https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Pemerintah › Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat
Pemerintah
Pelalawan

Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat

Jumat, 07 April 2023 | 13:52 WIB,  
Penulis : Bujang P
Dit Intelkom Polda Riau, Koordinasi Dengan KPU Pelalawan Pastikan Lindungi Hak Suara Masyarakat

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Pada hari Jum'at tanggal 07 April 2023, Bertempat di Sekretariat KPU Kab. Pelalawan Komplek Bhakti Praja Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan, Sekira Pukul 10.00 Wib Telah dilaksanakan Koordinasi antara Dit Intelkam Polda Riau, Ketua KPU dan Komisioner KPU Kab. Pelalawan terkait Upaya Polda Riau untuk menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai dan tentram khususnya diwilayah Kab. Pelalawan. Hadir dalam kegiatan Koordinasi tersebut : 

1) Ketua KPU Kab. Pelalawan Sdr. WAN KARDI WANDI, S.Sos.

  • Baca juga: Jalan Rusak Bertahun-Tahun Akhirnya Mulus, Warga Larlar Sambut Peresmian Prabowo dengan Haru

2) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sdr. H. PRIYONO, S.Kep., Ns.

3) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Teknis Penyelenggaraan Sdr. BAPRI NALDI, SH.

  • Baca juga: Ardi Mardiansyah Resmi Dilantik sebagai Sekda Kampar

4) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Sdr. H. ARIS, S.Ag.

5) Komisioner KPU Kab. Pelalawan Divisi Hukum dan Pengawasan Sdr. SLAMET MULYONO, SP.

  • Baca juga: Rompi Satgas Disematkan, Pekanbaru Perkuat Gerakan Bersih Narkoba

6) Ps. Panit V Subdit I Dit Intelkam, Ipda Zulfahli, S.H.

7) Personil Unit V Subdit I Dit Intelkam Polda Riau

  • Baca juga: Disdik Riau Terbitkan Edaran Larangan Pungutan di SMA, SMK, dan SLB Negeri

Bahwa kegiatan Koordinasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Polda Riau ditengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pentahapan Pemilu berjalan dengan aman, damai dan lancar di seluruh wilayah Provinsi Riau. 

Hak memilih atau memberikan suara (right to vote) merupakan hak dasar (basic right) setiap individu atau warga negara yang harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 (1), Pasal 6A (1), Pasal 19 Ayat(1) dan Pasal 22C (1) UUD 1945. Ketentuan UUD 1945 tersebut mengarahkan bahwa Negara harus memenuhi segala bentuk hak asasi setiap warga negaranya, khususnya mengenai hak pilih setiap warga negara dalam Pemilihan Umum (Pemilu), Pemilihan DPR, DPD dan DPRD, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). KPU Kab. Pelalawan harus menjamin semua pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya. Hak Pilih warga harus tersalurkan dengan baik jangan sampai adanya permasalahan pembangunan TPS yg berada jauh dari domisili pemilih mengakibatkan masyarakat enggan untuk ikut serta dalam menyampaikan aspirasinya sebagai warga Negara yang baik. 

  • Baca juga: HUT ke-242 Pekanbaru, Pemko Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 1.100 Anak

Apabila Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu membiarkan warga masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya hanya karena alasan tersebut di atas, maka hal ini sudah jelas merupakan salah satu bentuk sikap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). 

Dalam kesempatan tersebut, Personil Dit Intelkam Polda Riau yang dipimpin oleh IPDA ZULFAHLI, S.H menyampaikan kepada KPU Kab. Kep. Pelalawan sebagai berikut : 

  • Baca juga: Fokus Percepatan Infrastruktur, Zulfahmi Ditunjuk Pimpin PUPR-PKPP Riau

1. Bahwa KPU memiliki Kewajiban untuk melindungi hak masyarakat dalam memberikan hak suaranya, maka KPU harus cermat dalam memperhatikan lokasi-lokasi pembangunan TPS agar tidak sulit dijangkau oleh masyarakat untuk memberikan hak suaranya mengingat wilayah Kab. Pelalawan mayoritas merupakan wilayah perkebunan Kepala Sawit yang notabene antar rumah penduduk saling berjauhan sehingga perlu kecermatan untuk membangun TPS yang mudah dijangkau oleh masyarakat. Dimana Kewajiban untuk melindungi hak suara masyarakat merupakan Amanat Konstitusi UUD 1945. 

2. Saat ini KPU Kab. Kab. Pelalawan memerlukan dukungan seluruh pihak untuk turut serta berperan aktif menjaga stabilitas kamtibmas selama Pentahapan Pemilu 2024, sehingga dengan hadirnya Polda Riau diharapkan dapat mendinginkan eskalasi politik di seluruh wilayah Provinsi Riau agar terlaksana Pemilu yang aman, damai dan tenteram. 

  • Baca juga: Plt Kadisdik Pekanbaru Alek Kurniawan Buka FLS3N Tingkat SMP-MTs 2026

3. Bahwa wilayah Kab. Pelalawan salah satu wilayah yang rentan dengan permasalahan kurangnya partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara, hal tersebut dapat terjadi jika KPU Kab. Pelalawan tidak cermat dalam membangun TPS khususnya dibeberapa wilayah yang domisili antara rumah masyarakat saling berjauhan disebabkan perkebunan milik mayarakat seperti di beberapa wilayah seperti Kec. Pkl. Kuras, Kec. Langgam, Kec. Ukui, Kec. Pkl. Lesung, Kec. Teluk Meranti dan Kec. Kerumutan. 

4. Bahwa Indonesia sangat rentan dengan gesekan antar Suku, Agama, Ras, Antar Golongan (SARA), sehingga perlunya peran serta seluruh element stakeholder untuk mengantisipasi timbulnya issue SARA yang akan bereaksi terhadap potensi gesekan dan akan menciptakan permasalahan baru selama Pentahapan Pemilu 2024 diwilayah Provinsi Riau khususnya diwilayah Kabupaten. Pelalawan. 

  • Baca juga: Komitmen Zukri Hadirkan Pemerataan Listrik hingga Wilayah Kepulauan

5. Dalam hal ini, Polda Riau mengharapkan kepada KPU Kab. Pelalawan untuk membantu Polri dan Pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat diwilayah Kabupaten. Pelalawan agar turut serta mendukung terlaksananya Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif diwilayah Kabupaten Pelalawan. Uj

Editor : Bujang P

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    APDESI Ajak Kades di Meranti Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    Jumat, 07 Apr 2023 | 13:18 WIB
  • Nasional

    Anton Dengan Masyarakat Sosialisasi Cara Mengatasi Gas Bocor dan Ciri-Ciri yang Perlu Diwaspadai

    Jumat, 07 Apr 2023 | 12:14 WIB
  • Sorotan

    Lapas Teluk Kuantan Tabur Bunga ke Makam K.H. Umar Usman

    Jumat, 07 Apr 2023 | 04:26 WIB
  • Parlementaria

    Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disahkan Aktualisasi Perubahan Perda Pajak Air Tanah

    Jumat, 07 Apr 2023 | 01:49 WIB
  • Parlementaria

    DPRD Kota Pekanbaru Menyetujui Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Maksimal

    Jumat, 07 Apr 2023 | 02:09 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com