https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Daerah › Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Daerah
Siak

Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 04 April 2023 | 20:09 WIB,  
Penulis : Yudi Setiawan
Baznas Kabupaten Siak Salurkan Zakat Senilai 23,1 Miliar Rupiah untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Keterangan Foto: Drs. H. Alfedri, M.Si penyerahan zakat pola konsumtif senilai 500 ribu rupiah

Siak, Tabloid Diksi - Baznas Kabupaten Siak, dengan bangga mengumumkan bahwa jumlah zakat yang berhasil dikumpulkan pada tahun 2022 mencapai 23,1 Miliar rupiah. Pencapaian ini tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat dalam membayar zakatnya melalui Baznas Kabupaten Siak, dimana rezeki didapat, di situ zakat ditunaikan.

Pola pendistribusian dana zakat yang dijalankan oleh Baznas Kabupaten Siak tetap merujuk pada ketentuan syariat terhadap delapan asnaf. Namun, dalam implementasinya, dana zakat disalurkan melalui lima program yaitu Siak Sejahtera, Siak Cerdas, Siak Sehat, Siak Peduli, dan Siak Dakwah. Program-program ini dibuat untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

Selain itu, Baznas Kabupaten Siak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Siak dan pihak terkait lainnya untuk menjalankan skema kerja sama dalam penyaluran zakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa zakat dapat disalurkan secara efektif dan efisien.

Menanggapi pencapaian ini, Ketua Baznas Kabupaten Siak, mengucapkan ribuan terima kasih kepada para muzakki yang telah membayarkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Siak. "Saya mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Siak yang berhasil menyalurkan zakat yang setiap tahunnya meningkat. Ini harus terus digencarkan mengingat hukum dari berzakat itu wajib untuk membersihkan diri dan harta yang dimiliki serta memperkuat ekonomi daerah," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan zakat pola konsumtif senilai 500 ribu rupiah berupa uang tunai dan sembako kepada 100 penerima. Selain itu, Baznas Kabupaten Siak juga memberikan penghargaan kepada UPZ kecamatan dengan pengumpulan zakat terbaik dalam bentuk sertifikat BAZNAS award.

Semoga dengan penyaluran zakat yang semakin baik dan efektif, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.JP

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

bupatisiakalfrediserahkanzakatkonsumtif500 ribu rupiahberitatabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Warga Desa Tambun Meninggal Dunia Tersambar Petir Saat Berbuka Puasa

    Selasa, 04 Apr 2023 | 20:05 WIB
  • Daerah

    Kembali Wujudkan Peduli Tetangga Menjenguk Masyarakat Kampung Deling

    Selasa, 04 Apr 2023 | 05:26 WIB
  • Peristiwa

    Satu Unit Alat Berat Terpantau di Desa Sungai Alah, di Duga Aktifitas PETI

    Selasa, 04 Apr 2023 | 03:32 WIB
  • Peristiwa

    Kadis Kopdagrin UKM Kuansing Mardansyah Adakan Pasar Murah

    Selasa, 04 Apr 2023 | 00:47 WIB
  • Daerah

    Apresiasi Baznas RI untuk Bupati Pelalawan dalam Mendorong Kebangkitan Zakat Indonesia di Kabupaten Pelalawan

    Selasa, 21 Mar 2023 | 19:42 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com