https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Sambangi Warga Sungai Sialang, Polisi Tekankan 3 Ancaman: Narkoba, Hoaks dan Karhutla •   Tambang Galian C Diduga Ilegal Buka Lagi Usai Disegel Aparat Gabungan •   Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap •   SF Hariyanto Jadi Plt Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar Insinyur Profesional Utama
Home › Sorotan › Perlindungan Kerja Perisai Profesionalisme Kaum Jurnalis
Sorotan
Pekanbaru

Menjaga Netralitas

Perlindungan Kerja Perisai Profesionalisme Kaum Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 | 08:42 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Perlindungan Kerja Perisai Profesionalisme Kaum Jurnalis

Keterangan Foto: Ilustrasi, meliput berita sebagai ujung tombak penggalian informasi.

Pekanbaru, Tabloid Diksi - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru menggelar diskusi dengan tema "Perlindungan Kesejahteraan Pekerja Media dan Jurnalis dalam Dunia Kerja", di sekretariat AJI Pekanbaru di Jalan Semangka, Sabtu (13/5/2023).Suasana membaur para awak jurnalis saat  berdiskusi. 

Dalam acara diskusi yang digelar AJI Pekanbaru menghadirkan tiga narasumber.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Eko Faizin (Ketua AJI Pekanbaru) 2023 dalam sambutannya mengatakan, diskusi tersebut bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar AJI Indonesia di berbagai kota di Tanah Air.

Sambung Eko, menurut data Dewan Pers, di Provinsi Riau saat ini ada sekitar 5.600 media, mempekerjakan ribuan orang. 

Eko berharap seluruh perusahaan media menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Kita berharap semua perusahaan media mengikutkan para jurnalis dan karyawannya sebagai peserta BPJamsostek dan BPJS Kesehatan," harap Kepala Biro Suara.com Riau tersebut.

Diskusi yang digelar AJI Pekanbaru menghadirkan 3 narasumber, yakni Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam Herdian R Juniawan, CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi dan Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril. Terlihat pula hadir Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Ombudsman perwakilan Riau Ahmad Fitri, para anggota AJI Pekanbaru, jurnalis dari berbagai media, para jurnalis media kampus, aktivis LBH Pekanbaru dan pengurus organisasi wartawan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Pekanbaru Panam Herdian R Juniawan menyebutkan pekerja media juga punya hak mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah. Hak tersebut dituangkan dalam program yang dijalankan oleh BPJamsostek.

Kami sendiri dari BPJamsostek memiliki 5 program perlindungan sosial, yaitu:

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), 

- Jaminan Kematian (JKm),

- Jaminan Hari Tua (JHT), 

- Jaminan Pensiun (JP), dan 

- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," paparnya .

Lanjut Herdian, sama seperti pekerja lainnya, BPJamsostek melindungi peserta yang bekerja sesuai aktivitas kerjanya. Dalam hal ini beliau sampaikan realita kerja dilapangan bila seorang jurnalis masih bertugas saat tengah malam dan mengalami kecelakaan kerja, risiko itu tetap menjadi tanggungan BPJamsostek sampai peserta sembuh seperti sebelum terjadinya kecelakaan kerja.

CEO Riauonline.co.id Fakhrur Rodzi menyebutkan, sebagai perusahaan media, pihaknya berkomitmen melindungi para jurnalis yang juga karyawan di perusahaannya. Semua karyawan telah didaftarkan pihaknya sebagai peserta di BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.

"Hal ini tidak serta merta terwujud langsung, kami lakukan bertahap. Intinya, sebagai perusahaan wajib melindungi pekerja media sehingga mereka merasa nyaman dan aman dalam bertugas. Misal, ada karyawan sakit, biaya pengobatan  ditanggung BPJS. Tahun lalu, di saat ada program penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Kemenaker, karyawan kami dapat karena status pesertanya di BPJamsostek aktif," ungkapnya.

Majelis Etik AJI Pekanbaru Hasan Basril mengingatkan, kewajiban perusahaan media memberikan kesejahteraan kepada pekerjanya  ditegaskan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 10. Kemudian diperjelas dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pers No. 3 Tahun 2019 tentang Standar Perusahaan Pers.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolres Kampar Serap Masukan dan Keluhan Warga Tanjung Berulak

    Jumat, 12 Mei 2023 | 23:52 WIB
  • Peristiwa

    Pelepasan Calon Jemaah Haji di Kuok, Momentum Penguatan Tali Silaturahmi Umat Beragama

    Minggu, 14 Mei 2023 | 23:32 WIB
  • Parlementaria

    Prestasi Luar Biasa! Bupati Kampar Terima Beragam Penghargaan Tingkat Nasional

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:48 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Peristiwa

    Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Mentaja Kegiatan Bimbingan Teknis di provinsi Riau

    Minggu, 14 Mei 2023 | 21:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #6

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    HUT ke-69 Riau, Pemprov Anugerahi 10 Tokoh Pejuang Daerah

    Minggu, 09 Agu 2026 - 22:56 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

    Polisi Sikat Peredaran Sabu di Bengkalis, Pria 30 Tahun Ditangkap

    Jumat, 21 Agu 2026 | 10:19 WIB
  • Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Duduk di Balai Belakang Rumah Berujung Bui, 22 Paket Sabu Disita Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 08:03 WIB
  • Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Niat Bakar Kayu Berujung Perkara Hukum, Pria di Tarai Bangun Ditangkap Polisi

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Program Pembangunan Rp100 Juta per RW Mulai Berjalan, Ratusan Usulan Warga Mulai Ditampung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 07:17 WIB
  • Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Wako Agung Pimpin Rapat Forkopimda, Harga Ayam hingga Antisipasi Karhutla Jadi Bahasan

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:07 WIB
  • PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    PBB Pekanbaru Turun, PAD Tetap Tumbuh

    Kamis, 20 Agu 2026 | 07:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com