https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau
Sorotan
Kuansing

Kasus Proyek Tiga Pilar

Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

Sabtu, 27 Mei 2023 | 14:41 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ketua LP KPK Riau Pertanyakan Kekuatan Auditor Independen di Riau

Keterangan Foto: Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komisi Daerah Riau Thabrani

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Setelah acara Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi tahun 2023 di Gedung Serindit, Jumat (23/5/23).

Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Komisi Daerah Riau, dalam keterangannya kepada pers, mengungkapkan beberapa hal yang mencurigakan terkait proses Audit Kasus Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi yang mengundang kekecewaan yang mendalam di wajah Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam ini.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Hal pertama yang mencurigakan adalah terkait Penghitungan Kerugian Negara (PKN) terkait audit kasus Proyek Tiga Pilar yang diberikan kepada Universitas Tadulako Palu. "Apakah tidak ada lagi institusi auditor yang independen dan memiliki integritas di Riau sehingga harus diekspor ke Sulawesi Tengah?" tegas Thabrani dengan rasa kesal.

"Dari hasil investigasi kami, proses audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus korupsi Proyek Tiga Pilar ini kemudian dialihkan ke Inspektorat Kabupaten Kuansing, namun dengan alasan tidak memiliki kemampuan, akhirnya dilimpahkan ke Inspektorat Riau," ujar Thabrani dengan rasa heran.

Dalam konfirmasi kepada pihak Inspektorat Riau terkait hal ini, diketahui bahwa terkait kasus proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi, tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh PKN. Bahkan, Kepala Inspektorat Riau dengan tegas menyatakan bahwa tidak pernah ada pemeriksaan. Hal ini disampaikannya melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Ketua LP KPK Riau menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau untuk mendapatkan informasi mengenai audit kasus tersebut. Meskipun faktanya, oknum Bupati Meranti dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama salah satu oknum pejabat BPK Riau, yang kemudian mengakibatkan penangkalan terhadap 8 orang pejabat BPK Riau.

Thabrani juga mengingatkan bahwa jika Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing saat ini tidak serius dalam proses penegakan hukum terkait kasus korupsi Proyek Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Singingi tersebut, maka pernyataan Jaksa Agung yang berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penanganan perkara hanyalah omong kosong semata. Ungkapan ini disampaikan oleh Ketua LP KPK Riau.

Sebagai penutup keterangannya, Thabrani juga mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengambil alih sebanyak 27 kasus dari Kejaksaan Agung.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

KorupsiAuditKasusLPKPKRiauKabupatenKuantanSingingiPemberantasanKorupsiIntegritasAuditorInspektoratRiauBadanPemeriksaKeuanganPenegakanHukumPro
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Peristiwa

    Mendobrak Batasan: Bupati Siak Alfedri Buka Gelar Karya Pancasila di Kecamatan Dayun

    Selasa, 23 Mei 2023 | 05:28 WIB
  • Hukum

    Seorang WNA Diamankan Diduga Pelaku Perdagangan Manusia: Benarkah Satgas PPLN Tutup Mata?

    Senin, 22 Mei 2023 | 12:19 WIB
  • Sorotan

    Jadi Sorotan LP KPK Riau: Jeritan Masyarakat Terkesan Diabaikan, Ada Apa?

    Minggu, 21 Mei 2023 | 21:29 WIB
  • Sorotan

    Menginspirasi Aksi Nyata untuk Pemerintahan yang Bersih

    Kamis, 18 Mei 2023 | 20:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com