersikap kooperatif.

"Klien saya adalah korban dalam kasus dugaan perencanaan pembunuhan. Dia hampir meninggal ketika ditabrak dengan mobil oleh mantan istrinya, yang juga melaporkan Chandra ke Polda Riau atas dugaan penganiayaan," jelas dan tegas Freddy.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Heldy sendiri sebelumnya telah ditahan oleh Polresta Pekanbaru atas laporan dugaan percobaan pembunuhan, karena diduga menabrak Chandra dengan mobil di gerbang masuk Komplek Perumahan "de Casablanca", Jalan Rajawali Sakti ujung, Pekanbaru.

"Klien kami menolak memberikan keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, karena ia merasa ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditkrimum Polda Riau terhadapnya," terangnya.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Freddy menambahkan bahwa dugaan tersebut terlihat ketika dia mempertanyakan dua alat bukti awal yang dimiliki polisi sebelum perkara itu naik dari penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan Chandra, juga dikenal sebagai Aguan, sebagai tersangka. Penyidik yang menangani kasus ini juga tidak dapat menunjukkan dua alat bukti awal dalam perkara ini.

"Yang jelas, sebagai warga negara yang baik, kita bersikap kooperatif. Seperti sekarang, kita dipanggil sebagai tersangka dan kita datang. Hanya saja, beliau (Chandra, Red) tidak ingin memberikan keterangan sebagai seorang tersangka, itu juga merupakan hak sebagai warga negara," tambah Freddy.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, yang dikonfirmasi melalui Kabag Wasidik AKBP DR Azwar MSI, MA, di ruang kerjanya, mengkonfirmasi bahwa Chandra telah memenuhi panggilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan istrinya.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

"Dia (Chandra, Red) di Polresta sebelumnya sebagai pelapor, sedangkan mantan istrinya (Heldy, Red) sebagai terlapor. Hal ini merupakan hak dan diatur dalam KUHAP. Jadi, masing-masing pihak menggunakan haknya," jelasnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 15 Maret 2023, saat klien saya menjemput anaknya di kediaman mantan istrinya di Perumahan De Casablanca, Jalan Srikandi, Pekanbaru, sekitar pukul 17.00 WIB. TIM

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Chandraditkrimumpolda riauasep dermawanazharheldysaling laporkorban jadi tersangka
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Video-TV

    Indikasih Pelanggaran HAM Terkait Korban Tabrak Jadi Tersangka Polda Riau

    Jumat, 02 Jun 2023 | 01:08 WIB
  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Sorotan

    Mengancam Nyawa!! Ini Dilematika Istri Penabrak Polisikan Mantan Suami Usai Dilindas Olehnya

    Selasa, 30 Mei 2023 | 12:47 WIB
  • Hukrim

    Cari Keadilan Persoalan Konfrontasi Saksi dan Dugaan Intervensi Polda Riau, Benarkah?

    Minggu, 28 Mei 2023 | 13:12 WIB
  • Hukrim

    Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

    Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com