Home › Hukum › Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!
Wadir Reskrimum Mengungkapkan
Dua Tersangka OTT Kampar, Kutip Dana di Lokasi Ini!
konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengadakan konferensi pers pada Senin, 15 Mei 2023, terkait penangkapan dua tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022.
Dalam konferensi pers tersebut, Wadir Reskrimum AKBP Iwan Manurung menyatakan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang atau dana kepada para tersangka.
- Baca juga:
"Kejadian pertama terjadi pada tanggal 12 Mei 2023 di salah satu restoran di hotel di Pekanbaru, dan yang kedua terjadi di kilometer 52 Jalan Raya Bangkinang - Pekanbaru, Kelurahan Tanjung Barulak, Kec. Kampar Kab. Kampar," jelas AKBP Iwan dalam konferensi pers yang diadakan di halaman Mapolda Riau.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, terdapat dua tersangka yaitu ZD, salah satu ASN di Kabupaten Kampar dengan jabatan Kepala Dinas Kabupaten Kampar, dan MR selaku Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar. Barang bukti yang berhasil disita adalah uang tunai sebesar 85 juta rupiah dalam bentuk rupiah, serta dua handphone milik kedua tersangka.
Menurut AKBP Iwan, "Kedua tersangka mengumpulkan atau memerintahkan hampir 31 Kepala Puskesmas di Kabupaten Kampar untuk mengumpulkan dana sebesar 10 juta rupiah guna membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang ditangani oleh subdit Tipikor terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Jamkesmas tahun 2022. ZD memimpin rapat pada tanggal 8 Mei 2023 dengan para Kepala Puskesmas tersebut dan memerintahkan mereka untuk mengumpulkan uang tersebut."
"Tersangka MR ditunjuk sebagai bendahara atau pengkumpul dana dari 31 kepala puskesmas tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pada tanggal 12 Mei 2023 akan ada penyerahan dana yang nantinya langsung oleh tersangka MR kepada ZD di kediamannya di Kampar," tambahnya.
Penangkapan terhadap kedua tersangka telah dilakukan dan uang tunai sebesar 85 juta rupiah serta dua handphone milik kedua tersangka telah disita sebagai barang bukti. AKBP Iwan juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
Sebagai bagian dari tugasnya, AKBP Iwan juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan tindakan korupsi yang mereka ketahui. "Kami siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.**


.jpeg)



Komentar Via Facebook :