https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Hukrim › Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai
Hukrim
Pekanbaru

Kelam Berulang 

Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

GRANAT, Ketua Bersama anggota berdiskusi merespon keras peredaran narkoba dalam lapas.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sugiharto, Kalapas Narkoba Rumbai didesak mengundurkan diri, hal ini disampaikan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Pekanbaru, Desakan ini menyusul adanya sipir Lapas Narkoba Rumbai menjadi pelaku kurir 7 kg sabu milik narapidana.

"Kasus pengendalian bisnis narkoba dari dalam lapas bukan cerita baru. Sampai tahun 2019 ada 159 kasus pengguna dan pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara," terang Ketua Granat Pekanbaru, Mulyadi R Manalu, Kamis (25/5/2023).

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Ketua Granat menilai walaupun pengayoman jadi simbol penjara, faktanya tidak semanis harapan supremasi hukum, termasuk terkait penggunaan fasilitas khusus tahanan.

Penjara menjadi surga bagi kartel narkoba seperti beberapa kasus sel khusus. Kemudahan menggunakan alat telekomunikasi bagi 'Don Pablo' di penjara," katanya.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau itu mengaku heran banyak terjadi penyelundupan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas yang selama ini 24 jam dijaga sangat ketat. 

"Maka dengan adanya kasus salah seorang pegawai lapas yang terlibat membawa 7 kg sabu atas suruhan narapidana, saya rasa ini merupakan tamparan yang keras bagi Kepala Lapas maupun Kanwilkumham," kata Yadi.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Praktisi hukum itu pun meminta Kepala Lapas Rumbai mengundurkan diri. Karena ia dinilai gagal melaksanakan tugasnya membina warga pemasyarakatan serta pegawai Lapas.

"Kita hanya berharap bahwasanya kepala lapas untuk dapat mengundurkan diri jika memiliki malu. Karena tidak dapat melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai Pimpinan Lembaga dalam membina warga penjara dan tidak dapat mengawasi pegawainya," katanya tegas.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7 kg sabu yang akan dikirim ke Palembang. Selain sabu 7 kg, polisi juga menangkap seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai, Irwan.

"Modus ini lama, ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 kg itu dijemput oleh pelaku JS. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.

Benar saja, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

"Barang ini ada yang jemput dari Dumai, ada juga jemput barang di Pekanbaru. Ini barang pesanan dari IS, narapidana di sana," kata Wakapolda didampingi Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin Wijaya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Bengkalis Terima Plakat Apresiasi dari KPK-RI

    Kamis, 25 Mei 2023 | 18:29 WIB
  • Hukrim

    Antisipasi Yang Tidak Diinginkan Kapolres Kuansing Kerahkan Piket Polwan periksa pembesuk Wanita

    Kamis, 25 Mei 2023 | 17:53 WIB
  • Nasional

    TN Dan Polri Sambangi Kantor Desa Lalang Kabung

    Kamis, 25 Mei 2023 | 16:25 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Perbaiki Lima Jalan Penghubung Kepenghuluan 

    Kamis, 25 Mei 2023 | 12:30 WIB
  • Sorotan

    Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

    Kamis, 25 Mei 2023 | 07:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com