https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi •   KPK, Kemnaker, dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Perkuat Tata Kelola Jaminan Sosial •   Kemenko Polkam Percepat Penguatan Infrastruktur Pertahanan di Pulau Selaru •   Polsek Singingi Hilir,  Dukung Program ketahanan Pangan  Jagung Pipil Dan Serahkan Bantuan Pupuk kepada Kelompok Tani Rukun Sentosa
Home › Hukrim › Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam
Hukrim
Kampar

Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam

Senin, 27 Maret 2023 | 12:16 WIB,  
Penulis : Natanael N
Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam

Ilustrasi

TAPUNG HILIR, Tabloid Diksi – Pria pelaku ruda paksa istri orang di bekuk jajaran Polsek Tapung Hilir.

Pelaku adalah MP (40) warga Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, ia melakukan aksi bejadnya di rumah pelaku sekira pukul 00.10 WIB, Sabtu (25/3/2023).

  • Baca juga: Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

Korban adalah EL (20) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira jam 17.00 WIB, suami korban MA pamit berangkat bekerja di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.

Korban merupakan pekerja yang membantu di warung pecel lele milik istri dari pelaku dan tinggal satu atap. Malam Sabtu sekitar jam 22.00 WIB korban pun pergi kedalam kamar dan tidur karena kecapekan habis bekerja dan sekaligus mau menidurkan anaknya yang masih berumur 2 Tahun. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Baca Juga: Korban Tenggelam Ditemukan, Keluarga Bocah Malang Dikunjungi Bupati Kampar

Selanjutnya sekitar jam 00.10 WIB, pelaku mulai melirik korban yang sedang istirahat tidur di dalam kamar. Tiba-tiba korban didatangi pelaku dan dibangunkan dari mimpi pulasnya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Saat itu, korban sangat terkejut melihat pelaku sudah duduk diatas tempat tidur. 

Selanjutnya pelaku berkata kepadanya “ Ayok! (Sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti oom kasi uang dua ratus ribu”.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Baca Juga: Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

Lalu korban pun menjawab “jangan, jangan, tidak, tidak”. Namun pelaku pun memaksa pelaku dan terus memaksa korban.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Korban terus memberontak karena kesaktiannya, namun tak diabaikan pelaku karena telah dipenuhi hawa nafsu.

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Baca Juga: Peduli Sesama, Bupati Kamsol Kunjungi Warga Pengidap Sakit Keras

Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Tidak berapa lama suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian ruda paksa tersebut.

Usai terima laporan korban, hari itu juga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosa tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti baju warna kuning dengan merk DAILILAN, celana dalam warna biru, celana pendek warna hitam-orange motif kotak dan kain sprei warna hijau motif bunga kupu-kupu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H.,M.H. mengatakan setelah pelaku di tangkap dan di introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polsek Tapungpolres Kamparpria pemerkosaandiamankanpolisiberitaKampartabloid diksikota garo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tiga Rakit Peti Hancurkan Arena Pacu Tepian H Saidina Ali

    Senin, 27 Mar 2023 | 02:46 WIB
  • Sorotan

    Masjid Raya Kepenghuluan Siarangarang Kurang Terawat, Ini Klarifikasi Pengelola

    Minggu, 26 Mar 2023 | 22:44 WIB
  • Peristiwa

    Satlantas Polres Kuantan Singingi Siagakan Jajaran Sore Jelang Buka Puasa

    Minggu, 26 Mar 2023 | 19:06 WIB
  • Peristiwa

    Gelar Safari Ramadhan, Ini Arahan Pemerintah Desa Petai Baru Kuansing

    Minggu, 26 Mar 2023 | 12:35 WIB
  • Peristiwa

    Menakutkan, Pekanbaru Perdana Diguyur Hujan Es, Begini Kronologinya!

    Minggu, 26 Mar 2023 | 01:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com