https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau •   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai
Hukrim
Pekanbaru

Kelam Berulang 

Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

GRANAT, Ketua Bersama anggota berdiskusi merespon keras peredaran narkoba dalam lapas.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sugiharto, Kalapas Narkoba Rumbai didesak mengundurkan diri, hal ini disampaikan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Pekanbaru, Desakan ini menyusul adanya sipir Lapas Narkoba Rumbai menjadi pelaku kurir 7 kg sabu milik narapidana.

"Kasus pengendalian bisnis narkoba dari dalam lapas bukan cerita baru. Sampai tahun 2019 ada 159 kasus pengguna dan pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara," terang Ketua Granat Pekanbaru, Mulyadi R Manalu, Kamis (25/5/2023).

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Ketua Granat menilai walaupun pengayoman jadi simbol penjara, faktanya tidak semanis harapan supremasi hukum, termasuk terkait penggunaan fasilitas khusus tahanan.

Penjara menjadi surga bagi kartel narkoba seperti beberapa kasus sel khusus. Kemudahan menggunakan alat telekomunikasi bagi 'Don Pablo' di penjara," katanya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau itu mengaku heran banyak terjadi penyelundupan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas yang selama ini 24 jam dijaga sangat ketat. 

"Maka dengan adanya kasus salah seorang pegawai lapas yang terlibat membawa 7 kg sabu atas suruhan narapidana, saya rasa ini merupakan tamparan yang keras bagi Kepala Lapas maupun Kanwilkumham," kata Yadi.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Praktisi hukum itu pun meminta Kepala Lapas Rumbai mengundurkan diri. Karena ia dinilai gagal melaksanakan tugasnya membina warga pemasyarakatan serta pegawai Lapas.

"Kita hanya berharap bahwasanya kepala lapas untuk dapat mengundurkan diri jika memiliki malu. Karena tidak dapat melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai Pimpinan Lembaga dalam membina warga penjara dan tidak dapat mengawasi pegawainya," katanya tegas.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7 kg sabu yang akan dikirim ke Palembang. Selain sabu 7 kg, polisi juga menangkap seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai, Irwan.

"Modus ini lama, ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 kg itu dijemput oleh pelaku JS. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.

Benar saja, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

"Barang ini ada yang jemput dari Dumai, ada juga jemput barang di Pekanbaru. Ini barang pesanan dari IS, narapidana di sana," kata Wakapolda didampingi Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin Wijaya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Bengkalis Terima Plakat Apresiasi dari KPK-RI

    Kamis, 25 Mei 2023 | 18:29 WIB
  • Hukrim

    Antisipasi Yang Tidak Diinginkan Kapolres Kuansing Kerahkan Piket Polwan periksa pembesuk Wanita

    Kamis, 25 Mei 2023 | 17:53 WIB
  • Nasional

    TN Dan Polri Sambangi Kantor Desa Lalang Kabung

    Kamis, 25 Mei 2023 | 16:25 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Perbaiki Lima Jalan Penghubung Kepenghuluan 

    Kamis, 25 Mei 2023 | 12:30 WIB
  • Sorotan

    Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

    Kamis, 25 Mei 2023 | 07:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #5

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com