https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ukir Rekor Dunia, Festival Kue Talam Ketan Durian Satu Kilometer Ciptakan  Kebersamaan •   Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen •   Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026 •   Kemenko Polkam Apresiasi Sistem Pengamanan PLTU Lontar, Jamin Keandalan Listrik Nasional
Home › Hukrim › Resnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Pria di Jalan Rangau
Hukrim
Bengkalis

Laporan Warga Lagi-lagi Bantu Tugas Kepolisian 

Resnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Pria di Jalan Rangau

Jumat, 19 Mei 2023 | 22:25 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Resnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Dua Pria di Jalan Rangau

Pelaku pemilik narkotika jenis sabu.

 

BENGKALIS, Tabloid Diksi - Kapolres Kabupaten Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro diteruskan Kasatresnarkoba Polsek Bengkalis, AKP Toni Armando kepada awak media menjelaskan lewat siaran persnya, pada Jumat (19/5), kasus terduga penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu bermula informasi dari masyarakat kepada tim opsnal reserse narkotika jenis sabu, pada minggu (14/5) sekitar pukul 15.00 WIB, di mana sering terjadi transaksi sabu di Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan.

  • Baca juga: Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

Pada pukul 17.00 WIB target diketahui berada di dalam rumah di kawasan Jalan Rangau kilometer 15 Desa Petani, setelah mendapat informasi akurat tim menangkap terduga pelaku SI.

"Saat penggeledahan ditemukan tujuh bungkus plastik pack berisi  narkotika jenis sabu berat 3.99 gram, satu unit handphone android merk Realme dan uang tunai Rp200 ribu," ulasnya.

  • Baca juga: Tim Hampai Polsek Kampar Kiri Tangkap Pengedar Narkoba Saat Ingin Transaksi di Gudang

Tim lakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa sabu didapat dari IJI alias Bokir.

Dihari yang sama tim melakukan pengembangan atas kasus ini. Benar saja, diperoleh informasi akurat sekitar pukul 22.00 WIB target IJI berada di depan rumah Jalan Rangau kilometer 15 Desa Petani.

  • Baca juga: Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

Tim opsnal menangkap terduga dan menggeledah lokasi, dan ditemukan sembilan belas bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone android merk Realme putih, satu unit handphone android merk Oppo putih, dan satu bungkus plastik pack kosong.

Tidak cukup sampai disitu, di rumah pelaku ditemukan dua bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik pack kosong.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

"Saat dilakukan interogasi pelaku akui sabu yang diamankan miliknya didapat dari Wendi (DPO)," jelasnya.

Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Seorang Pria Tewas Tergeletak Diterkam Binatang Buas

    Jumat, 19 Mei 2023 | 18:29 WIB
  • Pemerintah

    Atasi Kejenuhan Belajar: Kampanye “Belajar Diluar Kelas” Dimulai di Kampar Kiri Hulu

    Jumat, 19 Mei 2023 | 16:50 WIB
  • Pemerintah

    Tim Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Perampokan Agen BRI Link di Pekanbaru

    Jumat, 19 Mei 2023 | 15:50 WIB
  • Peristiwa

    Polres Kampar Amankan Perayaan Kenaikan Isa Al-Masih di 72 Gereja"

    Jumat, 19 Mei 2023 | 15:43 WIB
  • Peristiwa

    Polres kuansing dan insan pers bersatu adakan Jumat curhat

    Jumat, 19 Mei 2023 | 15:15 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
  • Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Dandim 0321/Rohil Hadiri Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Tingkat Kabupaten Rokan Hilir

    Selasa, 26 Mei 2026 | 13:50 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com