https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Penebangan Hutan Tanpa Izin di Tapanuli Utara Mengancam Keselamatan Warga, Bupati di Kritik Tidak Peduli dengan Lingkungan
Hukrim

Penebangan Hutan Tanpa Izin di Tapanuli Utara Mengancam Keselamatan Warga, Bupati di Kritik Tidak Peduli dengan Lingkungan

Rabu, 26 April 2023 | 19:44 WIB,  
Penulis : TIM
Penebangan Hutan Tanpa Izin di Tapanuli Utara Mengancam Keselamatan Warga, Bupati di Kritik Tidak Peduli dengan Lingkungan

Hutan alam seluas 76,51 hektar di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara

Tapanuli Utara, Tabloid Diksi - Hutan alam seluas 76,51 hektar di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), yang berada dalam kawasan hutan produksi blok pemanfaatan No. 522/380.a/KPH-XII.3/2019 dan No. 011/KTH-DIL/III/2019 tanggal 26 Maret 2019, dibabat oleh pengusaha meskipun mendapat perlawanan dari warga.

Menurut warga Berbaur Situmeang, pengusaha hanya melakukan penebangan berdasarkan surat dukungan dengan alasan melakukan pemugaran dan pembukaan jalan Raja Naipospos di Dolok Imun. "Kita duga pengusaha itu tidak membayar Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR), bahkan dalih memugar makam namun kayu besar ditebang dan diduga diperdagangkan," katanya.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Alasan pembabatan hutan yang berdiameter 30 Up ke atas ini ditentang warga, sebab warga tiga desa Sibaragas, yaitu Desa Lumban Tonga Tonga, Desa Hutaraja, dan Desa Hasundutan takut bukit Dolok Imun longsor.

Untuk menghentikan pengusaha Maya Maria Situmorang, warga telah melaporkan ke Polres Tapanuli Utara dan telah menyurati Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, namun sampai saat ini laporan warga tersebut belum ditanggapi.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

"Bukit itu sudah gundul, kami khawatir longsor ke perkampungan di bawahnya," kata Situmeang.

Laporan warga tersebut disampaikan oleh dua desa yaitu warga Desa Hutaraja Hasundutan dan Desa Lumban Tonga Tonga pada tanggal 13 Maret 2023.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Sebelumnya, pihak UPT KPH XII Wilayah Tarutung telah menghentikan penebangan kayu alam ini, namun aksi pengusaha ini terus berlanjut. "Penghentian penebangan ini dengan No surat 522/60/KPH-XII.3/2023 tanggal 15 Februari 2023. Surat ini ditandatangani oleh kepala UPT Merry Carolina S.Hut".

Sebelumnya, warga pernah menghubungi Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan untuk melaporkan penebangan liar itu, namun Bupati tersebut tidak bertindak dan malah menyarankan warga "masyarakat bisa menghentikan sendiri kalau sudah merusak lingkungan mereka, apalagi tidak ada izin." Hanya itu jawaban yang diberikan oleh Bupati Nikson tanpa melakukan tugasnya sebagai Kepala Daerah untuk memerintahkan Dinas Kehutanan menghentikan kegiatan itu. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Terkait dengan tidak adanya tindakan dari pihak berwenang terhadap pengusaha yang melakukan penebangan hutan secara ilegal, aktivis lingkungan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Tapanuli Utara, Haris Harahap, mengkritik sikap Bupati Tapanuli Utara, Nelson Nababan, yang dinilai tidak peduli terhadap lingkungan.

“Kami kecewa dengan sikap Bupati Taput, yang seharusnya menjaga lingkungan tapi malah tidak peduli dengan tindakan pengusaha yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” ujar Haris.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Haris juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menjaga lingkungan hidup dari tindakan yang merugikan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan tindakan ilegal yang merusak lingkungan kepada pihak berwenang.

Hutan alam merupakan aset yang penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, perlu adanya pengelolaan hutan yang baik dan benar agar dapat memenuhi kebutuhan manusia tanpa merusak lingkungan. Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Sampai saat ini, belum ada kabar mengenai tindakan apa yang akan diambil oleh pihak berwenang terhadap pengusaha yang melakukan penebangan hutan secara ilegal tersebut. Namun, diharapkan bahwa pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak.**

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PenebanganHutanTapanuliUtaraIzinTebangKayuLingkunganBupatiTidakPeduliKeselamatanWarga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Karhutla di Perbatasan Dumai-Bengkalis Teratasi, Kapolda Riau Ajak Berdoa Turun Hujan

    Selasa, 25 Apr 2023 | 23:13 WIB
  • Pemerintah

    Gubri Syamsuar Bersama Kapolda Riau Meninjau Gunakan Motor

    Sabtu, 22 Apr 2023 | 01:32 WIB
  • Pemerintah

    DLHK Kota Pekanbaru Terima Hibah Truk Sampah Compactor dari Kemen LHK

    Minggu, 16 Apr 2023 | 06:34 WIB
  • Sorotan

    Isu Lingkungan Mendesak, Diduga PT SLS Langgar DAS Abaikan Hak Masyarakat

    Jumat, 07 Apr 2023 | 22:24 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com