https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi
Sorotan
Siak

Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

Jumat, 07 April 2023 | 21:49 WIB,  
Penulis : TIM
Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

Sketsa Lokasi

Siak, Tabloid Diksi - Diduga Oknum DPRD Kabupaten Siak memiliki Bangunan Ilegal Peron Sawit yang berdiri di Lahan Konsesi atau Badan Milik Negara (BMN) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau. Anggota DPRD Kabupaten Siak yang diduga sebagai pemilik Peron Sawit ilegal tersebut inisial (JP), anggota DPRD Siak dari Fraksi Golkar.

Dari hasil penelusuran dan data yang berhasil dihimpun oleh tim media group Tabloid Diksi, dari berbagai sumber, Peron Sawit yang diduga milik JP berjumlah 3 Peron Sawit di Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Peron Sawit tersebut masuk ke areal lahan milik BMN yang memiliki alih hak pengelolaan (AHK) atas Penyediaan Hasil Hutan Rakyat (PHR).

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Salah satu warga yang tinggal di sekitar Peron Sawit ilegal tersebut membenarkan adanya bangunan itu. "Iya bang, benar di sini ada Peron Sawit, kalau gak salah yang punya Pak Jondris Pakpahan, anggota DPRD Kabupaten Siak," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JH membangun Peron Sawit ilegal tersebut pada tahun 2019. Ia diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan BMN dan Perhutanan Sosial (PS), serta melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Penyediaan Hasil Hutan Rakyat.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Pengamat sosial politik, Dr. Andree Armilis, MA, M.Phil., menyebut tindakan yang dilakukan oleh JH sebagai pemilik Peron Sawit ilegal itu merupakan penyalahgunaan wewenang. "Detournement de pouvior atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jondris Pakpahan jelas menguntungkan dirinya sendiri dengan melanggar kepentingan umum. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman akibat mutu intelektual yang rendah," ujar Andree saat dihubungi oleh tim media network Tabloid Diksi.

Andree menjelaskan bahwa oknum legislatif sering menafsirkan "hak imunitas" sebagai kebebasan untuk berlaku apa saja hingga tindakan melawan hukum. Padahal, hak imunitas tersebut hanya untuk lingkup perlindungan mereka dalam menjalankan fungsi legislatif. "Pejabat-pejabat yang bertindak semaunya ini sudah saatnya dilawan oleh aparat hukum dengan kuasa penegakan hukumnya, dan oleh masyarakat dengan hukuman sosial politik dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam orang-orang yang tidak akan diberi mandat rakyat lagi pada pemilu yang sudah di depan mata," tambahnya.

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Menurut Andree, aparat hukum harus berani mengambil langkah tegas untuk menghadirkan keadilan faktual sekaligus perasaan keadilan di tengah masyarakat. Apalagi, status lahan milik negara dan di atasnya berada aset strategis dan vital. "Saya dengar informasi Peron Sawit tersebut berada dekat powerline dan pipa PHR.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

JPDugaan Ram IlegalOknum DPRDSiakBerita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:09 WIB
  • Hukrim

    Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas

    Selasa, 21 Mar 2023 | 21:40 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

    Rabu, 22 Mar 2023 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda Riau Serta Jajaran Menyusuri Sungai Siak Sambil Berbagi dan Terima Keluhan Masyarakat

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 03:46 WIB
  • Pemerintah

    Siak Raih Predikat II se-Riau Atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Selasa, 28 Feb 2023 | 13:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com