https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Kenang Solidaritas Gempa 2009, Pemko Padang Galang Bantuan Untuk NTT •   Malam Mencekam di Bukit Raya! Satu Rumah Terbakar, 3 Damkar Turun dan Wali Kota Cek Lokasi •   Puluhan Siswa Diduga Keracunan Usai Santap MBG di Kampar, GPM Riau Desak Dapur Ditutup dan Diusut •   Kemensetneg Apresiasi 63 ASN yang Masuki Purna Tugas
Home › Ekonomi › Buruh MAS Bengkalis Minta Disnaker Dievaluasi
Ekonomi
Bengkalis

Ingkar Janji 

Buruh MAS Bengkalis Minta Disnaker Dievaluasi

Kamis, 01 Juni 2023 | 06:53 WIB,  
Penulis : Redaksi
Buruh MAS Bengkalis Minta Disnaker Dievaluasi

Keterangan Foto: Buruh PT Meskom Agro Sarimas berunjuk rasa menuntut pembayaran gaji mereka.

 

BENGKALIS, Tabloid Diksi, - Rabu, 31 Mei 2023, ratusan perwakilan karyawan dan buruh PT Meskom Agro Sarimas menggeruduk kantor Bupati, di Jalan A Yani, Kelurahan Bengkalis Kota. Usai melakukan unjuk rasa di halaman kantor PT MAS yang beroprasi di Desa Pangkalan Batang, Bengkalis, ratusan karyawan dan buruh tersebut menuntut gaji mereka yang belum dibayarkan juga oleh pihak perusahaan selama 3 bulan lamanya.

    Baca juga:
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

"Kami datang kesini menuntut PT MAS agar hak kami atau gaji yang belum dibayar itu harus segera dibayarkan pada hari ini juga. Dan kami meminta pemda harus ikut turun tangan langsung, jangan hanya sebatas hanya memberikan janji kepada kami ini. Tapi dimana buktinya Pemda sendiri,"ujar Gunawan.

Para pengunjuk rasa mengancam akan melakukan penyegelan kantor dan semua aset PT MAS serta akan memanen sendiri buah sawit milik perusahaan tersebut.

"Kemarin Disnaker, sudah menjamin bahwa ini akan selesai tapi sekarang kami melakukan aksi. Padahal kami sudah memberikan surat ke Disnaker dan Disnaker sendiri tidak ada turun kelapangan. Kalau Disnaker tidak sanggup menjalankan tugas dengan baik kami para buruh meminta agar dibubarkan saja," kesal Gunawan lagi.

Diutarakan Gunawan, setiap aksi yang dilakukan para Karyawan dan butuh PT MAS tersebut terus dilaporkan ke Disnaker. Namun disayangkan, ungkap Gunawan, pihak Disnaker tidak pernah turun langsung menyikapi hal para buruh itu.

"Kami para buruh tidak percaya lagi dengan Disnaker, dan kami datang kesini mau menemui Bupati supaya masalah ini cepat selesai. Tapi sampai sekarang masalah ini tetap tidak terselesaikan juga. Kami ingin pihak pemerintah tegas ke perusahaan agar membayarkan gaji kami semua. Pokoknya kami mau gaji kami hari ini harus diselesaikan. Kalau tidak kami semua akan bergerak dengan cara kami sendiri, apakah kami akan memanen disana, atau semua aset kami sita, karena ini urusan perut,"tegasnya.

"Hal ini terjadi sudah melewati batas, dari kedua belah pihak ini belum ada kami lihat yang betul betul mau membantu masalah kami. Apakah menunggu kami mengangkat senjata saling membunuh. Dan dari Disnaker dan Pemda yang sudah berjanji mau menyelesaikan masalah ini dengan menandatangi suatu perjanjian. Tetapi sampai sekarang disnaker tetap tidak pernah turun,"ucapnya.

"Kami sebagai buruh, meminta kepada Pemda Bengkalis untuk mengevaluasi Disnaker yang tidak pernah peduli kepada para buruh. Dan kami tetap akan melakukan aksi secara berlanjut, sampai tuntutan kami selesai kapan pihak perusahaan PT MAS mau membayar gaji kami semua," tegasnya.

Staf Ahli Bupati Bengkalis Johansyah Safri saat menemui para buruh di depan kantor Bupati mengatakan bahwa ini sebelumnya sudah pernah di mediasikan dan pemkab Bengkalis sudah melakukan beberapa upaya upaya yang sudah ditandatangani pihak Pemda, perwakilan buruh maupun perusahaan sendiri.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan kemarin itu, pihak perusahaan sudah menyanggupi untuk membayar gaji pada akhir bulan Mei ini. Tetapi sampai sekarang pihak perusaan belum juga membayarkannya. Dalam kontek ini, bukanlah kewenangan Pemkab Bengkalis dengan adanya UU Cipta Kerja 11 tahun 2020," ungkap Johan.

Pemda bisa saja segera menindak lanjuti kesepakatan dengan perusahaan. Sesuai dengan kewenangan Pemda menyurati Disnaker provinsi, dalam penilaian itu terbukti pihak perusahaan ingkar janji dari kesepakatan yang telah dilakukan pada Rabu, 23 Mei 2023 di Duri. 

 

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dimana Wujud Kebenaran Ketika Korban Percobaan Pembunuhan Jadi Tersangka di Polda Riau

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Peristiwa

    Diduga Tidak Bisa Berenang Siswa SD Bandar Petalangan Tewas di BOOMBARA Waterpark Pasir Putih, Membawa Pilu  

    Rabu, 31 Mei 2023 | 22:58 WIB
  • Daerah

    Kapolda Riau Berharap Polisi Dicintai Masyarakat

    Rabu, 31 Mei 2023 | 18:44 WIB
  • Daerah

    Bersiap! Kajari Kuansing Cetuskan Akan Tindak Lanjuti Proyek Hotel Mangkrak

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:41 WIB
  • Daerah

    Iptu Legito Hadiri Peresmian Bantuan Rehabilitasi Sekolah Di Pelalawan

    Rabu, 31 Mei 2023 | 17:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
  • Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Api Membakar 0,5 Hektare Lahan di Bengkalis, Dua Orang Kini Jadi Tersangka

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
  • Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Pertamina Beri Harga Khusus BBM, Diskon Rp450 per Liter Selama Promo Kemerdekaan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 18:05 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com