https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik
Hukrim
Kampar

Korupsi Puskesmas KKH I Kampar

Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

Jumat, 02 Juni 2023 | 13:10 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terdakwa Menyangkal Pemotongan Dana BOK, Saksi Ungkap Tak Pernah Uji Petik

Persidangan diselenggarakan di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru pada hari Selasa, 31 Mei 2023.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Dua terdakwa membantah keterangan saksi Dedy Sambudi terkait pemotongan 10% dalam sidang perkara tindak pidana korupsi. Terdakwa pertama adalah Citra Sari SKM, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas KKH I dari April 2014 hingga Februari 2021 di Kabupaten Kampar. Terdakwa kedua adalah Deffi Amalia, seorang PNS yang menjabat sebagai Bendahara di Puskesmas KKH I. Sidang ini diselenggarakan di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru pada hari Selasa, 31 Mei 2023.

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua bernama Yuli Artha dan memiliki agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Kampar.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Dalam sidang ini, ada dua orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Kampar. Saksi pertama adalah Dedy Sambudi, yang pada saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kampar dan sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah/Setda Pemerintahan Kabupaten Kuansing. Saksi kedua adalah Zulkifli, yang merupakan Verifikasi di Dinas Kesehatan Kampar.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Dedy Sambudi, selain menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, juga berperan sebagai PPTK saat itu. Dalam persidangan, ia menyatakan bahwa ia tidak mengetahui adanya pemotongan setiap pencairan dana BOK sebesar 10%. "Saya hanya menerima laporan fisik administrasi secara tertulis saja," jawab Dedy Sambudi ketika ditanya oleh JPU.

Bahkan, Dedy menyatakan bahwa Kepala Puskesmas bertanggung jawab atas dokumen-dokumen fiktif. Ketika ditanya oleh Jaksa Penuntut mengenai uji petik laporan dana BOK, Dedy menyatakan bahwa hal tersebut ada. Namun, dari pertanyaan Jaksa Penuntut, saksi sepertinya tidak dapat memberikan data atau keterangan yang valid.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Setelah mendengar keterangan dari saksi Dedy Sambudi, kedua terdakwa menunjukkan ketidaksetujuan mereka. Mereka menjelaskan bahwa pemotongan 10% setiap pencairan dilakukan oleh Dinas dan mereka melakukan tindakan tersebut dengan sepengetahuan Dinas. Salah satu terdakwa menyampaikan kepada Majelis Hakim, "Apapun yang kami lakukan pasti dilakukan dengan pengetahuan pihak Dinas. Selama ini, tidak pernah dilakukan uji petik oleh Dinas Kesehatan Kampar."

Setelah memberikan keterangan, baik Dedy Sambudi maupun Zulkifli diperbolehkan meninggalkan ruang sidang oleh Majelis Hakim. Namun, Majelis Hakim memberikan pesan bahwa jika kedua saksi diperlukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut, mereka diharapkan hadir kembali. **

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KorupsiPuskesmasSidangKamparKeteranganSaksiKontroversialTerdakwaBantahSaksiPemotonganDanaBOKKorupsiKesehatanSidangKorupsi2023TindakPidanaKorups
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com