https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Sorotan › Masyarakat Keluhkan PT Sari Lembah Subur Diduga Garap Lahan Tanah Warisan Mereka
Sorotan
Pelalawan

Masyarakat Keluhkan PT Sari Lembah Subur Diduga Garap Lahan Tanah Warisan Mereka

Selasa, 04 April 2023 | 20:55 WIB,  
Penulis : Bujang P
Masyarakat Keluhkan PT Sari Lembah Subur Diduga Garap Lahan Tanah Warisan Mereka

Keterangan Foto: Peristiwa saat dilokasi lahan diduga bermasalah

PELALAWAN, Tabloid Diksi - Puluhan tahun warga kecewa, ternyata selama ini dari pihak PT Sari Lembah Subur diduga garap lahan milik masyarakat seluas lebih kurang 16 Hektar. Hal ini disampaikan oleh Rahman, salah satu warga yang mengaku sebagai alih waris pemilik lahan tersebut. Saat ini lahan tersebut telah ditanami sawit yang diduga telah dijadikan lahan HGU PT. Sari Lembah Subur.

Menurut cerita alih waris dan anak keponakan Rahman, lahan seluas lebih kurang 16 hektar itu adalah lahan tanah mulai dari turun-temurun keluarganya bahkan dulu perkampungan. Dulunya adalah kampung tempat keluarga Rahman hidup dan mengelola lahan tersebut sebagai mana mestinya. "Kok saat kini ditempati dan mau diambil kembali malah jadi milik orang asing," ungkap Rahman dengan raut kecewa.

    Baca juga:
  • Bonus PON Belum Dibayar Penuh, Atlet Riau Kecewa: Janji Tinggal Janji

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

Sebelum PT Sari Lembah Subur berdiri di lingkungan tersebut, lahan tersebut adalah lahan perkebunan karet dan juga kebun durian serta jengkol yang mana lahan tersebut telah musnah akibat adanya perusahaan PT Sari Lembah Subur. Rahman juga menuturkan bagaimana kejamnya pihak PT telah menumbangkan tanaman atau kebun miliknya dan keluarganya, yang diduga telah dijadikan hak guna usaha (HGU) PT Sari Lembah Subur. "Dikawal dengan oknum aparat negara untuk menumbang dan menggusur tanah miliknya," jelas Rahman sambil wajah geram dan kekecewaan.

Rahman juga menyebut bahwa sampai saat ini PT Sari Lembah Subur tetap menggunakan oknum alat negara bertulisan Brimob dari pihak kepolisian untuk mengamankan lahannya dari gugatan keluarga Rahman juga anak keponakannya. PT Sari Lembah Subur mengklaim bahwa Brimob hanya untuk menjaga buah sawit yang rawan dicuri. Namun, Rahman meragukan dalih tersebut dan menduga bahwa PT Sari Lembah Subur telah meminta bantuan dari pihak Brimob untuk mengamankan lahan yang diduga diperoleh dengan cara paksa.

"Dulu tidak terbongkar lagi," kata Rahman dengan wajah emosi dan kekecewaan. Selama ini hampir setiap tahun di panen dan diduduki oleh sekelompok oknum yang bukan milik mereka malah aman-aman saja dan tidak disebut sebagai pencurian. "Ada apa dengan perusahaan? Apa saling tutup-tutupi?" tambah Rahman.

Rahman berharap agar pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat dapat mengkaji ulang luas HGU dari PT Sari Lembah Subur yang diduga telah menggarap lahan tanah miliknya selama ini. Ia juga meminta kepada pihak perusahaan agar membebaskan atau mengembalikan lahan miliknya. "Semoga permohonan saya dapat direspons dengan baik oleh pihak berwenang," tutup Rahman.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

HGUsari Lembah SuburPelalawantanah warisanRahman berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Apresiasi Baznas RI untuk Bupati Pelalawan dalam Mendorong Kebangkitan Zakat Indonesia di Kabupaten Pelalawan

    Selasa, 21 Mar 2023 | 19:42 WIB
  • Hukum

    Polsek Tapung Hilir Himbau Stop Balap Liar di Desa Kijang Jaya

    Minggu, 02 Apr 2023 | 22:13 WIB
  • Nasional

    Jaga Kondusif Di Malam Puasa Personil Polsubsektor Pelalawan Patroli Blue Light

    Minggu, 02 Apr 2023 | 13:31 WIB
  • Nasional

    Bagi-Bagi Takzil Pada Masyarakat di Depan Mako Polsubsektor Pelalawan

    Sabtu, 01 Apr 2023 | 15:11 WIB
  • Parlementaria

    Setwan DPRD Bengkalis Sambut PT. BPR Pekanbaru

    Selasa, 28 Mar 2023 | 19:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com