https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Hukrim › Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus
Hukrim
Pekanbaru

Menunggu Vonis Pengadilan

Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal memberikan keterangan kepada awak media terkait pemerasan perkara narkoba yang dilakukan Bripka B.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Terlibat kasus pemerasan terhadap terdakwa kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis, oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis wilayah Polda Riau, berinsial B berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), ditetapkan sebagai tersangka, paska menjalani pemeriksaan sidang Propam Polda Riau, Senin, 22 Mei 2023 di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

"Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," jelas Kapolda kepada awak media pada Senin, (22/5/2023) di Pekanbaru.

Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

  • Baca juga: Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

"Ini sebagai bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan juga mempertegas bahwa penanganan kasus Bripka B akan dilakukan sesuai aturan yang ada.

  • Baca juga: Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

"Proses sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah sebagai tersangka,”  jelas Kombes Setiawan.

Bripka B saat ini ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Dia adalah personel Polres Bengkalis yang ditangkap bersama istrinya, Jaksa SH, saat kembali dari Kepulauan Riau di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, (4/5/2023).

  • Baca juga: Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

Dugaan yang mengarah ke Bripka B dan istrinya tersebut berkaitan dengan penerimaan uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar. Meski demikian, Kombes Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B.

“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih dalam pemeriksaan. Nanti akan dilakukan sidang dan setelah itu baru bisa ditentukan statusnya bersalah atau tidak,” ujar Kombes Setiawan tutup keterangannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tol Pekanbaru-Dumai Berkekuatan Prestisius Pertama di Indonesia

    Selasa, 23 Mei 2023 | 19:02 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Pemerintah

    Babhinkamtibmas Desa Sering Hadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa

    Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
  • Hukrim

    Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"

    Selasa, 23 Mei 2023 | 11:16 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com