https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Hukrim › Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Mahkota Palsu di Riau
Hukrim
Pekanbaru

Terungkap Buah Laporan Warga 

Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Mahkota Palsu di Riau

Senin, 29 Mei 2023 | 19:22 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polisi Ungkap Peredaran Pupuk Mahkota Palsu di Riau

Kepolisian segel rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan pupuk palsu.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Peredaran pupuk palsu berjenis NPK merek Mahkota yang di bawa dari Kota Dumai menuju Pekanbaru, Rabu (24/05/2023), berhasil dibongkar Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. 

Petugas mengamankan 2 orang tersangka berinisial MR dan PN.

Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

"Benar dan dalam kasus ini kita berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial MR dan PN selaku pemilik pupuk dan orang yang mencarikan pembeli pupuk-pupuk tersebut," kata Kombes Nandang, Senin (29/05/2023).

"Kedua tersangka berhasil kita amankan saat berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru sedang membawa 135 karung Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai," kata Kabid Humas.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dari tangan kedua tersangka, tambah Kabid, petugas berhasil mengamankan barang bukti, satu unit mobil Mitshubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan Nomor Polisi BM 8148 DB.

"Dari dalam mobil tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 135 karung pupuk merek Mahkota Fertilizer yang diduga palsu," kata Kabid.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Kabid menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui bahwa pupuk tersebut akan didistribusikan oleh tersangka ke wilayah Pekanbaru.

"Menurut pengakuan kedua tersangka, ratusan karung pupuk diduga palsu ini rencananya akan didistribusikan di kota Pekanbaru," kata Kabid Humas.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Kabid menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada sebuah mobil Mitshubishi colt diesel yang bermuatan 135 Pupuk Mahkota yang diduga palsu yang berasal dari Kota Dumai sedang berada di Jalan Siak 2 Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Dari informasi tersebut anggota unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti 139 karung pupuk jenis NPK merek Mahkota yang diduga palsu ke Mapolda Riau," kata Kabid Humas.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Saat ini, tambah Kabid, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya kedua tersangka terancam hukuman diatas 2 tahun penjara," tutup Kabid.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    DPD SPRI Riau Bergerak Minta Gubri Cabut Pergub Diskriminatif

    Senin, 29 Mei 2023 | 18:47 WIB
  • Hukrim

    Soal Penggunaan Gelar Palsu, Hari ini Plt Bupati Kuansing Resmi di Laporkan KNPI Riau ke Bareskrim Polri

    Senin, 29 Mei 2023 | 14:15 WIB
  • Hukrim

    Danramil 09/Singingi Ungkap Kasus 2 Kg Narkoba Jenis Ganja  

    Senin, 29 Mei 2023 | 12:47 WIB
  • Nasional

    Babinkamtibmas bersama Babinsa Dalam Menjalankan Tugas Demi Kenyamanan Masyarakat

    Senin, 29 Mei 2023 | 12:07 WIB
  • Hukrim

    Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus 2 Orang Pelaku

    Senin, 29 Mei 2023 | 11:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com