https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana •   Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker •   Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok •   Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara
Home › Peristiwa › Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari
Peristiwa
Kuansing

Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari

Jumat, 02 Juni 2023 | 00:26 WIB,  
Penulis :
Maraknya Aktivitas PETI masih Merajalela di Pulau godang kari

Keterangan Foto:

 Kuansing, Tabloid Diksi - Keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Aliran Sungai Desa Pulau Kedundung yang berseberangan langsung dengan Desa Pulau Godang Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terpantau oleh awak media. Kamis (01/06/2023) sore.

Diketahui, dari beberapa waktu lalu tempat dan lokasi yang sama sudah pernah dihancurkan oleh penambang dan sempat berhenti beraktivitas karena di tegur masyarakat. Namun saat ini pelaku PETI kembali mengulang melakukan aksinya tanpa menghiraukan akibat dari aktivitas yang dilakukannya di daerah sekitar.

    Baca juga:
  • Peduli Anak Yatim, New Paragon dan Grand Dragon Kembali Salurkan Sembako

  • Mencekam di Pantai Senekip Bengkalis! Pelajar Terjun Tolong Teman, Keduanya Malah Tenggelam

  • Dua Kawasan Rawan Peredaran Narkoba di Pekanbaru Disasar Tim Gabungan, 4 Pria Diamankan

Dari pantauan awak media di lapangan, terpantau 1 unit rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di aliran sungai Kuantan tersebut sedang beraktivitas tanpa rasa takut sedikitpun. Di mana, lokasi itu tampak jelas dari jalan desa Pulau Godang.

Informasi yang dikutip dari warga setempat, PETI yang beroperasi di seberang desa mereka itu (desa Pulau Kedundung. red), diduga warga asli desa Pulau Godang inisial 'K' yang juga berdomisili di desa tersebut.

"Dompeng yang beroperasi di seberang itu milik 'K'," ungkap seorang warga yang namanya minta dirahasiakan.

Terkait banyaknya laporan masyarakat tentang PETI yang beroperasi di sungai Kuantan, seorang Tokoh masyarakat desa Pulau Godang yang juga namanya enggan untuk dipublish mengatakan bahwa, pemilik PETI yang berada di desa Pulau Kedundung itu memang sudah sering diingatkan agar tidak usah beroperasi di daerah aliran sungai Kuantan sekitaran desa mereka.

Namun, lanjut Tokoh masyarakat desa Pulau Godang yang namanya enggan disebutkan itu mengatakan, pemilik rakit PETI inisial 'K' ini diduga keras kepala dan tidak menghiraukan teguran dan abai dengan nasehat, seolah-olah dirinya paling hebat dan seolah-olah kebal hukum.

"Jelas hal ini sudah mencemari aliran sungai yang mengganggu sebagian aktivitas masyarakat di sungai Kuantan," ujar Tokoh Masyarakat itu.

"Lebih parahnya lagi, lokasi operasi mereka bekerja itu di aliran sungai tempat gelanggang pacu jalur," imbuhnya.

Tokoh masyarakat ini juga berharap agar hal yang seperti ini dapat perhatian dari Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak demi kenyamanan dan keamanan masyarakat sebagai tugas pokoknya.

"Kepada bapak Kapolsek Kuantan Tengah, untuk ditindak para pelaku yang meresahkan ini, karena operasi penambangan ini sudah jelas ilegal dan melanggar hukum," demikian kata Tokoh Masyarakat Pulau Godang Kari menyampaikan.

Dimana, PETI itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan lingkungan dan aliran sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya yang mestinya dijaga kelestariannya.

"Seperti yang disampaikan tokoh masyarakat Pulau Godang Kari itu, kita semua juga tau tugas pokok polisi itu adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," kata "I" seorang pemuda Pulau Godang mengatakan.

"Mudah-mudahan pak Kapolsek segera menindak cukong PETI itu," imbuhnya.

“Mereka (para pelaku PETI) masih santai-santai saja bekerja seperti biasanya di lokasi itu, padahal dulu sudah pernah ditegur,” ujar warga lainnya kepada awak media yang sengaja identitasnya disembunyikan.

“Kalau dibiarkan terus, ditakutkan akan banyak lagi penambang-penambang ilegal lain yang akan siap memporak porandakan sungai Kuantan ini,” demikian masyarakat Pulau Godang mengatakan dengan rasa cemas. (*)

[

Editor : Hendrayadi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Cukup Dua Telur Sehari Cegah Stunting 

    Kamis, 01 Jun 2023 | 20:46 WIB
  • Peristiwa

    Pengembala Sapi Ditemukan Kaku dalam Kanal

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:38 WIB
  • Hukum

    Polsek Pangean diduga tidak berdaya berantas PETI, Masyarakat minta Polres razia Gabungan.

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Personil Polsubsektor Pelalawan Jajaran Polres Pelalawan Lakukan Pengerjaan Semenisasi Jalan

    Kamis, 01 Jun 2023 | 19:04 WIB
  • Peristiwa

    Ini Catatan Kejanggalan Korban Jadi Tersangka di Polda Riau

    Kamis, 01 Jun 2023 | 17:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #8

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Polsek Payung Sekaki Sambangi Den Inteldam Bawa Kue: Sinergi Jadi Kunci Jaga Kamtibmas

    Selasa, 06 Okt 2026 - 14:58 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com