https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Sorotan › Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 
Sorotan
Pekanbaru

Tunggakan Listrik Pedagang Lama

Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 

Selasa, 30 Mei 2023 | 06:36 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pasar Cik Puan Terancam Gelap Gulita 

Kios pasar Cik Puan jalan Tambusai tersusun rapi tidak terlihat pemasangan box meteran listrik PLN.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - "Kemarin saya sudah perintahkan Kadis Perindag saudara Ami (Zulhelmi Arifin) untuk menyelesaikan persoalan, tapi sampai hari ini belum ada laporan," ungkap Muflihun, Senin (29/5/2023).

  • Baca juga: Siswa IP-ICBS Kampar Diduga Dianiaya Ustad di Asrama

Pj Walikota menyampaikan niatnya untuk segera mengetahui perkembangan penyelesaian pemasangan listrik di kios TPS Pasar Cik Puan. 

"Nanti kita cek lagi lah kondisinya," jelasnya.

Latar belakang PLN Rayon Pekanbaru Kota Barat menolak pemasangan meteran baru di kios TPS Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai tersebut disampaikan melalui surat yang diterima oleh Disperindag Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

Dalam surat tersebut PLN Rayon Pekanbaru merinci tiga poin penting surat yang dimaksud.

Pertama, Pasar Cik Puan yang merupakan pasar tradisional Pekanbaru telah memiliki layanan listrik sebelumnya.

  • Baca juga: KNPI Nilai Polda Riau Serius Perangi Kejahatan Lingkungan

Kedua, Pasar Cik Puan masih memiliki tagihan piutang yang belum terselesaikan.

Ketiga, PLN ULP Kota Barat siap memasang layanan baru jika ada perjanjian penyelesaian piutang pelanggan.

  • Baca juga: Aktivitas PETI di Aliran Sungai Inhu, Publik Tunggu Implementasi Green Policing Polda Riau

Dalam surat itu, PLN Rayon Pekanbaru Kota Barat mencantumkan nama para pedagang yang berjumlah 121 orang, dengan total tunggakan mencapai Rp109.340.375.

Berkenaan dengan hal ini, Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa tunggakan tagihan listrik yang ditagih PLN merupakan persoalan berbeda yang bukan menjadi tanggung jawab pemerintah kota yang meminta pemasangan meteran baru di kios TPS yang baru selesai dibangun.

  • Baca juga: Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

Itu adalah utang pedagang lama, tidak mungkin kami dari pihak pemko yang membayarnya. Karena itukan utang pedagang lama, dan nilainya juga cukup besar yaitu mencapai Rp109 juta," ujar Zulhelmi.

Karenanya, Pemko Pekanbaru meminta PLN  bersikap profesional. Mereka menegaskan bahwa isu pemasangan baru dan utang pedagang lama adalah dua hal yang berbeda.

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

"Kalau untuk pemasangan baru ini, kami dari pihak pemko yang membayar semuanya. Tapi kalau soal utang pedagang lama, tentu harus mereka yang menyelesaikan. Karena kan itu hutang mereka. Makanya minta PLN bersikap profesional dan mau memasang meteran listrik baru di kios Pasar Cik Puan ini," terang Zulhelmi menutup penjelasannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Penemuan Mayat Hebohkan Warga Jondul

    Senin, 29 Mei 2023 | 22:09 WIB
  • Pemerintah

    Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Aktif Gunakan Hak Pilih Suara

    Senin, 29 Mei 2023 | 20:12 WIB
  • Hukrim

    Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Mahkota Palsu di Riau

    Senin, 29 Mei 2023 | 19:22 WIB
  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Hukrim

    Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri

    Senin, 29 Mei 2023 | 14:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com