https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus
Hukrim
Pekanbaru

Menunggu Vonis Pengadilan

Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Selasa, 23 Mei 2023 | 20:23 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Lakukan Pemerasan Perkara Narkoba Bripka B Dijebloskan di Sel Khusus

Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal memberikan keterangan kepada awak media terkait pemerasan perkara narkoba yang dilakukan Bripka B.

 

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Terlibat kasus pemerasan terhadap terdakwa kasus Narkoba di Kabupaten Bengkalis, oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis wilayah Polda Riau, berinsial B berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), ditetapkan sebagai tersangka, paska menjalani pemeriksaan sidang Propam Polda Riau, Senin, 22 Mei 2023 di Mapolda Riau.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

"Sudah tersangka. Prinsipnya siapa pun yang melanggar kode etik profesi akan ditindak tegas," jelas Kapolda kepada awak media pada Senin, (22/5/2023) di Pekanbaru.

Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap anggotanya yang melanggar hukum.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

"Ini sebagai bukti bahwa kami tidak pandang bulu melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Sementara itu Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan juga mempertegas bahwa penanganan kasus Bripka B akan dilakukan sesuai aturan yang ada.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

"Proses sudah sesuai dengan prosedur yang ada. Nanti akan ditindaklanjuti dengan tindak pidana apa yang dilakukannya. Statusnya sudah sebagai tersangka,”  jelas Kombes Setiawan.

Bripka B saat ini ditahan di penjara khusus atau Patsus Polda Riau. Dia adalah personel Polres Bengkalis yang ditangkap bersama istrinya, Jaksa SH, saat kembali dari Kepulauan Riau di Bandara SSK II Pekanbaru pada Kamis, (4/5/2023).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Dugaan yang mengarah ke Bripka B dan istrinya tersebut berkaitan dengan penerimaan uang pengurusan kasus narkoba senilai Rp 2,6 miliar. Meski demikian, Kombes Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang diduga diterima oleh Bripka B.

“Kalau soal itu (penerimaan uang, red) belum bisa disimpulkan. Karena masih dalam pemeriksaan. Nanti akan dilakukan sidang dan setelah itu baru bisa ditentukan statusnya bersalah atau tidak,” ujar Kombes Setiawan tutup keterangannya. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Tol Pekanbaru-Dumai Berkekuatan Prestisius Pertama di Indonesia

    Selasa, 23 Mei 2023 | 19:02 WIB
  • Hukrim

    Polda Riau Jajarkan 15 Orang Tahanan Terkait Belasan Kilogram Sabu dan Ratusan Ekstasi

    Selasa, 23 Mei 2023 | 16:59 WIB
  • Pemerintah

    Babhinkamtibmas Desa Sering Hadiri Pelantikan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa

    Selasa, 23 Mei 2023 | 14:48 WIB
  • Hukrim

    Misteri Gedung Megah RSUD Rohul "MANGKRAK..?"

    Selasa, 23 Mei 2023 | 11:16 WIB
  • Advertorial

    Muflihun Nominasi Walikota Pejuang yang Mengguncang Pekanbaru dengan Gaya Baru

    Selasa, 23 Mei 2023 | 10:51 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com