https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Kisah Tragis PSK Online di Pekanbaru yang Ditikam 26 Kali oleh Pelanggannya
Hukum
Pekanbaru

Kisah Tragis PSK Online di Pekanbaru yang Ditikam 26 Kali oleh Pelanggannya

Kamis, 20 April 2023 | 18:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Kisah Tragis PSK Online di Pekanbaru yang Ditikam 26 Kali oleh Pelanggannya

Keterangan Foto:

 

Pekanbaru, Tabloid Dikis - Seorang pekerja seks komersial (PSK) online berusia 16 tahun di Pekanbaru, inisial E, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pelaku Ryan Oktafius (28). Kejadian brutal itu terjadi di kamar 205 Hotel City Smart, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Selasa (18/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Polsek Bukit Raya menerima laporan dari pihak keamanan Hotel City Smart terkait keributan di kamar 205 dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Saat kamar tersebut diperiksa, ditemukan korban E dalam keadaan berlumuran darah akibat ditusuk sebanyak 26 kali oleh pelaku Ryan.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, mengatakan bahwa polisi segera membawa korban ke rumah sakit karena kondisinya yang sudah kritis. Pelaku Ryan pun berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara dengan membawa pisau yang digunakan untuk menyerang korban.

Ryan mengakui bahwa ia memesan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dan membawa pisau sebagai bentuk persiapan karena sebelumnya ia pernah menjadi korban pemerasan. Ketika sedang berkencan dengan korban di dalam kamar, tiba-tiba ada yang menggedor pintu. Ryan menduga bahwa orang yang menggedor pintu itu berkomplot dengan E sehingga ia menikam E secara brutal.

Korban E masih dalam perawatan di rumah sakit dan polisi akan memroses Ryan sesuai dengan hukum yang berlaku atas perbuatannya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak mengambil risiko dengan memesan jasa prostitusi online yang tidak aman dan bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.**

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

PSK onlinePekanbarukekerasankejahatan seksualkriminalitas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Dua Bus Gratis Dilepas Polresta Pekanbaru, 30 Pemudik Siap Berangkat ke Sumbar

    Kamis, 20 Apr 2023 | 04:38 WIB
  • Peristiwa

    Mudik Kebangsaan Gratis dari Polda Riau: Program Polri Bantu Warga Pekanbaru Pulang Kampung

    Rabu, 19 Apr 2023 | 23:01 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Komit Bangun Tugu Bahasa dari DAK, Sebagai Simbol Kehormatan Bahasa Persatuan

    Senin, 17 Apr 2023 | 20:01 WIB
  • Ekonomi

    Pembangunan Pasar Induk di Pekanbaru Mendapat Kemajuan, Diperkirakan Rampung Akhir Tahun Ini

    Senin, 17 Apr 2023 | 19:49 WIB
  • Hukum

    Berantas Pungli Pak Ogah di U-Turn, Empat Orang Ditangkap

    Minggu, 16 Apr 2023 | 06:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com