https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan
Hukum
Indragiri Hilir

Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan

Minggu, 30 April 2023 | 22:22 WIB,  
Penulis : Afredo P
Kecelakaan SB Evelyn Calisca: 12 Tewas dan 2 Tersangka Ditahan, Polisi Sebut Ada Pelanggaran Keselamatan

Keterangan Foto: Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Asmad saat memberikan semangat pada korban terdampak laka laut

Inhil, Tabloid Diksi - Duka menyelimuti keluarga korban dan masyarakat setempat atas kecelakaan laut yang menewaskan 12 orang di perairan Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisial A dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolres Inhil, AKBP Norhayat Asmad. "Keduanya dijerat dengan pasal 359 KUHP karena terbukti melakukan kelalaian yang mengakibatkan banyak korban jiwa, Sabtu (29/4).

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Kapolres Inhil menjelaskan bahwa kapal Speed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 seharusnya hanya dapat menampung 66 orang penumpang. Namun pada saat kejadian, kapal tersebut mengangkut 83 orang, melebihi kapasitas yang disarankan. "Kapal itu hanya dilengkapi dengan 72 kursi," ujarnya.

Menurut AKBP Norhayat Asmad, kedua tersangka tersebut telah melakukan pelanggaran keselamatan dan kelalaian yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut tersebut. "Kapten kapal tidak memperhatikan kapasitas kapal dan tidak menegakkan aturan keselamatan yang berlaku," katanya.

Dalam tragedi ini, kita harus belajar bahwa keselamatan dalam transportasi harus diutamakan. Kami berharap tragedi ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dan pengemudi transportasi untuk selalu memperhatikan aturan keselamatan dalam melakukan perjalanan. AP

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

KecelakaanKapalSpeedBoatRiauKorbanJiwaTersangkaPelanggaranKeselamatanTransportasiBeritaTerbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Suhardiman : Kuansing Akan Terus Gali Potensial SDA Dan SDM

    Sabtu, 29 Apr 2023 | 14:36 WIB
  • Hukum

    Aksi Cepat Kapolda Riau dan Danrem Wirabima dengan Helikopter ke Lokasi Kapal Tenggelam

    Jumat, 28 Apr 2023 | 13:33 WIB
  • Daerah

    Insiden Speedboat Evelyn Calisca: 9 Orang Tewas dan 4 Hilang di Perairan Inhil

    Jumat, 28 Apr 2023 | 07:44 WIB
  • Peristiwa

    Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis Teratasi, Kapolda Riau Ajak Berdoa Turun Hujan

    Selasa, 25 Apr 2023 | 23:13 WIB
  • Peristiwa

    Masyarakat Adat Kenegerian Teluk Kuantan Adakan Halal BI Halal,Ini Waktu Pelaksanaannya

    Minggu, 23 Apr 2023 | 20:50 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com