https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas ! •   Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP •   Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau •   Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!
DPRD Rohil
Home › Hukrim › Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam
Hukrim
Kampar

Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam

Senin, 27 Maret 2023 | 12:16 WIB,  
Penulis : Natanael N
Tawar Rp.200 Ribu, Pria di Kota Garo Setubuhi Istri Orang Di Pergantian Malam

Ilustrasi

TAPUNG HILIR, Tabloid Diksi – Pria pelaku ruda paksa istri orang di bekuk jajaran Polsek Tapung Hilir.

Pelaku adalah MP (40) warga Jalan Raya KM 12, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, ia melakukan aksi bejadnya di rumah pelaku sekira pukul 00.10 WIB, Sabtu (25/3/2023).

  • Baca juga: Satgas PKH Sita 5.764 Hektar Lahan di Kampar Milik Duta Palma Group 

Korban adalah EL (20) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir. Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira jam 17.00 WIB, suami korban MA pamit berangkat bekerja di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.

Korban merupakan pekerja yang membantu di warung pecel lele milik istri dari pelaku dan tinggal satu atap. Malam Sabtu sekitar jam 22.00 WIB korban pun pergi kedalam kamar dan tidur karena kecapekan habis bekerja dan sekaligus mau menidurkan anaknya yang masih berumur 2 Tahun. 

  • Baca juga: Aktivitas PETI Marak Di Desa Sawah, Arena Pacu Jalur Luluh Lanta

Baca Juga: Korban Tenggelam Ditemukan, Keluarga Bocah Malang Dikunjungi Bupati Kampar

Selanjutnya sekitar jam 00.10 WIB, pelaku mulai melirik korban yang sedang istirahat tidur di dalam kamar. Tiba-tiba korban didatangi pelaku dan dibangunkan dari mimpi pulasnya.

  • Baca juga: Publik Sorot Tajam Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis 

Saat itu, korban sangat terkejut melihat pelaku sudah duduk diatas tempat tidur. 

Selanjutnya pelaku berkata kepadanya “ Ayok! (Sambil memberikan kode dengan menggunakan tangan), Nanti oom kasi uang dua ratus ribu”.

  • Baca juga: Akibat Dana BUMDES Madani Desa Sungai Kuning Terpakai Habis, Rp 177 Juta Uang Negara Raib 

Baca Juga: Dihadiri Kamsol, Rapat PKS BKSDA Provinsi Riau dan Kampar Perihal Konservasi Kawasan

Lalu korban pun menjawab “jangan, jangan, tidak, tidak”. Namun pelaku pun memaksa pelaku dan terus memaksa korban.

  • Baca juga: Tragis, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Kabag Ops

Korban terus memberontak karena kesaktiannya, namun tak diabaikan pelaku karena telah dipenuhi hawa nafsu.

Setelah melampiaskan hawa nafsunya, pelaku meninggalkan korban yang sedang menangis.

  • Baca juga: Diduga Mark Up Anggaran, Pemuda Neglasari Geruduk Kantor PUPR Kota Tangerang

Baca Juga: Peduli Sesama, Bupati Kamsol Kunjungi Warga Pengidap Sakit Keras

Korban dengan ketakutan langsung menghubungi suaminya yang saat itu sedang bekerja di Kota Bangun.

  • Baca juga: Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

Tidak berapa lama suami korban datang dan membawa korban pergi dari rumah tersebut. Atas kejadian tersebut korban dan suaminya langsung ke Polsek Tapung Hilir untuk melaporkan kejadian ruda paksa tersebut.

Usai terima laporan korban, hari itu juga pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku pemerkosa tersebut langsung diamankan Polsek Tapung Hilir di rumahnya.

  • Baca juga: Vonis Bebas, PH: Jangan Takut Untuk Mencari Keadilan

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti baju warna kuning dengan merk DAILILAN, celana dalam warna biru, celana pendek warna hitam-orange motif kotak dan kain sprei warna hijau motif bunga kupu-kupu.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, S.H.,M.H. mengatakan setelah pelaku di tangkap dan di introgasi, pelaku mengakui semua perbuatannya kepada korban.

  • Baca juga: 12 Cowok dan 4 Cewek Diamankan dari Tiga THM di Pekanbaru

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hilir Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polsek Tapungpolres Kamparpria pemerkosaandiamankanpolisiberitaKampartabloid diksikota garo
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Tiga Rakit Peti Hancurkan Arena Pacu Tepian H Saidina Ali

    Senin, 27 Mar 2023 | 02:46 WIB
  • Sorotan

    Masjid Raya Kepenghuluan Siarangarang Kurang Terawat, Ini Klarifikasi Pengelola

    Minggu, 26 Mar 2023 | 22:44 WIB
  • Peristiwa

    Satlantas Polres Kuantan Singingi Siagakan Jajaran Sore Jelang Buka Puasa

    Minggu, 26 Mar 2023 | 19:06 WIB
  • Peristiwa

    Gelar Safari Ramadhan, Ini Arahan Pemerintah Desa Petai Baru Kuansing

    Minggu, 26 Mar 2023 | 12:35 WIB
  • Peristiwa

    Menakutkan, Pekanbaru Perdana Diguyur Hujan Es, Begini Kronologinya!

    Minggu, 26 Mar 2023 | 01:13 WIB

Terpopuler

  • #1

    IPK Pekanbaru Serahkan SK Pengurus Sapma IPK Periode 2025-2028 ke Johan Manurung

    Senin, 09 Jun 2025 - 23:04 WIB
  • #2

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB
  • #3

    Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik

    Rabu, 04 Jun 2025 - 14:27 WIB
  • #4

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 - 15:31 WIB
  • #5

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB

SOROTAN

  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB
  • Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

    Selasa, 10 Jun 2025 | 17:26 WIB
  • Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Juned Cs Dituding Jual Lahan PSPI, Tokoh Adat Desak Penangkapan

    Selasa, 10 Jun 2025 | 15:31 WIB

HUKRIM

  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com