https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Sorotan › Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi
Sorotan
Siak

Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

Jumat, 07 April 2023 | 21:49 WIB,  
Penulis : TIM
Pelanggaran Hukum: Anggota DPRD Siak Fraksi Golkar Diduga Terlibat Peron Sawit Ilegal di Lahan Konsesi

Sketsa Lokasi

Siak, Tabloid Diksi - Diduga Oknum DPRD Kabupaten Siak memiliki Bangunan Ilegal Peron Sawit yang berdiri di Lahan Konsesi atau Badan Milik Negara (BMN) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau. Anggota DPRD Kabupaten Siak yang diduga sebagai pemilik Peron Sawit ilegal tersebut inisial (JP), anggota DPRD Siak dari Fraksi Golkar.

Dari hasil penelusuran dan data yang berhasil dihimpun oleh tim media group Tabloid Diksi, dari berbagai sumber, Peron Sawit yang diduga milik JP berjumlah 3 Peron Sawit di Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Peron Sawit tersebut masuk ke areal lahan milik BMN yang memiliki alih hak pengelolaan (AHK) atas Penyediaan Hasil Hutan Rakyat (PHR).

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Salah satu warga yang tinggal di sekitar Peron Sawit ilegal tersebut membenarkan adanya bangunan itu. "Iya bang, benar di sini ada Peron Sawit, kalau gak salah yang punya Pak Jondris Pakpahan, anggota DPRD Kabupaten Siak," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, JH membangun Peron Sawit ilegal tersebut pada tahun 2019. Ia diduga melanggar ketentuan perundang-undangan tentang pengelolaan BMN dan Perhutanan Sosial (PS), serta melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang Penyediaan Hasil Hutan Rakyat.

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

Pengamat sosial politik, Dr. Andree Armilis, MA, M.Phil., menyebut tindakan yang dilakukan oleh JH sebagai pemilik Peron Sawit ilegal itu merupakan penyalahgunaan wewenang. "Detournement de pouvior atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Jondris Pakpahan jelas menguntungkan dirinya sendiri dengan melanggar kepentingan umum. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman akibat mutu intelektual yang rendah," ujar Andree saat dihubungi oleh tim media network Tabloid Diksi.

Andree menjelaskan bahwa oknum legislatif sering menafsirkan "hak imunitas" sebagai kebebasan untuk berlaku apa saja hingga tindakan melawan hukum. Padahal, hak imunitas tersebut hanya untuk lingkup perlindungan mereka dalam menjalankan fungsi legislatif. "Pejabat-pejabat yang bertindak semaunya ini sudah saatnya dilawan oleh aparat hukum dengan kuasa penegakan hukumnya, dan oleh masyarakat dengan hukuman sosial politik dengan memasukkan mereka dalam daftar hitam orang-orang yang tidak akan diberi mandat rakyat lagi pada pemilu yang sudah di depan mata," tambahnya.

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

Menurut Andree, aparat hukum harus berani mengambil langkah tegas untuk menghadirkan keadilan faktual sekaligus perasaan keadilan di tengah masyarakat. Apalagi, status lahan milik negara dan di atasnya berada aset strategis dan vital. "Saya dengar informasi Peron Sawit tersebut berada dekat powerline dan pipa PHR.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

JPDugaan Ram IlegalOknum DPRDSiakBerita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:09 WIB
  • Hukrim

    Jelang Ramadhan, Polres Siak Gelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Hasil Peningkatan Kamtibmas

    Selasa, 21 Mar 2023 | 21:40 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Siak Jadi Juara Kategori Pendukung Utama Pengelolaan Zakat Indonesia

    Rabu, 22 Mar 2023 | 21:42 WIB
  • Pemerintah

    Kapolda Riau Serta Jajaran Menyusuri Sungai Siak Sambil Berbagi dan Terima Keluhan Masyarakat

    Sabtu, 11 Mar 2023 | 03:46 WIB
  • Pemerintah

    Siak Raih Predikat II se-Riau Atas Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Selasa, 28 Feb 2023 | 13:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #2

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com