https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar •   Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak” •   Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita •   Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang
Home › Sorotan › Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK
Sorotan
Pekanbaru

Dugaan Keterlibatan Hambali

Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

Selasa, 11 April 2023 | 12:01 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti, Mardiansyah, yang sebelumnya berpindah tugas, kini terjaring OTT KPK bersama dengan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam tiga kasus korupsi senilai Rp26,1 miliar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mardiansyah saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Pekanbaru setelah dilantik oleh PJ Walikota Pekanbaru, yang juga merupakan abang kandungnya, hanya beberapa minggu sebelum terjaring OTT KPK.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Selain itu, mantan Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hambali Perananda Manurung, juga dilantik oleh PJ Walikota Pekanbaru pada hari yang sama dengan Mardiansyah. Keduanya memiliki hubungan pekerjaan dan persahabatan yang erat.

Baca Juga: Terjaring 28 Orang Dalam OTT KPK di Riau, Satu Diantaranya Adik Muflihun

Namun, muncul dugaan bahwa Hambali juga terlibat dalam kasus korupsi di Meranti, mengingat hubungannya yang dekat dengan Mardiansyah. Seorang sumber menyatakan bahwa jika Mardiansyah terbukti bersalah, Hambali mungkin juga terlibat dalam kasus tersebut.

Peristiwa ini mencuat setelah Mardiansyah terjaring OTT KPK, dan publik mempertanyakan apakah pelantikan Hambali dan Mardiansyah sebagai pejabat definitif di Pemerintah Pekanbaru sesuai dengan prosedur yang benar.

Terkait pemberitaan diatas awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Pj Walikota Pekanbaru masih belum ditanggapi hingga berita ini diterbitkan.

Selain itu, awak media juga mengkonfirmasi lewat pesan WhatsApp kepada sekertaris DPRD Pekanbaru namun nomor tidak aktif. Beberapa upaya terkait informasi diatas juga sudah berusaha menghubungi pihak-pihak terdekatnya dilingkungan DPRD Pekanbaru, tetapi tetap nihil.

TAMBAHAN 

Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) adalah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara. Korupsi terjadi ketika seorang pejabat atau pegawai publik menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Praktik kolusi terjadi ketika dua atau lebih pihak bekerja sama untuk mencapai tujuan yang tidak adil. Nepotisme adalah praktik memberikan perlakuan khusus atau keuntungan kepada anggota keluarga atau kerabat dekat, tanpa mempertimbangkan kualifikasi atau kemampuan mereka secara objektif.

Indonesia memiliki undang-undang dan peraturan yang melarang praktik KKN, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemerintah juga telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah dan mengatasi praktik KKN, seperti dengan memperkuat lembaga-lembaga anti-korupsi dan menerapkan kebijakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Namun, praktik KKN masih menjadi masalah yang besar di Indonesia dan memerlukan peran serta masyarakat dalam memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam praktik KKN untuk mengubah perilaku mereka dan meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbarueks pejabat MerantiOTT KPKHambaliMardiansyahDPRD Pekanbaruberita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

    Jumat, 07 Apr 2023 | 21:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB
  • Parlementaria

    Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Berharap Pembangunan SMPN Baru Selesai Tahun Ini

    Jumat, 31 Mar 2023 | 18:11 WIB
  • Parlementaria

    Rapat Paripurna, Pj Wali Kota Pekanbaru Bersyukur LKPJ Siap Tepat Waktu

    Senin, 13 Mar 2023 | 18:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Polsek Kampar Salurkan Bibit Jagung, Targetkan 1 Hektare Lahan Jadi Produktif

    Kamis, 03 Sep 2026 - 17:19 WIB

HUKRIM

  • Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Polda Riau Jerat 55 Tersangka Karhutla, 3.378 Hektare Terbakar

    Minggu, 13 Sep 2026 | 18:30 WIB
  • Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Jaringan Sabu di Hangtuah Dibongkar, 4 Warga Ditangkap dan 5,41 Gram Barang Bukti Disita

    Minggu, 13 Sep 2026 | 15:19 WIB
  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com