https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis? •   Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI ! •   Kunjungan Perdana ke Desa Logas, Kapolres Kuansing Tinjau Pos Kamling, Tanam Pohon, dan Dialog dengan Tokoh Adat
Home › Hukrim › Mengapa 4 Orang Sekuriti Ditahan Usai Bertugas Amankan Pencuri?
Hukrim
Pelalawan

Mengapa 4 Orang Sekuriti Ditahan Usai Bertugas Amankan Pencuri?

Jumat, 31 Maret 2023 | 21:08 WIB,  
Penulis : Redaksi
Mengapa 4 Orang Sekuriti Ditahan Usai Bertugas Amankan Pencuri?

membahas Restoratif Justice

Pelalawan, Tabloid Diksi - Pengacara Endang Suparta, SH, MH temui Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, di ruang kerjanya Mapolres Pangkalan Kerinci, membahas Restoratif Justice terhadap empat kliennya yang hingga kini masih ditahan, Rabu (29/3). Ia adalah DF (34), MY(29), MP (5) dan ED (21).

Keempatnya merupakan Security BGN yang menjaga kebun sawit PT. Serikat Putra, di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan. Mereka sempat terlibat bentrok dengan pihak pelapor LIMSON HM. MANALU.

  • Baca juga: 4 Bulan Berlalu, Kasus Iin Suhelna 'Ngendap' di Polsek Kampar Kiri: Zainuddin SH MH Layangkan Surat SP2HP!

Uniknya, para security BGN ini posisinya mengamankan pihak pelapor sebagai pelaku terduga pencurian berondol sawit yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Bunut. Tapi malah kini ia ikut ditahan.

Namun atas peristiwa tersebut, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, dengan segala perjanjiannya, yang kemudian dijadikan dasar pengajuan Restoratif Justice.

  • Baca juga: Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

Dibeberkan Endang, kasus ini bermula saat kliennya mendapati pihak pelapor yang diduga melakukan aksi pencurian berondolan sawit milik PT. Serikat Putra yang mereka jaga. Namun aksi pelapor tersebut ketahuan dan mereka pun melakukan perlawanan. Sehingga terjadi bentrok fisik.

Dari situ, pihak pelapor mendatangkan teman-temannya sekitar 40-an orang dan mengeroyok empat kliennya. Lalu oleh empat kliennya tersebut mengabarkan teman-temannya dan datang sekitar 15 orang. Alhasil, bentrokan terbuka tak terelakkan.

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Dari bentrokan tersebut, pihak kliennya berhasil memukul mundur 40 orang yang baru datang tersebut. Namun ada tiga orang lainnya yang berhasil diamankan. Sehingga malam itu juga diserahkan ke polsek terdekat, Polsek Bunut.

Namun oleh Polsek, disarankan melapor ke Polres Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Maka di laporlah ke Polres.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Menariknya, ternyata pihak pelapor, juga membuat laporan, dengan dalih pengeroyokan terhadap tiga orang terduga pelaku pencurian yang berhasil diamankan kliennya tersebut. Alhasil terjadi saling lapor.

"Kenapa security kita agak geram terhadap para terduga pelaku, pertama mereka tidak kooperatif. Saat berusaha diamankan, mereka malah melakukan perlawanan. Kedua, beberapa laporan kita di polsek terhadap kasus dugaan pencurian, itu tidak naik dan tak jelas ujungnya. Jadi emosionalnya agak terpancing disitu, ditambah lagi pihak pelapor ini melakukan perlawanan," ujar Endang usai bertemu Kapolres.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Ditambahkan Endang, setelah saling lapor dan masing-masing pihak dilakukan penahanan, tiga orang dari pihak pelapor dan empat orang kliennya, maka pihak pelapor bermohon minta dilakukan perdamaian, karena mengaku tidak sanggup berada di tahanan.

Akhirnya masing-masing pihak mengirim perwakilan. Ada isterinya dan juga tantenya mohon untuk damai. Lalu disepakati damai dan mengajukan pencabutan laporan dengan tidak menuntut satu sama lain.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

"Permohonan pencabutan itulah yang kita teruskan kepada Bapak Kapolres agar pihak kapolres bisa menyikapinya segera sebagai dasar untuk Restoratif Justice," beber Endang.

Terkait pertemuan dengan Kapolres, mendapat sambutan baik dan akan ditindaklanjuti secepatnya. Namun memang, menurut pengakuan Kapolres, adanya perjanjian perdamaian, ia baru saja mendapatkan informasi tersebut.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

"Alhamdulillah Pak Kapolres menyambut baik telah terjadinya perdamaian dan secepatnya akan ditindaklanjuti," kata Endang.

Dalam kesempatan tersebut, Endang dan tim juga mengajukan permohonan pengambil alihan penanganan sejumlah kasus dugaan pencurian massal buah kelapa sawit milik PT. Serikat Putra di Polsek Bunut.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Sebab dari beberapa kasus yang dilaporkan, dengan melibatkan terduga pelaku berinisial IR Cs, banyak ditemukan beberapa kejanggalan dan terkesan mandeg. 

"Tidak jelasnya proses hukum terkait pengaduan yang telah dibuat oleh klien kami tentu saja mengakibatkan yang bersangkutan mengulangi lagi perbuatannya. Untuk itu kami meminta kepada Kapolres Pelalawan agar dapat mengambilalih pengaduan tersebut agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," harap Endang.

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

Permohonan dalam bentuk tertulis tersebut, juga ditembuskan Mabes Polri, Polda Riau, Propam Mabes Polri, dan Propam Polda Riau. "Kita inginkan keadilan, agar pidana serupa tidak lagi berulang yang merugikan klien kami," katanya. (*)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

SekuritiPelalawanpolres pelalawanamankan pencuri malah ditahan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

    Jumat, 31 Mar 2023 | 13:34 WIB
  • Pemerintah

    Bripka Molin Polsubsektor Bersama Jajaran Polres Pelalawan Gelar Kegiatan Jumat Curhat

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:26 WIB
  • Nasional

    Bripka Noprizal Hadiri Rapat Pembentukan P3 Desa Sering

    Kamis, 30 Mar 2023 | 14:07 WIB
  • Ekbis

    Minta Sikapi Serius, Masyarakat Penyalai Keluhkan Jaringan Internet ke Telkomsel

    Senin, 27 Mar 2023 | 22:43 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Sabotase, Ketua Pemuda Tani HKTI Riau Peringati Empat Media Online

    Rabu, 15 Mar 2023 | 19:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kegiatan Sosial Danyon A Pelopor Satbrimobda Riau di Masjid Siti Aminah: Contoh Kepedulian dan Inspirasi!

    Minggu, 25 Jan 2026 - 11:55 WIB
  • #2

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 - 13:36 WIB
  • #3

    Bupati Pimpin Musrenbang RKPD 2027: DPRD Kampar Tegaskan Eksekutif Akomodir Usulan di Dapil VI !

    Kamis, 29 Jan 2026 - 20:51 WIB
  • #4

    Dugaan Komersialisasi LKS di Satuan Dikdasmen di Kampar, Plh.Kadisdik Akan Tindak Tegas !

    Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB
  • #5

    Upacara Tradisi Penyambutan Baja Taja: AKBP Jhon Firdaus Tekankan Semangat Kesatuan!

    Selasa, 27 Jan 2026 - 15:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
  • Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Tak Ada Ampun!!!, Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Sungai Geringging 

    Rabu, 14 Jan 2026 | 15:09 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com