https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh •   Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI •   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan
Home › Hukrim › Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai
Hukrim
Pekanbaru

Kelam Berulang 

Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

Kamis, 25 Mei 2023 | 21:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sipir Terendus Jadi Kurir Sabu, GRANAT Desak Mundur Kalapas Rumbai

GRANAT, Ketua Bersama anggota berdiskusi merespon keras peredaran narkoba dalam lapas.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Sugiharto, Kalapas Narkoba Rumbai didesak mengundurkan diri, hal ini disampaikan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kota Pekanbaru, Desakan ini menyusul adanya sipir Lapas Narkoba Rumbai menjadi pelaku kurir 7 kg sabu milik narapidana.

"Kasus pengendalian bisnis narkoba dari dalam lapas bukan cerita baru. Sampai tahun 2019 ada 159 kasus pengguna dan pengendalian bisnis narkoba dari dalam penjara," terang Ketua Granat Pekanbaru, Mulyadi R Manalu, Kamis (25/5/2023).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Ketua Granat menilai walaupun pengayoman jadi simbol penjara, faktanya tidak semanis harapan supremasi hukum, termasuk terkait penggunaan fasilitas khusus tahanan.

Penjara menjadi surga bagi kartel narkoba seperti beberapa kasus sel khusus. Kemudahan menggunakan alat telekomunikasi bagi 'Don Pablo' di penjara," katanya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Alumni Fakultas Hukum Universitas Riau itu mengaku heran banyak terjadi penyelundupan narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas yang selama ini 24 jam dijaga sangat ketat. 

"Maka dengan adanya kasus salah seorang pegawai lapas yang terlibat membawa 7 kg sabu atas suruhan narapidana, saya rasa ini merupakan tamparan yang keras bagi Kepala Lapas maupun Kanwilkumham," kata Yadi.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Praktisi hukum itu pun meminta Kepala Lapas Rumbai mengundurkan diri. Karena ia dinilai gagal melaksanakan tugasnya membina warga pemasyarakatan serta pegawai Lapas.

"Kita hanya berharap bahwasanya kepala lapas untuk dapat mengundurkan diri jika memiliki malu. Karena tidak dapat melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai Pimpinan Lembaga dalam membina warga penjara dan tidak dapat mengawasi pegawainya," katanya tegas.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran 7 kg sabu yang akan dikirim ke Palembang. Selain sabu 7 kg, polisi juga menangkap seorang sipir di Lapas Narkoba Rumbai, Irwan.

"Modus ini lama, ini jaringan internasional yang dikendalikan napi dari Lapas Rumbai. Selain itu ada oknum sipir yang terlibat di kasus tersebut," terang Waka Polda Riau, Brigjen Pol Rahmadi di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Nurhadi menyebut barang asal Malaysia seberat 7 kg itu dijemput oleh pelaku JS. Selanjutnya barang dibawa ke Pekanbaru untuk diserahkan kepada kurir lain, yakni sipir Lapas Narkoba Klas I Rumbai, Irwan Suparta.

Benar saja, jajaran Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban akhirnya menangkap sipir dan kerabatnya bernama Herry Oktavianus di Pekanbaru.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

"Barang ini ada yang jemput dari Dumai, ada juga jemput barang di Pekanbaru. Ini barang pesanan dari IS, narapidana di sana," kata Wakapolda didampingi Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin Wijaya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bupati Bengkalis Terima Plakat Apresiasi dari KPK-RI

    Kamis, 25 Mei 2023 | 18:29 WIB
  • Hukrim

    Antisipasi Yang Tidak Diinginkan Kapolres Kuansing Kerahkan Piket Polwan periksa pembesuk Wanita

    Kamis, 25 Mei 2023 | 17:53 WIB
  • Nasional

    TN Dan Polri Sambangi Kantor Desa Lalang Kabung

    Kamis, 25 Mei 2023 | 16:25 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Perbaiki Lima Jalan Penghubung Kepenghuluan 

    Kamis, 25 Mei 2023 | 12:30 WIB
  • Sorotan

    Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

    Kamis, 25 Mei 2023 | 07:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 - 20:55 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Gerak KPK di Riau Makin Intens, SPRI Beri Dukungan Penuh

    Jumat, 14 Nov 2025 - 16:22 WIB

SOROTAN

  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com