https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK
Sorotan
Pekanbaru

Dugaan Keterlibatan Hambali

Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

Selasa, 11 April 2023 | 12:01 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti, Mardiansyah, yang sebelumnya berpindah tugas, kini terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam tiga kasus korupsi senilai Rp26,1 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mardiansyah saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Pekanbaru setelah dilantik oleh PJ Walikota Pekanbaru, yang juga merupakan abang kandungnya, hanya beberapa minggu sebelum terjaring OTT KPK.

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Selain itu, mantan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hambali Perananda Manurung, juga dilantik oleh PJ Walikota Pekanbaru pada hari yang sama dengan Mardiansyah. Keduanya memiliki hubungan pekerjaan dan persahabatan yang erat.

Baca Juga: Terjaring 28 Orang Dalam OTT KPK di Riau, Satu Diantaranya Adik Muflihun

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Namun, muncul dugaan bahwa Hambali juga terlibat dalam kasus korupsi di Meranti, mengingat hubungannya yang dekat dengan Mardiansyah. Seorang sumber menyatakan bahwa jika Mardiansyah terbukti bersalah, Hambali mungkin juga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini mencuat setelah Mardiansyah terjaring OTT KPK, dan publik mempertanyakan apakah pelantikan Hambali dan Mardiansyah sebagai pejabat definitif di Pemerintah Pekanbaru sesuai dengan prosedur yang benar.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Terkait pemberitaan diatas awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Pj Walikota Pekanbaru masih belum ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.

Selain itu, awak media juga mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada sekertaris DPRD Pekanbaru namun nomor tidak aktif. Beberapa upaya terkait informasi diatas juga sudah berusaha menghubungi pihak-pihak terdekatnya dilingkungan DPRD Pekanbaru, tetapi tetap nihil.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

TAMBAHAN 

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Korupsi terjadi ketika seorang pejabat atau pegawai publik menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Praktik kolusi terjadi ketika dua atau lebih pihak bekerja sama untuk mencapai tujuan yang tidak adil. Nepotisme adalah praktik memberikan perlakuan khusus atau keuntungan kepada anggota keluarga atau kerabat dekat, tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau kemampuan mereka secara objektif.

Indonesia memiliki undang-undang dan peraturan yang melarang praktik KKN, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi praktik KKN, seperti dengan memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi dan menerapkan kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Namun, praktik KKN masih menjadi masalah yang besar di Indonesia dan memerlukan peran serta masyarakat dalam memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik KKN untuk mengubah perilaku mereka dan meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbarueks pejabat MerantiOTT KPKHambaliMardiansyahDPRD Pekanbaruberita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB
  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Berharap Pembangunan SMPN Baru Selesai Tahun Ini

    Jumat, 31 Mar 2023 | 18:11 WIB
  • Parlementaria

    Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pekanbaru Bersyukur LKPJ Siap Tepat Waktu

    Senin, 13 Mar 2023 | 18:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com