https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi
Sorotan
Siak

Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

Jumat, 07 April 2023 | 21:49 WIB,  
Penulis : TIM
Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

Sketsa Lokasi

Siak, Tabloid Diksi - Diduga Oknum DPRD Kabupaten Siak memiliki Bangunan Ilegal Peron Sawit yang berdiri di Lahan Konsesi atau Badan Milik Negara (BMN) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau. Anggota DPRD Kabupaten Siak yang diduga sebagai pemilik Peron Sawit ilegal tersebut inisial (JP), anggota DPRD Siak dari Fraksi Golkar.

Dari hasil penelusuran dan data yang berhasil dihimpun oleh tim media group Tabloid Diksi, dari berbagai sumber, Peron Sawit yang diduga milik JP berjumlah 3 Peron Sawit di Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Peron Sawit tersebut masuk ke areal lahan milik BMN yang memiliki alih hak pengelolaan (AHK) atas Penyediaan Hasil Hutan Rakyat (PHR).

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Salah satu warga yang tinggal di sekitar Peron Sawit ilegal tersebut membenarkan adanya bangunan itu. "Iya bang, benar di sini ada Peron Sawit, kalau gak salah yang punya Pak Jondris Pakpahan, anggota DPRD Kabupaten Siak," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JH membangun Peron Sawit ilegal tersebut pada tahun 2019. Ia diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan BMN dan Perhutanan Sosial (PS), serta melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Penyediaan Hasil Hutan Rakyat.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Pengamat sosial politik, Dr. Andree Armilis, MA, M.Phil., menyebut tindakan yang dilakukan oleh JH sebagai pemilik Peron Sawit ilegal itu merupakan penyalahgunaan wewenang. "Detournement de pouvior atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jondris Pakpahan jelas menguntungkan dirinya sendiri dengan melanggar kepentingan umum. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman akibat mutu intelektual yang rendah," ujar Andree saat dihubungi oleh tim media network Tabloid Diksi.

Andree menjelaskan bahwa oknum legislatif sering menafsirkan "hak imunitas" sebagai kebebasan untuk berlaku apa saja hingga tindakan melawan hukum. Padahal, hak imunitas tersebut hanya untuk lingkup perlindungan mereka dalam menjalankan fungsi legislatif. "Pejabat-pejabat yang bertindak semaunya ini sudah saatnya dilawan oleh aparat hukum dengan kuasa penegakan hukumnya, dan oleh masyarakat dengan hukuman sosial politik dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam orang-orang yang tidak akan diberi mandat rakyat lagi pada pemilu yang sudah di depan mata," tambahnya.

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Menurut Andree, aparat hukum harus berani mengambil langkah tegas untuk menghadirkan keadilan faktual sekaligus perasaan keadilan di tengah masyarakat. Apalagi, status lahan milik negara dan di atasnya berada aset strategis dan vital. "Saya dengar informasi Peron Sawit tersebut berada dekat powerline dan pipa PHR.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

JPDugaan Ram IlegalOknum DPRDSiakBerita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:09 WIB
  • Hukrim

    Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas

    Selasa, 21 Mar 2023 | 21:40 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

    Rabu, 22 Mar 2023 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda Riau Serta Jajaran Menyusuri Sungai Siak Sambil Berbagi dan Terima Keluhan Masyarakat

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 03:46 WIB
  • Pemerintah

    Siak Raih Predikat II se-Riau Atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Selasa, 28 Feb 2023 | 13:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com