https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Hukum › Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!
Hukum
Kampar

Wadir Reskrimum Mengungkapkan

Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

Selasa, 16 Mei 2023 | 02:16 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!

Keterangan Foto: konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengadakan konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023, terkait penangkapan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022.

Dalam konferensi pers tersebut, Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung menyatakan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang atau dana kepada para tersangka.

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

"Kejadian pertama terjadi pada tanggal 12 Mei 2023 di salah satu restoran di hotel di Pekanbaru, dan yang kedua terjadi di kilometer 52 Jalan Raya Bangkinang - Pekanbaru, Kelurahan Tanjung Barulak, Kec. Kampar Kab. Kampar," jelas AKBP Iwan dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Mapolda Riau.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, terdapat dua tersangka yaitu ZD, salah satu ASN di Kabupaten Kampar dengan jabatan Kepala Dinas Kabupaten Kampar, dan MR selaku Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai sebesar 85 juta rupiah dalam bentuk rupiah, serta dua handphone milik kedua tersangka.

Menurut AKBP Iwan, "Kedua tersangka mengumpulkan atau memerintahkan hampir 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar untuk mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah guna membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022. ZD memimpin rapat pada tanggal 8 Mei 2023 dengan para Kepala Puskesmas tersebut dan memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang tersebut."

"Tersangka MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana yang nantinya langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya di Kampar," tambahnya.

Penangkapan terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan uang tunai sebesar 85 juta rupiah serta dua handphone milik kedua tersangka telah disita sebagai barang bukti. AKBP Iwan juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.

Sebagai bagian dari tugasnya, AKBP Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui. "Kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PekanbaruOTTJamkesmasPolda RiauKepala PuskesmasASN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Polres Inhu Lakukan Pengecekan Kanal dan Sosialisasi di Daerah Setempat

    Selasa, 09 Mei 2023 | 22:43 WIB
  • Ekonomi

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB
  • Ekonomi

    Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru Gelar Pelatihan Digital Marketing

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 18:43 WIB
  • Peristiwa

    Bukan Kali Pertama Kini 91 Pengungsi Rohingya Kabur, Membuat Masyarakat Resah Pemkot Terkesan Tutup Mata

    Selasa, 09 Mei 2023 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Galakkan Program Bapak Asuh Stunting untuk Menekan Angka Prevalensi Tengkes

    Selasa, 09 Mei 2023 | 10:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com