https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal •   Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata
Home › Hukrim › Penghalang Tugas Wartawan Dapat Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara
Hukrim

Penghalang Tugas Wartawan Dapat Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

Rabu, 05 April 2023 | 21:01 WIB,  
Penulis : Bidnen SH
Penghalang Tugas Wartawan Dapat Dipidana Hingga 6 Tahun Penjara

Ilustrasi

Artikel, Tabloid Diksi - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap orang yang menghalangi tugas wartawan bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1) yang mengatur tentang hak jurnalis untuk melakukan tugasnya tanpa hambatan atau tekanan dari pihak manapun. Pidana yang diberikan kepada pelanggar dapat mencapai dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Selain itu, penghalang tugas wartawan juga bisa dikenai sanksi pidana menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pasal 45 ayat (2) yang mengatur tentang hak penyiaran dan kegiatan jurnalistik di media penyiaran seperti radio dan televisi. Pidana yang diberikan kepada pelanggar dalam hal ini mencapai tiga tahun penjara atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 40 ayat (2) mengatur tentang hak pemilik informasi elektronik dan perlindungan terhadap informasi elektronik. Setiap orang yang melakukan tindakan penghalangan terhadap informasi dan dokumen elektronik yang sah dan berlaku atau hak pemilik informasi elektronik dan dokumen elektronik yang sah dan berlaku dapat dikenai sanksi pidana mencapai enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dengan adanya peraturan perundang-undangan yang jelas, diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap hak wartawan dan kebebasan pers di Indonesia serta menjamin bahwa mereka dapat melakukan tugas jurnalistiknya tanpa adanya hambatan dari pihak manapun.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Penulis: Bidnen SH

 

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Keyword:

  • "Sanksi Pelanggaran Hak Jurnalis di Indonesia"
    • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

  • "Peraturan Hukum Terkait Kegiatan Jurnalistik di Indonesia"
  • "Perlindungan Hukum Bagi Wartawan di Indonesia"
  • "Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Jurnalis di Indonesia"
  • "Hukuman bagi Pelanggar Hak Jurnalis di Indonesia
    • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

hukumjurnalispersinformasipenegakanhukumpelanggaransanksiundangundangkebebasanpersmedia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Tudingan Arogansi Penyidik Polsek Tampan dalam Kasus Penahanan Pria Lansia dengan Kondisi Sakit

    Rabu, 05 Apr 2023 | 01:08 WIB
  • Pemerintah

    Pemko Pekanbaru Terima Penghargaan Treasury Award 2023 dan Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pendidikan, dan Lingkungan

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:54 WIB
  • Sorotan

    Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

    Jumat, 31 Mar 2023 | 13:34 WIB
  • Nasional

    Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Nekat Gelar Acara Buka Bersama

    Sabtu, 25 Mar 2023 | 11:35 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Sabotase, Ketua Pemuda Tani HKTI Riau Peringati Empat Media Online

    Rabu, 15 Mar 2023 | 19:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com