https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau  •   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus
Hukrim
Pekanbaru

Menunggu Vonis Pengadilan

Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal memberikan keterangan kepada awak media terkait pemerasan perkara narkoba yang dilakukan Bripka B.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Terlibat kasus pemerasan terhadap terdakwa kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis, oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis wilayah Polda Riau, berinsial B berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), ditetapkan sebagai tersangka, paska menjalani pemeriksaan sidang Propam Polda Riau, Senin, 22 Mei 2023 di Mapolda Riau.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," jelas Kapolda kepada awak media pada Senin, (22/5/2023) di Pekanbaru.

Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

"Ini sebagai bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan juga mempertegas bahwa penanganan kasus Bripka B akan dilakukan sesuai aturan yang ada.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

"Proses sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah sebagai tersangka,”  jelas Kombes Setiawan.

Bripka B saat ini ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Dia adalah personel Polres Bengkalis yang ditangkap bersama istrinya, Jaksa SH, saat kembali dari Kepulauan Riau di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, (4/5/2023).

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

Dugaan yang mengarah ke Bripka B dan istrinya tersebut berkaitan dengan penerimaan uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar. Meski demikian, Kombes Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B.

“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih dalam pemeriksaan. Nanti akan dilakukan sidang dan setelah itu baru bisa ditentukan statusnya bersalah atau tidak,” ujar Kombes Setiawan tutup keterangannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tol Pekanbaru-Dumai Berkekuatan Prestisius Pertama di Indonesia

    Selasa, 23 Mei 2023 | 19:02 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Pemerintah

    Babhinkamtibmas Desa Sering Hadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa

    Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
  • Hukrim

    Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"

    Selasa, 23 Mei 2023 | 11:16 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Minggu, 03 Agu 2025 - 19:23 WIB
  • #3

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #4

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #5

    Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain

    Kamis, 31 Jul 2025 - 21:42 WIB

SOROTAN

  • Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Heboh, Spanduk Bertuliskan Evaluasi Kapolda Riau Terpasang Di JPO Depan Kantor DPRD Provinsi Riau 

    Minggu, 03 Agu 2025 | 19:23 WIB
  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com