https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan
Hukrim
Indragiri Hilir

Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan

Minggu, 30 April 2023 | 22:22 WIB,  
Penulis : Afredo P
Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan

Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Asmad saat memberikan semangat pada korban terdampak laka laut

Inhil, Tabloid Diksi - Duka menyelimuti keluarga korban dan masyarakat setempat atas kecelakaan laut yang menewaskan 12 orang di perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisial A dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Asmad. "Keduanya dijerat dengan pasal 359 KUHP karena terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan banyak korban jiwa, Sabtu (29/4).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Kapolres Inhil menjelaskan bahwa kapal Speed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 seharusnya hanya dapat menampung 66 orang penumpang. Namun pada saat kejadian, kapal tersebut mengangkut 83 orang, melebihi kapasitas yang disarankan. "Kapal itu hanya dilengkapi dengan 72 kursi," ujarnya.

Menurut AKBP Norhayat Asmad, kedua tersangka tersebut telah melakukan pelanggaran keselamatan dan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut tersebut. "Kapten kapal tidak memperhatikan kapasitas kapal dan tidak menegakkan aturan keselamatan yang berlaku," katanya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Dalam tragedi ini, kita harus belajar bahwa keselamatan dalam transportasi harus diutamakan. Kami berharap tragedi ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pengemudi transportasi untuk selalu memperhatikan aturan keselamatan dalam melakukan perjalanan. AP

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KecelakaanKapalSpeedBoatRiauKorbanJiwaTersangkaPelanggaranKeselamatanTransportasiBeritaTerbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Suhardiman : Kuansing Akan Terus Gali Potensial SDA Dan SDM

    Sabtu, 29 Apr 2023 | 14:36 WIB
  • Hukrim

    Aksi Cepat Kapolda Riau dan Danrem Wirabima dengan Helikopter ke Lokasi Kapal Tenggelam

    Jumat, 28 Apr 2023 | 13:33 WIB
  • Pemerintah

    Insiden Speedboat Evelyn Calisca: 9 Orang Tewas dan 4 Hilang di Perairan Inhil

    Jumat, 28 Apr 2023 | 07:44 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis Teratasi, Kapolda Riau Ajak Berdoa Turun Hujan

    Selasa, 25 Apr 2023 | 23:13 WIB
  • Peristiwa

    Masyarakat Adat Kenegerian Teluk Kuantan Adakan Halal BI Halal,Ini Waktu Pelaksanaannya

    Minggu, 23 Apr 2023 | 20:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com