https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Sorotan › Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan
Sorotan
Pelalawan

Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

Jumat, 31 Maret 2023 | 13:34 WIB,  
Penulis : TIM
Harus di Ungkap Nazar Arnas Pamer Uang Dikatakan Dari Kabag Risalah Persidangan

anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Riau, Nazar Arnas dengan Tumpukan Uang Hampir Rp.1 Miliar

Pelalawan, Tabloid Diksi - Heboh dengan viral nya  tayangan Foto anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Riau, Nazar Arnas di medsos, dengan memperagakan  pamer uang  yang jumlah nominalnya diperkirakan Rp.900 juta mendapat sorotan  masyarakat  kabupaten Pelalawan. Kamis (30/03).

Informasi diperoleh dari  sejumlah DPRD Pelalawan, bahwa foto anggota dewan  yang pamer uang lembaran seratus ribu rupiah  yang  nominalnya sekitar Rp.900 juta, itu, sangat disesalkan, walaupun cuma hanya iseng. 

  • Baca juga: Klarifikasi Kapolsek Kampar Kiri: Tak Ada Bekingan Untuk Galian C PT AWE Minerba

Baca Juga: Bripka Molin Polsubsektor Bersama Jajaran Polres Pelalawan Gelar Kegiatan Jumat Curhat

Memang tampak dalam Gambar Foto, diyakini bukan editan.  Terlihat Anggota dewan, Nazar   memakai jas hitam dan batik biru sambil memegang uang lembaran pecahan Rp 100 juta, dengan total sembilan ikatan.

  • Baca juga: Dugaan Oknum Kades 'Berkuasa' Intimidasi Warga Kritis, Meradang: Jurnalis Dipanggil 'Jantan' !!!

Anehnya, disebut sebut uang yang dipamerkan Nazar dari partai PAN itu, merupakan tumpukan uang yang ditemukan di ruang Kabag Risalah Persidangan.

Baca Juga: Bripka Noprizal Hadiri Rapat Pembentukan P3 Desa Sering

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

Sementara  informasi  yang beredar bahwa uang tersebut diduga  ganti rugi pembebasan lahan milik salah seorang warga, yang lahannya terkena pembuatan  parit jalan oleh  sebuah Perusahaan.

Baca Juga: Personil Polsubsektor Pelalawan Sosialisasi Bahaya Karhutla

  • Baca juga: Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin ketika dikonfirmasi, jawabannya lagi Umroh, dan Sekwan  Masri, belum bersedia memberi keterangan, terkait dewan yang pamer uang tersebut.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

PelalawanDPRDKabag Risalah Persidangannazar Arnaspamer uangratusan jutaberitaPelalawantabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Bripka Molin Polsubsektor Bersama Jajaran Polres Pelalawan Gelar Kegiatan Jumat Curhat

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:26 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Kamsol Menyempatkan Temui Menkopolhukam, Bahas Ini!

    Jumat, 31 Mar 2023 | 12:16 WIB
  • Pemerintah

    Jalin MoU, Ini Sepuluh Kesepakatan Kerjasama Pemko Dengan Kejari

    Jumat, 31 Mar 2023 | 11:28 WIB
  • Sorotan

    Berikut Rincian Qimat Zakat Fitrah 1444H, Yang Ditetapkan Kemenag Kuansing 

    Jumat, 31 Mar 2023 | 05:59 WIB
  • Pemerintah

    Haswinda Serahkan Bantuan Penerangan Lampu Jalan Saat Reses di Kampar Utara

    Senin, 27 Mar 2023 | 19:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com