https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Sorotan › Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan
Sorotan
Pekanbaru

Menang Saat Awal

Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan

Minggu, 14 Mei 2023 | 15:08 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Judi Slot Online Yang Sulit Dihentikan

Kepolisian sergap bandar dan karyawan penyedia konten judi online.

Tabloid Diksi - Ketagihan pada awalnya Bagas seorang pemuda sudah lama tinggal dan menetap di Jakarta. Tak kenal waktu untuk bermain judi slot online.

"Bangun tidur yang dibuka slot, sambil makan main slot, jalan-jalan sama teman saya main slot, karena cukup hanya pakai handphone kan." ungkap Bagas. 

  • Baca juga: Intimidasi Oknum Kades Kuntu Darussalam terhadap Jurnalis, Ketua DPD SPRI Riau: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi!

Hingga suatu kali ia diajak berkumpul oleh teman-temannya. Ia malah asyik bermain judi slot ketimbang berbincang dengan kawan-kawan.

"Jalan-jalan kemanapun, saya keluarkan handphone untuk main slot, kalau obrolan kurang menarik saya main slot. Sempat kawan tegur saya, katanya otak saya rusak," kata Bagas sambil tersenyum mengingat perkataan itu.

  • Baca juga: Akses Jalan Hancur, Pengusaha Sawit Untung, Pemdes Abai: Warga Menderita!!!

Bagas mengetahui judi online dari temannya di Facebook yang sering memamerkan uang hasil menang judi.

Judi slot online dipilih karena menurutnya lebih gampang ketimbang poker atau sejenisnya yang memerlukan strategi.

  • Baca juga: PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

Mula-mula bermain judi slot, Bagas memasang Rp10.000.

Tak disangka, ia menang sampai Rp12 juta.

  • Baca juga: Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

"Itu pertama kali main. Rasanya waktu itu bukan main senang, saya belum yakin kalau itu betul. Saya tunggu Berhari-hari."

"Setelah lima hari, uang itu masuk ke rekening. Baru selanjutnya main terus sampai enam bulan tanpa henti."

  • Baca juga: Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

Selama enam bulan, Bagas berjudi dari uang hasil kemenangan pertamanya.

Setiap hari habis waktu untuk menatap layar telepon demi menjajal peruntungan.

  • Baca juga: GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

"Saya sampai mencoba kalau main jam sekian kira-kira menang atau tidak. Saya coba main tengah malam, subuh, pagi, pokoknya hampir seharian hidup saya cuma main slot saja," paparnya.

Bagas mengaku rasa penasaran dan ingin kembali menang membuatnya tak bisa lepas dari bermain judi.

  • Baca juga: Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

"Karena kita maunya lebih terus. Sudah sepuluh kali spin slot, nggak ada keluar [gambar yang sama]. Jadi coba terus, sekali lagi mungkin menang.. sekali lagi mungkin menang.. endingnya selalu kalah. 

Sadar kalau judi merusak cara hidup, meski sulit ia putuskan berhenti bermain judi online.

  • Baca juga: Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

"Setelah merasa itu buruk, saya stop pelan-pelan."

Judi online dibalut seperti permainan game biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun.

  • Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Siswa Sebelum Magang, SMK Negeri 1 Benai Datangkan Guru Tamu

Manusia pada prinsipnya pemain game. Menariknya daya pikat judi online lewat permainan. Ini yang kemudian mendorong orang tanpa disadari terperangkap didalamnya.

Judi online menciptakan keseruan, membuat orang tertantang, termotivasi, dan penasaran. 

  • Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Siak Gelar Tabligh Akbar dan MUSYDA V, Teguhkan Peran Pemuda Negarawan

Hal lainnya bahwa orang tak perlu keluar banyak uang untuk mencoba peruntungan.

Hanya dengan uang puluhan ribu rupiah memungkinkan mereka mendapat puluhan juta.

  • Baca juga: Klarifikasi SPBU 13.284.626 Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jelas sangat menggoda sehingga secara psikologi tidak merasa menghabiskan uang dalam jumlah yang besar untuk berjudi. 

Tidak ada seorang pun yang imun dari potensi jebakan judi online. Entah itu berasal dari kelompok ekonomi maupun pendidikan bawah atau tinggi.

  • Baca juga: Keluarga Korban Truk Tercebur di Sungai Segati Terima Sagu Hati dari PT NWR

Di Indonesia aktivitas perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan melanggar norma agama.

Khusus judi online, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjerat para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

  • Baca juga: Warga Pertanyakan Keabsahan Eksekusi Lahan di Pekanbaru

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan sejak 2018 hingga 10 Mei 2022 pihaknya telah memutus akses 499.645 konten perjudian di pelbagai platform digital.

Kendati jumlah situs atau aplikasi perjudian online yang beredar secara daring berpotensi lebih banyak dari hasil patroli siber, kata Juru bicara Kominfo, Dedy Permadi.

  • Baca juga: RAPP Tanggapi Kecelakaan di Estate Nagodang, Dorong Tindakan Tegas

Pemberantasan judi online di Indonesia, sambungnya, cukup berat lantaran situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kapolsek Kuantan Hilir Musnahkan Langsung Tertibkan 6 Unit Rakit PETI Yang Meresahkan Warga Di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang

    Minggu, 14 Mei 2023 | 15:25 WIB
  • Sorotan

    Kawanan Gajah Masuk ke Perkebunan Kelapa Sawit

    Minggu, 14 Mei 2023 | 08:36 WIB
  • Ekbis

    Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru Tutup Pelatihan Digital Marketing dengan Sukses

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:12 WIB
  • Hukrim

    Kadinkes Kampar Terjaring Korupsi: Diduga Memeras Uang dari Kepala Puskesmas demi Penyelesaian Kasus

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:07 WIB
  • Peristiwa

    Pendaftaran Peserta Calon Legislatif Di Kabupaten Kuansing Mendapatkan Pengamanan dan Pengawalan Dari Polres Kuansing

    Sabtu, 13 Mei 2023 | 19:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com