Home › Hukum › Dugaan Bukti Chat Istri Afrizal Sintong Minta Belikan Celana Giordano Untuk Bupati
Dugaan Bukti Chat Istri Afrizal Sintong Minta Belikan Celana Giordano Untuk Bupati
Keterangan Foto: Percakapan Melalui WhatsApp, foto: cyber88.co.id
Pekanbaru, Tabloid Diksi - Laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan HA (48) terhadap Afrizal Sintong dan istrinya di Polda Riau terus berlanjut dengan melengkapi alat bukti dan menambahkan keterangan.
Bambang Keristian SH selaku Kuasa Hukum pelapor, HA (48) pengusaha asal Kota Pekanbaru beberkan bukti dan keterangan ke awak media, Senin (27/3/2023).
- Baca juga:
Baca Juga: Dalih Berikan Proyek Manfaatkan Jabatan, Bupati Ini Dilaporkan Penggelapan di Polda Riau
"Pihaknya talah menyiapkan bukti chat WA yang akan diserahkan ke pihak penyidik atas laporan No : LP / B / 103 / III / 2023 / SPKT / POLDA RIAU, Tanggal 13 Maret 2023," ujar Bambang Keristian SH.
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukum, Bupati Rohil Bantah Lakukan Penggelapan
Bambang menjelaskan bahwa ada bukti baik minta kirim uang, minta beli berbagai barang, pakaian 'Celana Pak Bup' serta pembayaran biaya salon atau klinik kecantikan nyonya Bupati.
Baca Juga: Bantahan Bupati Rohil, Kuasa Hukum Pelapor Sentil Hal Biasa, Lupa Pernah Nego
"Semua ada bukti chat apa yang saya sampaikan ini dan akan kami serahkan ke Polda Riau untuk melengkapi bukti tersebut," ungkap Bambang.
Baca Juga: Ketua DPK ALUN Suarakan Terkait Dugaan Pencemaran Udara Beracun di Dumai
Ia juga mengatakan, semua alat bukti terkait kasus ini sesuai kronologis dan keterangan yang telah disampaikan klien kami yang sebagian bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polda Riau.
Awak media melalui tim cyber88.co.id melakukan konfirmasi terkait tangkapan layar bukti percakapan dimana diduga istri Bupati Rohil meminta membelikan celana merk Giordano untuk Bupati.
Bupati Rohil Afrizal Sintong menjawab, "Dio buat sendiri tu nya. Celana Giordano berapalah satu," tulisnya, Selasa (28/3).
Diberitakan sebelumnya, Pengusaha berinisial HA (48) warga Kota Pekanbaru, melaporkan Afrizal Sintong Bupati Rokan Hilir beserta Istrinya di Polda Riau terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Laporan itu dilayangkannya pada Senin 13 Maret 2023 pekan lalu dan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, saat dikonfirmasi cyber88.co.id melalui sambungan telpon.




.jpeg)

Komentar Via Facebook :