Home › Hukrim › Tiga Rakit PETI di Desa Muara Sentajo di Rusak dan Bakar
Penindakan
Tiga Rakit PETI di Desa Muara Sentajo di Rusak dan Bakar

Personil Sat Reskrim Polres Kuansing di lokasi PETI, Jumat (31/3)
TELUK KUANTAN, Tabloid Diksi – Penindakan 3 (tiga) unit rakit penambang emas tanpa ijin (PETI) di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi dirusak dan dibakar oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Kuansing berjumlah 6 orang, terdiri dari IPDA Mario Suwito, S.H, M.H, AIPDA Sandi Kurniawan, BRIPKA Agus Priandi Situmorang, S.H, BRIPTU Debi Purwanto, BRIPTU Rizky Supri Yoga, S.H dan BRIPDA Memed Ali Akja.
Komentar Via Facebook :