https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   HUT Ke-1 Kodam XIX Tuanku Tambusai, BAKTIKES Siapkan Operasi Gratis bagi Masyarakat •   Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M •   Pakar Cyber : Buat Konten Sembarangan Bisa Dipidana •   Pemprov Riau Matangkan Persiapan Verifikasi 435 KDMP
Home › Sorotan › Ahli Waris Gedung Warenhuis Ingatkan Pemkot Medan Akan Kepemilikan dan Komunikasi yang Baik
Sorotan

Ahli Waris Gedung Warenhuis Ingatkan Pemkot Medan Akan Kepemilikan dan Komunikasi yang Baik

Kamis, 27 April 2023 | 06:13 WIB,  
Penulis : TIM
Ahli Waris Gedung Warenhuis Ingatkan Pemkot Medan Akan Kepemilikan dan Komunikasi yang Baik

Keterangan Foto:

Sumut, Tabloid Diksi - Perselisihan sengketa Gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Ahmad Yani VII Simpang Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat belum usai. Pemerintah Kota (Pemko) Medan dikabarkan tidak mengakui keberadaan ahli waris Gedung tersebut, pada Rabu (26/04/2023).

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution diingatkan kembali bahwa Gedung bersejarah itu memiliki pemilik. Almarhum G. Dalip Singh Bath, seorang Saudagar Etnis India yang dulu dikenal memiliki berbagai usaha, adalah pemiliknya.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

”Kami ahli Waris Daliph Singh Bath mengingatkan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, bahwa aset Warenhuis memiliki pemilik. Kami cukup prihatin dengan perkembangan yang terjadi di publik, seolah-olah Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak mengakui keberadaan ahli waris Warenhuis,” kata Ismail Nusantara S. Pulungan, yang mewakili ahli waris almarhum G. Dalip Singh Bath, pada Rabu (26/04/2023).

Ismail mengatakan bahwa sejak kepemilikan Warenhuis terungkap ke publik setelah adanya gugatan hukum atas sertifikat hak pakai Nomor: 01653/Kelurahan Kesawan yang diterbitkan pada tanggal 14 Maret 2018 atas nama Pemerintah Kota Medan, pihak ahli waris membuka diri dan juga menjalin komunikasi baik dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

”Komunikasi berjalan baik antara ahli Waris dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga masa kepemimpinan Wali Kota Medan Akhyar Nasution untuk menjadikan Warenhuis sebagai cagar budaya. Ahli waris sempat berkomunikasi dan berdiskusi dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk berkolaborasi merevitalisasi kawasan heritage Kesawan menjadi daya tarik destinasi wisata dan ekonomi kreatif,” ungkapnya pada Rabu (26/04/2023).

Namun, hal itu terputus begitu saja tanpa ada tindak lanjut komunikasi lebih intens antara Pemkot Medan dengan ahli waris Warenhuis.

“Dalam perjalanannya, komunikasi baik terjalin meskipun saya berada di Denmark. Tim kuasa hukum mewakili ahli waris beberapa waktu lalu melakukan pertemuan langsung dengan Bobby Afif Nasution yang menyetujui dilakukannya kolaborasi, dilakukan komunikasi antara ahli waris dengan Pemkot Medan hingga membentuk tim bersama. Namun setelah pertemuan tersebut, terjadi kurangnya keterbukaan komunikasi kepada ahli waris maupun tim kuasa hukum Apindosu Lajo Parmate,” sebut Ismail.

Ismail menyatakan bahwa yang memprihatinkan adalah berkembangnya informasi seolah-olah Pemkot Medan tidak mengakui keberadaan ahli waris. Rls

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

walikotamedan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis Teratasi, Kapolda Riau Ajak Berdoa Turun Hujan

    Selasa, 25 Apr 2023 | 23:13 WIB
  • Peristiwa

    Wakil Walikota Sawahlunto Temui PLT Bupati Kuansing

    Rabu, 12 Apr 2023 | 04:59 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Terkait Hari Raya

    Kamis, 06 Apr 2023 | 21:15 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna, Pemko Pekanbaru Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai LKPJ Tahun 2022

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:01 WIB
  • Daerah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #8

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #9

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB

HUKRIM

  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
  • Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita 1,95 Gram Sabu dan 2 Butir Ekstasi

    Jumat, 07 Agu 2026 | 22:07 WIB
  • Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Polsek Tapung Bekuk Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Petapahan, 11,30 Gram Barang Bukti Diamankan

    Jumat, 07 Agu 2026 | 19:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com