https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   KUA Kecamatan Sail dan Forcintaku Gelar Sholat Istisqo, Ikhtiar Bersama Memohon Turunnya Hujan •   Asap Karhutla Menyerbu Pekanbaru, Pemko Ajak Warga Berdoa Minta Hujan •   Kontes Ikan Cupang di Mal SKA, Wali Kota Pekanbaru Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatift •   emko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini
Home › Sorotan › Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar
Sorotan

Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:38 WIB,  
Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

Keterangan Foto:

Tanami Sawit Dalam Kawasan Hutan dan Sepadan Sungai LSM Lingkungan Hidup Kembali Gugat PT.Incasi Raya 300 Miliyar

 

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

PAINAN Tabloid Diksi - LSM Lingkungan Hidup Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) kembali melakukan gugatan legal standing terhadap PT.Incasi Group di PN Negeri Painan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Suwandi,S.H.,M.H Sekretaris Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat mengatakan kepada awak media bahwa hari ini Rabu 24/05/2023 adalah agenda sidang pertama gugatan Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup terhadap PT.Incasi Raya Group.

“Benar hari ini adalah sidang perdana gugatan legal standing organisasi lingkungan hidup Nomor Perkara : 19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn antara Aliansi Junalis Penyelamat Lingkungan Hidup melawan PT.Incasi Raya Group.”ungkap wandi.

Namun pada sidang pertama ini pihak dari PT.Incasi Raya sebagai Tergugat I tidak hadir dan yang hadir Tergugat II yaitu KAN Indrapura dan hanya di wakili oleh kuasa hukumnya, sementara Turut Tergugat I Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Turut Tergugat VI Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup  juga di wakili oleh kuasanya dan Turut Tergugat II Dinas Pertanian dan Perkebunan, Turut Tergugat III Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Turut Tergugat IV BPN Kabupaten Pesisir Selatan dan Turut Tergugat V Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat tidak hadir hadir pada saat sidang pertama ini.

Suwandi menjelaskan dalam gugatan ini kita meminta kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara  No.19/Pdt.G/LH/2023/PN Pnn agar menghukum Tergugat I untuk menyetor dana Jaminan Pemulihan OBJEK SENGKETA I dan II kepada Negara sebesar Rp.300.000.000.000,- (tiga ratus miliyar rupiah) atas perbuatanya yang menanami sawit dalam kawasan hutan negara tanpa izin dan daerah sepadan sungai,”jelasnya.

“Selain menggugat PT.Incasi Raya Group yang berada di Nagari Muara Sakai Indrapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat kita juga sudah menyiapkan gugatan yang ke dua untuk PT.Incasi Raya Group yang berada di daerah lunang dan silaut dengan perbuatan yang sama menanami sawit dalam kawasan hutan negara tanpa izin dan daerah sepadan sungai.

Insya allah pekan depan gugatan terhadap PT.Incasi Raya Group untuk daerah lunang dan silaut akan segera kita daftarkan,’tegasnya.

Terpisah Maulana Makmun biasa disapa Simon Tanjung Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan bahwa selain menggugat PT.Incasi Group juga kami dari organisasi lingkungan hidup akan menggugat PT.Sapta Sentosa Jaya Abadi di daerah Silaut dan PT.Dempo Sumber Energi di pelangai gadang balai salasa Kecamatan Ranah Pesisir.

“Ya kita sudah siapkan semua gugatanya insya allah awal bulan juni ini kita sudah akan  masukan gugatanya semuanya terhadap PT.Incasi Raya Group untuk daerah lunang dan silaut, PT.Sapta Sentosa Jaya Abadi untuk daerah silaut dan PT.Dempo Sumber Energi daerah pelangai gadang balai salasa yang selama ini masih tertunda,”tutup simon….Bersambung.(Team Redaksi)

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    ZAPIN Kejati Riau Paksa Pengusaha Sawit Berbenah

    Kamis, 25 Mei 2023 | 06:50 WIB
  • Sport

    Prediksi Manchester City Vs Inter Milan Final Liga Champions

    Rabu, 24 Mei 2023 | 22:15 WIB
  • Peristiwa

    Gubernur Riau Melepas 374 JCH Riau 2023

    Rabu, 24 Mei 2023 | 21:26 WIB
  • Nasional

    Pill Herbal Ajaib Mariono Leader kuansing

    Rabu, 24 Mei 2023 | 20:53 WIB
  • Internasional

    Raksasa Yang Jatuh Terjungkal Itu Bergelar NOKIA

    Rabu, 24 Mei 2023 | 19:33 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wartawan dan Polisi Bersatu, Ekspresi Merah Putih Presisi Semarakkan HUT RI ke-81

    Selasa, 18 Agu 2026 - 11:13 WIB
  • #9

    Dugaan Kekerasan Berulang Terungkap, Oknum Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan Pacar

    Selasa, 11 Agu 2026 - 11:49 WIB

HUKRIM

  • Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    Jejak Pencuri Rumah di Kampar Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Disita

    Rabu, 26 Agu 2026 | 06:30 WIB
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Defisit Transaksi Berjalan Indonesia Tembus US$12,5 Miliar, Rupiah Dibayangi Risiko Melemah

    Rabu, 26 Agu 2026 | 07:39 WIB
  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com