https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!
Hukrim
Kampar

Wadir Reskrimum Mengungkapkan

Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengadakan konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023, terkait penangkapan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung menyatakan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang atau dana kepada para tersangka.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

"Kejadian pertama terjadi pada tanggal 12 Mei 2023 di salah satu restoran di hotel di Pekanbaru, dan yang kedua terjadi di kilometer 52 Jalan Raya Bangkinang - Pekanbaru, Kelurahan Tanjung Barulak, Kec. Kampar Kab. Kampar," jelas AKBP Iwan dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Mapolda Riau.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, terdapat dua tersangka yaitu ZD, salah satu ASN di Kabupaten Kampar dengan jabatan Kepala Dinas Kabupaten Kampar, dan MR selaku Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai sebesar 85 juta rupiah dalam bentuk rupiah, serta dua handphone milik kedua tersangka.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Menurut AKBP Iwan, "Kedua tersangka mengumpulkan atau memerintahkan hampir 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar untuk mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah guna membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022. ZD memimpin rapat pada tanggal 8 Mei 2023 dengan para Kepala Puskesmas tersebut dan memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang tersebut."

"Tersangka MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana yang nantinya langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya di Kampar," tambahnya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Penangkapan terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan uang tunai sebesar 85 juta rupiah serta dua handphone milik kedua tersangka telah disita sebagai barang bukti. AKBP Iwan juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Sebagai bagian dari tugasnya, AKBP Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui. "Kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PekanbaruOTTJamkesmasPolda RiauKepala PuskesmasASN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Inhu Lakukan Pengecekan Kanal dan Sosialisasi di Daerah Setempat

    Selasa, 09 Mei 2023 | 22:43 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 18:43 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

    Selasa, 09 Mei 2023 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com