https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan •   Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi •   Siapkan Anggaran 2027, Biro Rena Polda Riau Periksa Kebutuhan Polres Kampar •   AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu
Home › Hukum › Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya
Hukum
Indragiri Hulu

Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

Kamis, 30 Maret 2023 | 06:24 WIB,  
Penulis : Redaksi
Nonton TV Terkait Pencabulan, Borok Bapak Tiri Diutarakan Anaknya

Keterangan Foto: Ilustrasi

Inhu, Tabloid Diksi - Seperti tidak pernah habisnya, kasus cabul dan persetubuhan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini, seorang ayah tiri tega berbuat tak senonoh pada anak tirinya hingga puluhan kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan oleh SR (41) warga salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida pada anak tirinya, sebut saja Melati (13) yang telah dilakukan secara berulang hingga puluhan kali sejak tahun 2022 silam.

    Baca juga:
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Rabu 29 Maret 2023 siang, membenarkan pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur di wilayah Kecamatan Seberida.

Dijelaskan Misran, Kamis, 23 Maret 2023 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, korban dan ibunya TS (32) sedang menonton televisi, ketika itu, ada berita tentang kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Tiba-tiba korban mengatakan pada ibunya jika dia juga pernah disuruh lepaskan pakaian dan diperlakukan tak senonoh oleh ayah tirinya. Tentu saja ibu korban terkejut dan merasa tak percaya dengan apa yang disampaikan korban, bahkan ibunya sempat bertanya lagi pada korban dengan raut wajah serius, untuk memastikan apakah korban berbohong atau tidak.

Selama ini korban tidak bercerita karena takut diancam oleh pelaku, setiap kali setelah melampiaskan nafsu bejat, pelaku selalu mengancam membunuh korban jika memberitahu siapapun semua yang telah diperbuat oleh pelaku.

Setelah mendengar pengakuan korban, dengan perasaan tak menentu ibu korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Inhu. Setelah menerima laporan orang tua korban, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K, M.Si mengintruksikan tim PPA Satreskrim Polres Inhu turun kelapangan.

Namun, ketika itu, pelaku tidak berada dirumahnya karena sedang bekerja di Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Namun, Selasa 29 Maret 2023, pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi jika pelaku akan kembali kerumahnya di salah satu kelurahan di Kecamatan Seberida.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dirumahnya. Pelaku mengakui semua perbuatannya, pertama kali dilakukan ketika mereka masih berdomisili di Sumatera Selatan, sekitar Agustus 2022 lalu, masih terus berlanjut hingga mereka pindah ke Kabupaten Inhu.

"Menurut pengakuan korban, perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 10 kali, setiap ada kesempatan, terutama ketika keadaan rumah mereka sepi atau saat ibu korban tak dirumah," tambah Misran sembari menyebutkan jika saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu.*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Ayah bejatcabuli anaknyaInhu terbongkar berita tabloid diksi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bapenda Akan Melakukan Penertiban Reklame Ilegal Untuk Tingkatkan PAD

    Jumat, 24 Mar 2023 | 20:01 WIB
  • Daerah

    Cegah Buang Sampah Sembarangan, Hendra: Siapkan Penampungan di Beberapa Titik

    Selasa, 31 Jan 2023 | 16:38 WIB
  • Daerah

    Pemko Pekanbaru Melalui DLHK Adakan Lomba Buat Vidio Green Lifestyle

    Minggu, 05 Mar 2023 | 16:28 WIB
  • Hukum

    Ketua DPK ALUN Suarakan Terkait Dugaan Pencemaran Udara Beracun di Dumai

    Selasa, 28 Mar 2023 | 03:47 WIB
  • Ekonomi

    Minta Sikapi Serius, Masyarakat Penyalai Keluhkan Jaringan Internet ke Telkomsel

    Senin, 27 Mar 2023 | 22:43 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
  • Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Sekali Tangkap, Muncul Enam Pengakuan Penggelapan Kendaraan: Residivis Diciduk Polsek Payung Sekaki 

    Senin, 21 Sep 2026 | 12:32 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com