https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Pemerintah › Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat
Pemerintah
Pelalawan

Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat

Jumat, 07 April 2023 | 13:52 WIB,  
Penulis : Bujang P
Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pada hari Jum'at tanggal 07 April 2023, Bertempat di Sekretariat KPU Kab. Pelalawan Komplek Bhakti Praja Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan, Sekira Pukul 10.00 Wib Telah dilaksanakan Koordinasi antara Dit Intelkam Polda Riau, Ketua KPU dan Komisioner KPU Kab. Pelalawan terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tentram khususnya diwilayah Kab. Pelalawan. Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut : 

1) Ketua KPU Kab. Pelalawan Sdr. WAN KARDI WANDI, S.Sos.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Terima PSU Perumahan Senilai Rp103,3 Miliar

2) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sdr. H. PRIYONO, S.Kep., Ns.

3) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Sdr. BAPRI NALDI, SH.

  • Baca juga: Respons Pengaduan Warga, Wawako Pekanbaru Tinjau Infrastruktur di Binawidya

4) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sdr. H. ARIS, S.Ag.

5) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Hukum dan Pengawasan Sdr. SLAMET MULYONO, SP.

  • Baca juga: Penanganan Banjir Jadi Prioritas, Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi

6) Ps. Panit V Subdit I Dit Intelkam, Ipda Zulfahli, S.H.

7) Personil Unit V Subdit I Dit Intelkam Polda Riau

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Prioritaskan Perbaikan Jalan Berlubang Secara Bertahap

Bahwa kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar di seluruh wilayah Provinsi Riau. 

Hak memilih atau memberikan suara (right to vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat(1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan UUD 1945 tersebut mengarahkan bahwa Negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya mengenai hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Kab. Pelalawan harus menjamin semua pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Hak Pilih warga harus tersalurkan dengan baik jangan sampai adanya permasalahan pembangunan TPS yg berada jauh dari domisili pemilih mengakibatkan masyarakat enggan untuk ikut serta dalam menyampaikan aspirasinya sebagai warga Negara yang baik. 

  • Baca juga: Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

Apabila Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu membiarkan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tersebut di atas, maka hal ini sudah jelas merupakan salah satu bentuk sikap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Dalam kesempatan tersebut, Personil Dit Intelkam Polda Riau yang dipimpin oleh IPDA ZULFAHLI, S.H menyampaikan kepada KPU Kab. Kep. Pelalawan sebagai berikut : 

  • Baca juga: Dapat Persetujuan BKN, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

1. Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk melindungi hak masyarakat dalam memberikan hak suaranya, maka KPU harus cermat dalam memperhatikan lokasi-lokasi pembangunan TPS agar tidak sulit dijangkau oleh masyarakat untuk memberikan hak suaranya mengingat wilayah Kab. Pelalawan mayoritas merupakan wilayah perkebunan Kepala Sawit yang notabene antar rumah penduduk saling berjauhan sehingga perlu kecermatan untuk membangun TPS yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Dimana Kewajiban untuk melindungi hak suara masyarakat merupakan Amanat Konstitusi UUD 1945. 

2. Saat ini KPU Kab. Kab. Pelalawan memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pemilu 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik di seluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram. 

  • Baca juga: Kemenkumham Riau dan BPN Perkuat Sinergi di Bidang Hukum dan Pertanahan

3. Bahwa wilayah Kab. Pelalawan salah satu wilayah yang rentan dengan permasalahan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara, hal tersebut dapat terjadi jika KPU Kab. Pelalawan tidak cermat dalam membangun TPS khususnya dibeberapa wilayah yang domisili antara rumah masyarakat saling berjauhan disebabkan perkebunan milik mayarakat seperti di beberapa wilayah seperti Kec. Pkl. Kuras, Kec. Langgam, Kec. Ukui, Kec. Pkl. Lesung, Kec. Teluk Meranti dan Kec. Kerumutan. 

4. Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan bereaksi terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama Pentahapan Pemilu 2024 diwilayah Provinsi Riau khususnya diwilayah Kabupaten. Pelalawan. 

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

5. Dalam hal ini, Polda Riau mengharapkan kepada KPU Kab. Pelalawan untuk membantu Polri dan Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten. Pelalawan agar turut serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kabupaten Pelalawan. Uj

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    APDESI Ajak Kades di Meranti Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Jumat, 07 Apr 2023 | 13:18 WIB
  • Nasional

    Anton Dengan Masyarakat Sosialisasi Cara Mengatasi Gas Bocor dan Ciri-Ciri yang Perlu Diwaspadai

    Jumat, 07 Apr 2023 | 12:14 WIB
  • Sorotan

    Lapas Teluk Kuantan Tabur Bunga ke Makam K.H. Umar Usman

    Jumat, 07 Apr 2023 | 04:26 WIB
  • Parlementaria

    Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disahkan Aktualisasi Perubahan Perda Pajak Air Tanah

    Jumat, 07 Apr 2023 | 01:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com