https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan
Sorotan
Pelalawan

Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:34 WIB,  
Penulis : TIM
Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Riau, Nazar Arnas dengan Tumpukan Uang Hampir Rp.1 Miliar

Pelalawan, Tabloid Diksi - Heboh dengan viral nya  tayangan Foto anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Riau, Nazar Arnas di medsos, dengan memperagakan  pamer uang  yang jumlah nominalnya diperkirakan Rp.900 juta mendapat sorotan  masyarakat  kabupaten Pelalawan. Kamis (30/03).

Informasi diperoleh dari  sejumlah DPRD Pelalawan, bahwa foto anggota dewan  yang pamer uang lembaran seratus ribu rupiah  yang  nominalnya sekitar Rp.900 juta, itu, sangat disesalkan, walaupun cuma hanya iseng. 

  • Baca juga: Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

Baca Juga: Bripka Molin Polsubsektor Bersama Jajaran Polres Pelalawan Gelar Kegiatan Jumat Curhat

Memang tampak dalam Gambar Foto, diyakini bukan editan.  Terlihat Anggota dewan, Nazar   memakai jas hitam dan batik biru sambil memegang uang lembaran pecahan Rp 100 juta, dengan total sembilan ikatan.

  • Baca juga: Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

Anehnya, disebut sebut uang yang dipamerkan Nazar dari partai PAN itu, merupakan tumpukan uang yang ditemukan di ruang Kabag Risalah Persidangan.

Baca Juga: Bripka Noprizal Hadiri Rapat Pembentukan P3 Desa Sering

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Sementara  informasi  yang beredar bahwa uang tersebut diduga  ganti rugi pembebasan lahan milik salah seorang warga, yang lahannya terkena pembuatan  parit jalan oleh  sebuah Perusahaan.

Baca Juga: Personil Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Bahaya Karhutla

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin ketika dikonfirmasi, jawabannya lagi Umroh, dan Sekwan  Masri, belum bersedia memberi keterangan, terkait dewan yang pamer uang tersebut.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PelalawanDPRDKabag Risalah Persidangannazar Arnaspamer uangratusan jutaberitaPelalawantabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bripka Molin Polsubsektor Bersama Jajaran Polres Pelalawan Gelar Kegiatan Jumat Curhat

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:26 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Kamsol Menyempatkan Temui Menkopolhukam, Bahas Ini!

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:16 WIB
  • Pemerintah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB
  • Sorotan

    Berikut Rincian Qimat Zakat Fitrah 1444H, Yang Ditetapkan Kemenag Kuansing 

    Jumat, 31 Mar 2023 | 05:59 WIB
  • Pemerintah

    Haswinda Serahkan Bantuan Penerangan Lampu Jalan Saat Reses di Kampar Utara

    Senin, 27 Mar 2023 | 19:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com