Home › Sorotan › Polres Kuansing Sebar Nomor WhatsApp Pengaduan untuk Masyarakat
Polres Kuansing sebar nomor WhatsApp
Polres Kuansing Sebar Nomor WhatsApp Pengaduan untuk Masyarakat
Keterangan Foto:
KUANSING, Tabloid Diksi - Kapolres Kuansing AKBP Panguncap Priyono , S.I.K, MH melalui humas Polres Kuansing sebar nomor WhatsApp (WA) melalui instagran dengan program 'Halo Pak Kapolres'.
Penyebaran Nomor WhatsApp ini guna membuat keamanan dan ketertiban di Kuansing. Ia menyebarluaskan nomor WhatsApp (WA) ke masyarakat agar bisa masyarakat dengan mudah dan cepat membuat aduan kepada pihak ke polisian, Selasa (18/4/2023).
- Baca juga:
Dikatakan Kapolres Kuansing melalui Humas Polres Kuansing Kapolres Kuansing siap menerima pesan-pesan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing 1x24 jam.
"1x24 jam Kapolres Siap memberikan informasi Kepolisian dan menerima pengaduan masyarakat terkait pesan-pesan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kuansing, bagi masyarakat yang ingin meberi laporan Khusus pesan teks silahkan kirim ke WA. 0812 3372 6363, "Ucapnya.
Dikatakan nomor WA yang disebar untuk program 'Halo Pak Kapolres' memang bukan nomor pribadinya. Namun semua aduan yang masuk akan diterima.
"Nomor WhatsApp yang kami sebar untuk Program 'Halo Pak Kapolres' ini memang bukan nomor pribadi, tapi setiap laporan dari masyarakat terkait pesan-pesan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Kuansing akan kami terima, "tutupnya sembari memberi pesan untuk masyarakat Kuansing.






Komentar Via Facebook :