Home › Hukrim › Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik
Korupsi Puskesmas KKH I Kampar
Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

Persidangan diselenggarakan di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru pada hari Selasa, 31 Mei 2023.
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dua terdakwa membantah keterangan saksi Dedy Sambudi terkait pemotongan 10% dalam sidang perkara tindak pidana korupsi. Terdakwa pertama adalah Citra Sari SKM, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas KKH I dari April 2014 hingga Februari 2021 di Kabupaten Kampar. Terdakwa kedua adalah Deffi Amalia, seorang PNS yang menjabat sebagai Bendahara di Puskesmas KKH I. Sidang ini diselenggarakan di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru pada hari Selasa, 31 Mei 2023.
Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua bernama Yuli Artha dan memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Kampar.
Komentar Via Facebook :